Simak! Ini Respon Pengusaha Terkait Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Oleh : Ridwan | Jumat, 26 November 2021 - 08:40 WIB

Ketum Apindo Haryadi Sukamdani bersama Ketum Kadin Rosan P Roeslani (foto Liputan6.com)
Ketum Apindo Haryadi Sukamdani bersama Ketum Kadin Rosan P Roeslani (foto Liputan6.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan dan memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja. MK memberikan waktu selama 2 tahun untuk revisi undang-undang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai, dari putusan MK tersebut pemerintah hanya diminta untuk melakukan revisi dari sisi hukum formil.

Artinya secara materi atau substansi UU Cipta Kerja tidak dibatalkan.

"Apa yang kami tahu ini hanya untuk merevisi hukum formil, materinya tidak ada yang dibatalkan. Kalau dampaknya terhadap kepastian hukum dan iklim usaha Indonesia, ini rasanya belum ada dampak serius karena ini hanya diminta untuk direvisi," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut, menurutnya revisi sisi hukum formil dikarenakan metode omnibus law sendiri belum tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pembentukan Perundang-Undangan.

"Dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 itu tidak dicantumkan tentang bagaimana membentuk rangkuman undang-undang, pengetahuan kami begitu. Jadi yang terhadap materi tidak berubah dan ini adalah bukan pembatalan undang-undang Cipta Kerja, tapi direvisi terkait dengan hukum formilnya," jelasnya.

Haryadi melanjutkan, peraturan turunan UU Cipta Kerja yang sudah diterbitkan juga tetap berlaku, termasuk PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Namun, untuk peraturan turunan yang belum terbit, memang dilarang dikeluarkan sebelum UU Cipta Kerja ini selesai direvisi.

"Yang sudah keluar, tetap jalan. Termasuk dengan UMP, ini kan udah tercantum di PP 36/2021, ini kan udah berjalan. Kecuali PP yang belum keluar, saya belum tahu yang mana," jelas Hariyadi.

Lantaran revisi hanya pada sisi formil maka Apindo optimis perbaikan dapat segera dirampungkan dalam waktu dua tahun seperti tenggat yang diberikan MK.

"Kami optimis kalau perbaikan hukum formilnya, karena relatif lebih simple untuk mengubahnya kecuali kalau [revisi] materi itu ceritanya panjang sekali pembahasannya banyak sekali," imbuhnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.