Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan korupsi senilai Rp3,6 miliar berupa 7 bidang tanah di Jatiasih…
KPK mendorong keluarnya peraturan Mahkamah Agung (perma) yang mengatur mengenai barang sitaan dan rampasan agar dapat dilelang…