INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang mengakibatkan pembatasan mobilitas membuat Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia terkontraksi di angka 40,1 pada bulan Juli. 

Setelah dalam delapan bulan sebelumnya selalu berada di atas angka 50 atau di level ekspansif. 

"Tapi saya kira resiliensi sektor industri tidak perlu kita khawatirkan. Kita menunggu vaksinasi sektor industri dilaksanakan lebih cepat, sehingga industri bisa melakukan proses produksinya dalam kondisi normal," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, kemarin.

Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melaksanakan vaksinasi industri yang mulai dilakukan pada akhir Juli lalu. Melalui program tersebut, hingga sekitar 5.000 pekerja industri telah mendapatkan vaksinasi. Program ini ditargetkan dapat menjangkau pekerja industri di Jawa dan Bali hingga Oktober 2021.

Menperin memaparkan, faktor turunnya PMI manufaktur Indonesia salah satunya juga berkaitan pengalihan bahan baku oksigen dari industri untuk membantu pasien Covid-19. 

"Tadinya, sebelum merebaknya Covid-19 varian Delta, rasio oksigen untuk industri dan medis adalah 70%:30%. Saat ini menjadi 90% untuk medis dan 10% untuk industri, sehingga dampaknya indstri tidak mendapatkan oksigen untuk bahan baku," lanjutnya.   

Sementara itu, Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mencapai 3-4% pada triwulan III dan 4-5% di triwulan IV 2021. 

"Tentunya target tersebut bisa tercapai apabila vaksinasi untuk sektor industri, termasuk pekerja industri, bisa berjalan dengan baik," tandas Menperin.