Kementerian Koperasi Fasilitasi Ribuan UMKM Daftarkan Hak Cipta

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 07 Juni 2017 - 06:36 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM telah memfasilitasi sebanyak 2.550 UMKM yang bergerak di berbagai bidang untuk mendapatkan hak cipta bagi kelangsungan  usahanya. Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga di Jakarta, Selasa.

"Sejak diluncurkan pada 2014 sampai Mei 2017, kami telah memfasilitasi sebanyak 2.550 UMKM yang bergerak di bidang usaha pakaian dan batik, perhiasan dan aksesoris, handycraft, tas dan sepatu, serta songket dan tenun untuk mendapatkan hak cipta," kata Menteri Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga.

Ia mengatakan, selama ini mereka yang mendapatkan fasilitas hak cipta adalah UMKM yang mampu memproduksi karya seni dan hasil kreativitas yang mencakup seni rupa, seni gambar, seni lukis, seni patung, seni motif, karya rekaman suara, dan komposisi musik.

Menurut Puspayoga, standarisasi dan sertifikasi produk merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk KUMKM baik di pasar internasional dan dalam negeri. 

"Hak cipta dan hak merek adalah salah satu bentuk sertifikasi produk yang merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kekayaan intelektual inilah yang akan menjadi aset yang sangat berharga bagi UMKM dalam berinovasi dan berkreasi," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Puspayoga, pemerintah memberi perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya terhadap produk-produk yang diperdagangkan. 

“Waktu pendaftaran hak cipta yang semula selambat-lambatnya tiga bulan berubah menjadi selambat-lambatnya 11 hari. Bahkan, secara online apabila dokumen lengkap dapat diselesaikan dalam waktu satu hari," ungkap Puspayoga.

Produk KUMKM yang strategis memiliki daya saing yang diprioritaskan diberi HKI, antara lain, pakaian dan batik, perhiasan dan aksesoris, kerajinan tangan, furniture, tas dan sepatu, serta songket dan tenun.  

Sedangkan untuk hak merek produk UMKM diprioritaskan pada produk UMKM yang telah memiliki pasar potensial. 

"Sehingga, produk UMKM memiliki perlindungan karena memiliki merek dagang sendiri," katanya.

Puspayoga menambahkan, sejalan dengan  amanat UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dalam rangka meningkatkan promosi dagang produk UMKM, perlu dilakukan fasilitasi pemilikan hak atas kekayaan intelektual (hak cipta dan hak merek) atas produk dan desain UMKM untuk kegiatan dalam negeri dan luar negeri. 

"Penerima fasilitasi hak merek dan hak cipta tersebar di seluruh Indonesia," katanya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.