INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak perlu permintaan.

Advertisement

Menurutnya, tingkat pembatasan mobilitas warga selama pandemi tergantung pada sejumlah indikator.

"Saya rasa semua bisa menilai, jadi bukan soal permintaan tidak permintaan tapi kriteria itu dipakai sehingga ini bisa menjadi rujukan bagi semua daerah juga bahwa penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan," ucap Anies di GOR Ragunan, akhir pekan kemarin.

Advertisement

Adapun, beber Anies, sejumlah indikator pembatasan mobilitas warga selama pandemi Covid-19 antara lain keterisian rumah sakit, positivity rate, dan beberapa indikator penunjang lainnya.

"Jadi kita bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kita rujuk," terangnya.

Advertisement

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Jakarta saat ini sudah masuk dalam zonasi hijau. Pernyataan ini didukung dengan jumlah RT rawan penularan, dan keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19.

"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah ya bahkan RT yang merah hanya ada tujuh, sisanya oranye 349, dan hijaunya 24.011 RT yang sudah hijau. Jadi Jakarta sudah masuk zona hijau terimakasih," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (13/8).

Advertisement

Wagub Riza Patria menjelaskan, persentase keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid untuk ruang isolasi sebesar 33 persen, adapun untuk ruang ICU masih terpakai 59 persen.

Ia berharap, angka keterpakaian tempat tidur bagi pasien Covid terus menurun. Eengan demikian, penularan virus diharapkan dapat terkendali.

"Mudah-mudahan kita tingkatkan terus sehingga kasusnya menurun alhamdulillah sudah tinggal positif hari ini ada 1.078 dan bed occupancy rate-nya sudah turun di 33 persen, ICU turun turun lagi di 59 persen," rincinya.

Berikut 7 RT yang masih dalam zonasi merah, atau memiliki risiko tinggi penularan virus.

Jakarta Timur:

1. RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur jumlah kasus 13

2. RT 002 RW 001 Kelurahan Kramat Jati jumlah kasus 13

3. RT 011, RW 005 Kelurahan Susukan jumlah kasus 9

4. RT 007 RW 003 Kelurahan Susukan jumlah kasus 11

Jakarta Selatan:

5. RT 006 RW 006 Kelurahan Ciganjur jumlah kasus 15

6. RT 004 RW 005 Kelurahan Ciganjur jumlah kasus 22

7. RT 009 RW 004 Kelurahan Jagakarsa jumlah kasus 10