INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Ia juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan waktu liburan tersebut di dalam negeri saja.

"Saya sampaikan imbauan dari pemerintah untuk kita kurangi dulu perjalanan ke luar negeri, karena sudah disampaikan tadi oleh bu Menlu, bagaimana di Inggris ini omicron melonjak cepat," katanya dalam konferensi pers, Senin (13/12).

Melihat kondisi di luar negeri, masyarakat bisa memanfaatkan destinasi wisata di Bali atau pun Bandung. 

"Jadi jangan kita gagah-gagahan, libur dalam negeri saja, bantulah ekonomi dalam negeri kita, libur ke Bali libur ke Bandung kemana-mana," tuturnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut mengatakan, pemerintah belum berani menyatakan Indonesia sudah bebas dari Covid-19. Namun, dia mengakui Indonesia sudah secara empirik selama 150 hari lebih bisa menurunkan kasus Covid-19.

“Nah apa kita sudah masuk endemi kita tunggu aja bulan Januari setelah kita lewati ini semua,” katanya.

Dia juga mengingatkan meskipun kini sudah berada pada level 1 Covid-19, namun tidak boleh jumawa. 
“Tapi semua harus kerja sama, makanya kita imbau tidak usah libur-libur ke luar negeri dulu deh, supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri,” ujar Luhut.

Luhut mengatakan bahwa aturan untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

“Mengenai Nataru saya kira Inmendagri sudah keluar 9 Desember kemarin, jadi saya kira kita hanya mengingatkan saja tadi ratas juga sebenarnya mengevaluasi mengenai karantina jangan sampai terlalu banyak rekomendasi yang tidak jelas, jadi kita batasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sesuai dengan kebijakan pengetatan protokol kesehatan di pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan meminta kepada seluruh operator transportasi untuk melakukan pengawasan.

Operator harus memastikan para penumpang yang bepergian telah divaksin dosis lengkap dan telah juga melakukan tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.