Krisis Covid-19, India Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional Hingga 31 Agustus 2021
Oleh : Chodijah Febriyani | Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:30 WIB

Ilustrasi Perjalanan Udara (Shutterstock)
INDUSTRY.co.id - India sekali lagi telah memperpanjang larangan penerbangan internasional hingga 31 Agustus 2021. Hal ini sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan oleh regulator penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Bina Kependudukan).
Dilasir dari laman Times of India, Minggu (1/8/2021), seperti diberitakan sebelumnya, semua penerbangan internasional yang dijadwalkan dari dan ke India terus dilarang sejak 23 Maret tahun lalu, karena krisis Covid-19 di negara tersebut.
Pembatasan penerbangan komersial internasional seharusnya berakhir pada 31 Juli 2021 namun, pemberitahuan terbaru datang di tengah meningkatnya kasus varian Delta di beberapa negara serta karena ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang menjulang di India.
Dalam surat edaran terbarunya, DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) menyatakan bahwa larangan tersebut akan tetap diberlakukan hingga 2359 jam, Indian Standard Time (IST) pada 31 Agustus 2021.
Namun, larangan ini tidak akan berlaku untuk penerbangan kargo dan yang disetujui oleh badan pengawas. Meskipun ada pembatasan yang lebih luas pada perjalanan internasional, ada penerbangan yang masih diizinkan beroperasi untuk memulangkan warga yang terdampar atau kasus yang memenuhi syarat.
Sampai sekarang, India telah melakukan pengaturan gelembung perjalanan udara dengan negara-negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, Bhutan, Uni Emirat Arab, Kenya, Maladewa, Nepal, Rwanda, Ukraina, Kuwait, Uzbekistan, Jerman, Nigeria, dan Perancis.
Baca Juga
MXGP Samota 2022 jadi Momentum Promosikan NTB Sebagai Destinasi Wisata…
Desa Wisata Mampu Akselerasi Pemulihan Ekonomi Indonesia
Menparekraf Sandi Sebut: Desa Wisata Pecinan Glodok Miliki Storynomics…
Afrika Selatan Cabut Aturan Masker dan Pelonggaran Perjalanan Wisatawan…
Mengenal Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti di Tebing Tinggi Sumut…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 11:40 WIB
Menag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah
Jakarta-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:30 WIB
Foxconn Siap 'Guyur' Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Hingga IKN
Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) menyatakan kesiapannya menanamkan investasi di Indonesia. Hal tersebut diutarakan Chairman Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) Young Liu…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:23 WIB
SHAREit Catat Pertumbuhan Bisnis Mencapai 220% di Tahun Fiskal 21/22
Perusahaan teknologi global, SHAREit Group, mengumumkan pertumbuhan bisnis yang signifikan di Tahun Fiskal 2021/2022. Pertumbuhan ini ditunjukkan dari pertumbuhan aplikasi-aplikasi SHAREit Group,…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:10 WIB
Ketum IMI Serahkan Trophy Juara MXGP Samota kepada Tim Gajser
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Gubernur NTB Zulkiflimansyah menyerahkan trophy juara kepada pemenang MXGP Indonesia 2022 Tim Gajser dari…

Senin, 27 Juni 2022 - 10:57 WIB
Rumah Indofood Jakarta Fair 2022 Hadirkan Cooking Demo Bersama Celebrity Chef Nicky Tirta
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood CBP) kembali hadir dalam pameran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) yang diadakan mulai 9 Juni hingga 17 Juli 2022. Kali ini, dengan tetap menjalankan protokol…
Komentar Berita