INDUSTRY.co.id - Jakarta - Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Sabtu, 6 November 2021 lalu, sempat terjadi sebuah polemik.
Dimana dalam agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, seorang legislator Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS dicuekin oleh Ketua DPR, Puan Maharani saat interupsi.
Pada saat itu, Fahmi beberapa kali melakukan interupsi dan memohon waktu kepada Puan.
Pada saat bersamaan, Puan tengah melakukan penutupan Rapat Paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada hadirin dilanjutkan pembacaan salam.
Lantaran itu, Fahmi menyinggung keinginan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mencalonkan diri sebagai presiden 2024.
"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," kata Fahmi saat itu.
"Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini," lanjut Puan menutup rapat.
"Saya minta waktu pimpinan interupsi," ujar Fahmi yang menyela untuk interupsi.
Namun, interupsi Fahmi tidak digubris sekalipun oleh Puan.
"Perkenankan kami menutup rapat paripurna," kata Puan.
"Pimpinan saya minta waktu," sela Fahmi lagi.
"Pimpinan mohon maaf saya minta waktu," kata dia lagi.
"Wassalamualaikum," ucap Puan menutup rapat dengan salam.
"Pimpinan saya A432 pimpinan," kata Fahmi memberi tahu Puan identitasnya sebagai anggota DPR dengan menyebutkan nomor anggota.
Tetapi lagi-lagi upaya Fahmi melakukan interupsi tidak ditanggapi Puan.
Ketua DPR RI itu malah melanjutkan mengetuk palu sebanyak tiga kali tanda Rapat Paripurna berakhir.
Pada saat itu pula, Fahmi kemudian menyinggung Puan terkait dengan pencapresannya di 2024 mendatang.
"Bagaimana mau jadi capres," celetuk Fahmi.
Mendengar hal tersebut, tampak sejumlah anggota DPR yang menengok mencari tahu keberadaan Fahmi. Bahkan terlihat dari balkon ruang sidang.
"Siapa itu yang ngomong-ngomong capres," ujar anggota lain menanggapi Fahmi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto yang duduk di barisan depan turut bereaksi atas celetukan Fahmi. Namun tidak begitu jelas apa yang diucapkan Utut.
Adapun hasil rapat paripurna itu sendiri menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.
“Selamat kepada calon Panglima TNI, semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.
Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna, Andika hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan.
Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November ini.
Lebih lanjut, DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi.
Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh Presiden.
“Kemarin kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu satu tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.
Diketahui, masa aktif perwira tinggi maksimal usia 58 tahun, sementara Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Puan yakin, Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.
“Ini akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti,” tandas Puan.