INDUSTRY.co.id-Lampung-Beredar Video terjadinya kericuhan saat sidang Pleno pembahasan Tata-tertib Muktamar NU ke 34 di UIN Lampung semalam.

Advertisement

Panitia Muktamar angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut Syahrizal Syarief, Sekretaris Panitia itu hanya pembahasan soal SK Kepengurusan.

"Tentu saja banyak konseling-konseling, PCINU tidak bisa menyelenggarakan konferensi. Maksudnya PBNU punya daftar mereka yang bermasalah dalam aspek keabsahan," katanya di Lampung, Rabu (23/12/2021).

Advertisement

Sehingga apa yang beredar itu terkait soal SK. Hal tersebut untuk menentukan siapa saja yang memiliki hak suara saat pemilihan Rais Aam dan Ketua Tanfiziyah PBNU.

"Kami panitia meminta semua utusan cabang, wilayah dan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) untuk membuktikan membawa SK yang sah. Untuk menetapkan utusan yang mempunyai hak suara atau hanya sebagai peninjau saja," katanya.

Advertisement

Jadi, ia bilang itu tidaklah menjadi soal jika terkait SK.

"Karena ada cabang-cabang yang dalam status peninjau. Ini bukanlah hal yang ribet harus ada bukti verifikasi SK yang sah," tuturnya.

Advertisement