KPK menerima menerima putusan terhadap mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang divonis 8 tahun penjara ditambah denda…
KPK mengajukan banding terhadap putusan General Manager PT Impexindo Pratama Ng Fenny yang merupakan penyuap mantan Hakim…
Mantan Hakim Konsitusi Patrialis Akbar bersikera tidak bersalah meski telah divonis terbukti menerima suap 10 ribu dolar…
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar divonis delapan tahun penjara karena terbukti menerima suap 10 ribu dolar AS dan Rp4,043…
Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar disebut membutuhkan uang untuk melunasi pembayaran apartemen yang diperuntukkan…