INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pariwisata melalui Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata.
Perjanjian Kerjasama (PKS) ini meliputi penyelenggaraan dukungan infrastruktur permukiman pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Setidaknya ada 10 daerah yang masuk dalam KSPN. Pada Bulan Mei Lalu kita sudah MoU untuk tiga KSPN, dan hari ini kita tambah tujuh KSPN lagi. Nantinya kita akan bangun infrastruktur untuk publik," ungkap Dirjen Cipta Karya kementerian PUPR, Sri Hartoyo seusai acara penandatanganan PKS dengan kementerian Pariwisata di kantor kementerian PUPR, Jakarta (29/5/2017).
Ia menambahkan, saat ini yang jadi prioritas nasional adalah Borobudur, Danau Toba, dan Mandalika. "Tetapi yang lainnya juga kita sudah mulai kerjakan," ucapnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 23 Mei 2017 yang lalu telah ditandatangani tiga PKS oleh Dirjen Cipta Karya untuk KSPN Pantai Selatan Lombok dan sekitarnya, KSPN Tanjung Kelayang, dan KSPN Tanjung Lesung-Ujung Kulon.
Menurut Sri, pembangunan infrastruktur umum kawasan pariwisata tersebut dibutuhkan dana setidaknya Rp50-100 miliar. "Semua biaya itu dari APBN," ucapnya.
Meski dibiayai dari APBN, Sri menegaskan jika proyek sudah rampung maka nantinya semua sarana tersebut akan dikelola dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.