Orangtua Mahasiswa Ajukan Tinjau Pelaksanaan Program Profesi Kelas Internasional FKG UI
Oleh : Herry Barus | Kamis, 11 Juli 2024 - 11:32 WIB

Universitas Indonesia
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Perwakilan orangtua mahasiswa Program Profesi FKG UI Kelas Internasional (KKI) menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan peninjauan ulang terkait pelaksanaan program profesi FKG UI KKI.
Mereka menyampaikan keprihatinan atas besarnya biaya program profesi yang dirasa sangat memberatkan dan tidak diinformasikan sebelumnya saat pendaftaran mahasiswa/i baru FKG UI KKI.
Seperti kita ketahui, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menggunakan sistem Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di mana biaya kuliah yang dibayarkan selama menempuh pendidikan diharapkan berdasarkan SK Rektor saat mahasiswa masuk PTN, bukan SK baru saat mengikuti program profesi (setelah 4 tahun kuliah dan lulus sebagai Sarjana Kedokteran Gigi).
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah adanya biaya IPI baru untuk program profesi, yang sebelumnya tidak pernah ada baik di program FKG reguler maupun internasional.
Orangtua juga mendapati bahwa biaya UKT untuk program profesi FKG UI KKI sangat tinggi, mencapai sekitar 8 kali lipat dari biaya program profesi mahasiswa-mahasiswi reguler, di mana pada pelaksanaannya program profesi kelas internasional sama dengan program profesi reguler.
"Pada tahun 2024, pihak kampus UI telah mengeluarkan SK terbaru yang merevisi istilah IPI dan UKT menjadi Tarif Uang Kuliah, namun didapati secara umum nominalnya masih relatif sama," ujar salah seorang perwakilan orang tua mahasiswa bernama Bobby, Rabu, 10 Juli.
Selain itu, yang paling mengejutkan para orangtua adalah adanya program tambahan pendidikan profesi di The University of Melbourne selama kurang lebih 3,5 bulan, dan menurut informasi yang diterima, program ini hanya bersifat kegiatan observasi, di mana hal ini dirasa kurang relevan mengingat praktik dokter gigi akan dilakukan di Indonesia.
Kekurangan informasi yang memadai mengenai rincian biaya dan program sejak awal perkuliahan kini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran, karena total biaya yang harus dikeluarkan oleh orangtua mahasiswa-mahasiswi untuk seluruh program hingga menjadi dokter gigi diperkirakan bisa mencapai lebih kurang Rp2,5 miliar (juga mempertimbangkan biaya hidup selama menempuh pendidikan di luar negeri).
Orangtua juga menggarisbawahi bahwa selain penyelesaian program profesi menjadi dokter gigi, akan ada lagi program lanjutan internship dari Pemerintah (lebih kurang selama 6 bulan) yang harus dijalankan sebelum para dokter muda melakukan praktik mandiri. Sehingga masa studi yang dijalani sebelum para dokter siap melayani masyarakat sudah cukup panjang. Penambahan program di Melbourne tersebut akan memperpanjang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masa pendidikan dokter gigi.
Orangtua mahasiswa-mahasiswi berharap agar pihak FKG UI dapat mempertimbangkan ulang kebijakan dan besaran biaya program profesi FKG UI KKI tersebut. Mereka juga mengharapkan adanya transparansi dan komunikasi yang lebih baik terkait rincian program dan biaya agar orangtua dan mahasiswa-mahasiswi mendapatkan kepastian yang jelas dalam pelaksanaan program FKG UI KKI ke depannya.
Besar harapan orangtua agar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia dapat menyikapi hal ini dengan tujuan untuk kebaikan bersama. Mereka mohon pertimbangan yang cermat agar tidak memberatkan mahasiswa-mahasiswi dan orangtua mahasiswa-mahasiswi, yang dapat meningkatkan kemungkinan kesulitan dalam meneruskan kuliah dan mewujudkan cita-cita anak menjadi dokter gigi.
Keberatan para orang tua ini juga mendapatkan sorotan dari Komisi X DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR mengenai Panja Pembiayaan Pendidikan, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyampaikan hal ini kepada Rektor UI Ari Kuncoro.
"Pak Ari Kuncoro, kami mendapatkan pengaduan dari beberapa orang tua-orang tua yang anaknya kuliah di FKG. Kita tahulah yang namanya kedokterannya, cost-nya besar. Lebih besar lagi kalau yang namanya kelas internasional. Tetapi mohon di-review Pak Ari, di UI ini ada yang namanya tiba-tiba menjadi tambahan UKT baru. Yang mustinya tadi dengan biaya internasional disepakati hanya sekitar Rp1,24 miliar, total sampai KOAS dan lain-lain, ternyata ada tambahan baru harus kuliah lagi di luar negeri, dengan UKT baru. Sehingga total biaya menjadi Rp2,5 miliar. Yang sebelumnya tidak disepakati para orang tua. Mungkin Pak Ari belum tahu, makanya saya sampaikan. Mustinya tambahan-tambahan yang tidak disepakati dengan para orang tua pada awal, tidak boleh ada. Kami akan berjuang demi penganggaran dan perhatian pemerintah terhadap perguruan tinggi termasuk sekolah seni dan budaya," ujar Dede Yusuf.
Baca Juga
Lewat ACAD CSIRT Summit & Program IEP 3+1, UNM Cetak Lulusan Siap…
Lembaga Akreditasi Mandiri Perbaiki Mutu Perguruan Tinggi
Pentingnya mengedukasi Guru PAUD tentang Perlindungan Anak
Beri Kuliah Umum di Presuniv, Mendikdasmen Beberkan Pengembangan…
Cyber University Siap Gelar AI Cyber & Fintech Summit 2025!
Industri Hari Ini

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:22 WIB
Mayora Hadirkan Dampak Sosial Lewat Program CSR Berkelanjutan
PT Mayora Indah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sosial melalui serangkaian program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:55 WIB
Penyelia Halal: Garda Depan Integritas Produk Halal di Industri Modern
Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, keberadaan penyelia halal menjadi kebutuhan strategis di industri modern. Tak lagi sekadar formalitas administratif, posisi…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:55 WIB
200 Tahun Perang Jawa: Pangeran Diponegoro, Martabat Bangsa yang Abadi
Memperingati 200 tahun Perang Jawa, tokoh nasional Diponegoro dipandang sebagai simbol perjuangan melawan kolonialisme dan penjaga nilai martabat bangsa Indonesia.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:00 WIB
Pacu Daya Saing Industri Perkeretaapian, Wamenperin Faisol Tekankan Penguatan Komponen Lokal
Selain mengoptimalkan kebutuhan pasar domestik, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong industri kereta api bisa merebut peluang pasar ekspor. Hal ini mengacu pada laporan Grand View…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:00 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pasal 33 UUD 1945: Negara Harus Kuasai Sektor Strategis
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…
Komentar Berita