INDUSTRY.co.id - Untuk pertama kalinya sejak tahun lalu, kini warga Australia diizinkan kembali untuk berpergian ke luar negeri.
Akhirnya Pemerintah Australia mencabut pembatasan tersebut atas pertimbangan vakinasi untuk mencegah penyebaran infeksi virus Corona jenis baru. Setelah lebih dari 18 bulan, warga dapat melakukan perjalanan dengan bebas ke luar negeri tanpa membutuhkan izin resmi dari pihak berwenang.
Dilansir dari laman Lonely Planet, beberapa aturan terbaru kini diterapkan oleh Pemerintah Australia yaitu, warga negara Australia yang sepenuhnya divaksinasi dan penduduk tetap yang tinggal di luar negeri, dan pengunjung yang sepenuhnya divaksinasi dari Selandia Baru sekarang bebas untuk melakukan perjalanan ke Australia tanpa memerlukan alasan penting.
Sementara, anak-anak di bawah 12 tahun dan mereka yang tidak dapat divaksinasi karena alasan medis juga diizinkan untuk melakukan perjalanan ke dan dari Australia.
Untuk dianggap sepenuhnya divaksinasi, warga harus telah menerima dua dosis yang direkomendasikan dari vaksin AstraZeneca, Covishield, Pfizer, Moderna atau Sinovac, atau satu dosis vaksin Johnson &Johnson. Setidaknya dua minggu harus berlalu sejak dosis terakhir yang diperlukan diberikan.
Selanjutnya, setiap orang di atas usia lima tahun harus menunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum terbang ke Australia. Hasilnya dapat diunggah secara online, atau ditunjukkan kepada staf maskapai penerbangan, selama proses check-in.
"Tes harus dilakukan paling lambat 72 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan internasional pertama Anda," menurut Kedutaan Besar Australia.
Lalu, untuk kebijakan karantina telah dibatalkan untuk warga negara Australia yang sepenuhnya divaksinasi dan penduduk tetap yang tinggal di New South Wales, Victoria dan Wilayah Ibu Kota Australia, karena tempat-tempat ini telah mencapai target vaksinasi khusus.
Anak-anak yang kembali ke Australia antara usia 12 dan 17 tahun yang tidak sepenuhnya divaksinasi perlu dikarantina di rumah selama tujuh hari dan mengikuti tes PCR kedua dalam waktu 24 jam setelah kedatangan ke NSW, Victoria, atau ACT pada hari kelima karantina.
Negara bagian dan wilayah lain di Australia mengharuskan kedatangan internasional untuk melakukan karantina di rumah atau di fasilitas yang ditunjuk pemerintah, karena mereka belum mencapai target vaksinasi yang akan memungkinkan mereka untuk melanjutkan perjalanan bebas karantina dengan aman.
Lebih lanjut, untuk saat ini satu-satunya wisatawan internasional yang dapat mengunjungi Australia adalah mereka yang berasal dari Selandia Baru. Wisatawan yang sepenuhnya divaksinasi dari Singapura akan dapat menikmati perjalanan bebas karantina ke beberapa bagian Australia mulai 21 November di bawah perjanjian "travel bubble" baru. Masih belum ada batas waktu pasti kapan wisatawan internasional dari tempat lain dapat melakukan perjalanan ke Australia meskipun tanda-tanda awal menunjuk pada akhir tahun.
"Pada wisatawan internasional, kita akan melihat bagaimana warga Australia kembali pertama kali," kata Perdana Menteri Scott Morrison pekan lalu.
"Kami tidak ingin melihat apa yang terjadi di bagian lain dunia di mana orang telah bergerak terlalu cepat," jelasnya.