Utang Negara Menumpuk, Tunda Pembahasan RUU Ibu Kota Negara
Oleh : Kormen Barus | Senin, 13 Desember 2021 - 05:06 WIB

IbuKota Baru Kalimantan (Foto Dok Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Utang negara yang terus menumpuk membutuhkan perhatian pemerintah untuk segera melunasinya. Untuk itu, Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI Hamid Noor Yasin menyerukan agar pembahasan RUU IKN ditunda, mengingat pemindahan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar.
“Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi Covid19," ulas Hamid dalam keterangan persnya yang dikutip industry.co.id, Minggu (12/12/2021).
Pemerintah hendaknya fokus saja pada pembenahan utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa, kata Hamid, dikhawatirkan membebani keuangan negara, seperti halnya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun dan harus mendapatkan suntikan dana APBN.
"Kesan tergesa-gesa ini dikuatkan dengan fakta bahwa proses pembahasan di DPR juga lebih cepat dari biasanya, dimana fraksi-fraksi diminta mengirim DIM hanya 2 hari setelah mendapat input dari para ahli dan pakar. Selain itu draf RUU IKN yang disampaikan pemerintah kurang memberi gambaran terhadap IKN yang akan dibangun. Dalam RUU itu disebutkan bahwa ketentuan mengenai Rencana Induk IKN akan diatur dengan Peraturan Presiden," ungkap Hamid.
Anggota Komisi V DPR RI ini mengingatkan, ini berpotensi menyebabkan ketidakjelasan proses pembangunan dan pemindahan IKN yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan membengkaknya anggaran pemindahan IKN. Di sinilah, ia menyerukan agar rencana pemindahan IKN harus ditunda, mengingat keadaan keuangan negara sedang berat akibat utang yang terus menumpuk.
Ditambahkan politisi PKS itu, RUU IKN harus menyertakan pula Recana Induk IKN sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan RUU IKN ini. Dengan begitu, semua aspek yang menyertai pemindahan IKN terlihat jelas, termasuk aspek keuangan. Masyarakat bisa diajak mengawasi pembahasan RUU IKN itu.
"PKS tidak bisa berjuang sendiri. Komposisi kursi koalisi pemerintah yang mayoritas, membuat PKS harus berkoalisi dengan masyarakat untuk menyuarakan ketidaksetujuannya", tutup Hamid.
Baca Juga
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Kemenag Dikritik Keras Stop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Industri Hari Ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:27 WIB
KASAD Resmikan Yon Arhanud 9AWJ dan Yon Armed 20/155 GS/BY
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., meresmikan dua satuan baru di wilayah Kodam IX/Udayana, yaitu Batalyon Artileri Pertahanan Udara 9/Angkasa Widya…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:13 WIB
Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 20 Mei 2022. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili…

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:00 WIB
Menteri Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Akan Ekspor EBT ke Negara Manapun
Terkait dengan Energi Baru Terbarukan (EBT), Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia belum akan melakukan ekspor EBT ke negara manapun. Menurutnya, pemerintah Indonesia akan fokus terlebih dahulu…

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:35 WIB
Sambut G20 & Dukung Ekonomi Kreatif, KEK Morotai Gelar Pameran Lukisan Bertajuk "Wanderlust Indonesia"
Menyambut G20 yang diadakan di Indonesia pada bulan November 2022 sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2022 dan mendukung ekonomi kreatif, salah satu anak usaha PT Jababeka…

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:10 WIB
Glamshine Kosmetik Luncurkan Produk Terbaru Aqua Beads
Glamshine kosmetik resmi mengeluarkan produk terbaru dengan nama Aqua Beads yang akan di luncurkan pada tanggal 20 Mei, 2022 di Chakra venue & lounge, The Breeze Bumi Serpong Damai (BSD) Kota…
Komentar Berita