INDUSTRY.co.id - Pemerintah Jepang baru-baru ini menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan untuk melonggarkan aturan karantina bagi wisatawan yang sepenuhnya sudah divaksinasi Covid-19.
Dilansir dari laman Times of India, wisatawan yang sepenuhnya vaksin tidak perlu lagi menjalani karantina untuk jangka waktu yang lama ketika mereka berada di Jepang. Sebelumnya, pemerintah telah mengatur bahwa wisatawan yang masuk ke negeri Sakura tersebut harus menjalani karantina selama 14 hari. Namun, kini dipersingkat menjadi 10 hari masa karantina.
Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, saat berbicara pada konferensi pers menambahkan bahwa orang-orang yang telah sepenuhnya divaksinasi akan diizinkan untuk pergi ke luar setelah masa karantina 10 hari mereka berakhir, dan selama tes Covid-19 mereka
negatif.
Sesuai aturan yang ada, siapa pun yang bepergian ke Jepang dari salah satu dari 45 negara dan wilayah, termasuk India, Inggris, dan Filipina, diharuskan menghabiskan tiga dari 14 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah karena risiko tinggi menyebarkan dan memperkenalkan varian Covid-19.
Namun, sekarang sesuai laporan terbaru seseorang yang sepenuhnya divaksinasi tidak lagi diminta untuk menjalani aturan yang ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, sebagian besar penumpang yang tiba adalah warga negara Jepang atau warga negara asing yang telah tinggal di Jepang.
Kepala Sekretaris Kabinet menambahkan bahwa aturan karantina yang dilonggarkan akan menjadi yang pertama dalam serangkaian langkah yang akan dipertimbangkan selama peninjauan langkah-langkah perbatasan Jepang.
Dia lebih lanjut menambahkan bahwa negara itu di masa depan akan mempertimbangkan untuk mengizinkan masuknya wisatawan asing tergantung pada situasi Covid-19 di luar negeri, sambil mengambil langkah-langkah yang tepat, termasuk pembatasan pengujian dan pergerakan.