INDUSTRY.co.id - Sungguh ironis, Indonesia dengan iklim tropisnya belum mampu memenuhi kebutuhan bawang putih sendiri penduduknya. Alhasil bawang putih yang dikonsumsi masyarakat lebih dari 90 persen dipenuhi melalui impor seperti Cina, Korea dan sebagainya. Dari catatan Kementerian Pertanian, Indonesia rutin mengimpor bawang putih dengan nilai Rp 3 triliun dan volume 80 ribu ton setiap tahun dari negara lain. Pada tahun 2015 impor sayuran termasuk bawang putih dari China yang merupakan pemasok bawang putih terbesar ke Indonesia mencapai US$ 468,62 juta dengan volume 642,55 juta ton.

Advertisement

Mau tak mau masyarakat bergantung pada bawang putih impor Berdasarkan data Kementan, kebutuhan bawang putih nasional mencapai 1,36 kg per kapita per tahun atau 330 ribu ton per tahun. Sementara dari sisi produksi, pada tahun 2015 tercatat produksi bawang putih Indonesia sekitar 20.294 ton. Dengan demikian setiap tahun Indonesia harus mengimpor lebih dari 300 ribu ton.

Bawang putih tersebut sebagian besar diproduksi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan produksi sebesar 9.780 ton, Jawa Tengah sebesar 7.964 ton dan Jawa Barat sebesar 1.008 ton. Luas panen yang 2.563 ha pada tahun 2015 pun diprediksi mengalami penurunan menjadi 2.403 ha pada tahun 2016.

Advertisement

Bertahun-tahun lamanya Indonesia memproduksi dan mengimpor bawang putih untuk memenuhi konsumsi nasional. Namun belakangan bawang putih menjadi komoditas yang disorot di Tanah Air karena harganya melambung tinggi di atas harga wajar hingga mencapai Rp70.000 an.

Komoditas ini pun menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Salah satunya, pemerintah menyadari tidak tersedianya kebijakan impor untuk komoditas yang menjadi salah satu bumbu pokok wajib makanan nusantara ini.

Advertisement

Kebijakan Tata Niaga dan Pertanian

Kementerian Perdagangan melalui Mendag Enggartiasto Lukita mengamini hal tersebut. Menurut Enggartiasto, tata niaga terkait bawang putih belum diatur, sehingga selama ini harga bawang putih tidak bisa dikendalikan dan cenderung mahal menjelang masa lebaran dan hari besar. Oleh karena itu pemerintah pun dengan segera menyusun tata niaga yang berkaitan dengan pemberian izin impor bagi para importir bawang putih. untuk menstabilkan harga bawang putih yang saat ini terus merangkak naik.

Advertisement

Tata niaga tersebut menurut Enggar tak hanya berkaitan dengan izin impor, namun juga mengatur para pedagang dan distributor bawang putih. Dengan demikian diharapkan para importir tidak lagi bisa melakukan impor bawang secara semena-mena, sementara bagi para distributor harga jual akan mengacu pada ketersediaan barang dan harga eceran tertinggi (HET).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pemberian izin impor bawang putih bagi para importir. Nantinya impor produk hortikultura, dalam hal ini bawang putih, hanya dapat dilakukan oleh Perusahaan Pemilik Angka Pengenal Impor/API (API-Umum dan API-Produsen) dan BUMN yang telah mendapatkan Persetujuan Impor dari Menteri Perdagangan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyampaikan Mendag telah menandatangani peraturan mengenai mekanisme persetujuan impor dan implementasi perizinan impor berlaku setelah Juni.

Kebijakan yang dilirik tak hanya di sisi perdagangan, namun juga pertanian. Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono mengatakan bahwa impor bawang putih selama ini dibiarkan sehingga negara sangat bergantung pada impor bawang putih. Disampaikan bahwa Kementan siap membantu program peningkatan produksi bawang putih dengan mengadakan benih bawang putih lokal dengan menunjuk PT Pertani (BUMN) sebagai pihak yang mengadakan benih.

Selain itu Kementerian Pertanian mengeluarkan Permentan Nomor 16/HR.060/5/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura yang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri. Permentan diantaranya mengatur kewajiban importir untuk menanaman bawang putih di dalam negeri sebesar 5 persen dari volume impornya.

Terkait kebijakan Permentan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njoto Setiadi menyambut baik upaya pemerintah meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri melalui Permentan No.16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Disampaikan juga bahwa APBPI yang beranggotakan 15 perusahaan importir bawang putih siap menjalin kemitraan dengan pemerintah dan petani bawang putih.

Namun Pieko menilai bahwa kewajiban produksi dalam negeri 5 persen dari kuota Permentan baru dapat terlaksana secara bertahap. Alasannya, selain memerlukan kesiapan lahan, pelaku usaha masih mencari ketersediaan benih.

Untuk merealiasikan komitmen tersebut, APBPI dalam rencana jangka pendek asosiasi, akan menggandeng ahli dalam hal penanaman seperti para pakar dari Institut Pertanian Bogor, menyusul implementasi wajib tanam bawang putih bagi importir berlaku mulai 2018.

Namun sepertinya hanya kebijakan di bidang pertanian dan perdagangan saja tak cukup. Pengawasan tata niaga juga penting diterapkan. Hal tersebut senada dengan harapan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri‎ yang meminta agar pemerintah ‎melakukan intervensi pasar secara luas. Tak hanya tata niaga impor, namun juga pengawasan dan mendistribusikan secara langsung karena rawan permainan.

Hal tersebut mengingat belum lama ini kepolisian menemukan dugaan kuat bahwa sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara menjadi tempat penimbunan bawang putih impor. Sebanyak lebih dari 182 ton bawang putih diamankan dari gudang tersebut. Berdasarkan penyelidikan, bawang putih tersebut diselundupkan dari China dan India serta tidak didukung dengan dokumen importasi yang lengkap.

Meski tercatat sebagai importir bawang putih, namun Indonesia punya sejarah memiliki porsi impor tersebut masih lebih kecil dibandingkan produksi dalam negeri sendiri. Indonesia pernah melalui masa-masa produktif memenuhi sebagian besar kebutuhan bawang putih nasional. Seperti disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Sayuran Daun Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian, Gabriella Susilowati, hingga tahun 1998 Indonesia bisa memenuhi hampir 80 persen kebutuhan bawang putih nasional.