Alhamdulillah Sri Mulyani Berikan Kabar Gembira! BLT Desa Bakal Segera Dicairkan 3 Bulan Sekaligus
Oleh : Ridwan | Jumat, 30 Juli 2021 - 11:53 WIB

Menkeu Sri Mulyani (foto Detik.com)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan langsung tunai (BLT) Desa kini dicairkan sekaligus 3 bulan yang semula secara bulanan.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani melalui akun Instagramnya @smindrawati pada Kamis, 29 Juli 2021.
Ia mengatakan BLT Desa untuk percepatan penanganan pandemi di daerah.
"APBN terus mendorong percepatan penanganan pandemi di daerah melalui belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," kata Sri Mulyani.
Dia menyampaikan ada penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak," ujar Sri Mulyani.
"Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini," tuturnya.
Syarat Penerima BLT Desa
Sri Mulyani membeberkan syarat dan kriteria penerima BLT Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.
Kriteria penerima BLT Desa
- Kehilangan mata pencaharian
- Belum terdata (exclusion error)
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
- Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.
Sri Mulyani menyebutkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini, Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah KPM.
"Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," kata Sekretaris Negara itu.
"Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa," ujarnya.
Untuk mengecek kelengkapan mengenai peraturan ini dapat dicek pada laman www.jdih.kemenkeu.go.id.
Baca Juga
Dahsyat, Dalam Sehari BTN Gelar Akad Massal KPR Subsidi 10.000 Unit…
Bank DKI Dukung Malam Puncak Jakarta Hajatan
Iggi Haruman Achsien Diangkat Sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat…
BSI Bersama Industri Jasa Keuangan dan OJK Tanam 20.000 Pohon Bakau…
Bersama Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Dukung Peluncuran Pengelolaan…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 05:00 WIB
PuslatpurMar 7 Lampon Gelar Gashuku Inkanas
Sebanyak 79 peserta Institut Karate Nasional ( Inkanas ) Cabang Banyuwangi melaksanakan latihan bersama ( Gashuku ) yang bertempat di lapangan apel Pusat Latihan Pertempuran Marinir ( Puslatpurmar…

Senin, 27 Juni 2022 - 04:30 WIB
Perajurit Petarung Brigif 4 Mar Tingkatkan Prestasi di Bhayangkara Presisi Run
Dalam rangka melaksanakan instruksi dan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tentang Program Pembinaan Potensi SDM TNI AL di Jajaran Brigif 4 Marinir/BS, terkhusus Yonif 9 Marinir/Beruang…

Senin, 27 Juni 2022 - 04:03 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir:Jika Sarinah Mampu Diubah, Kota Tua Harus Juga Bisa
Berkunjung ke Kota Tua, Jakarta Utara pada Minggu (26/6) siang mendatangkan banyak inspirasi bagi Menteri BUMN, Erick Thohir. Di kawasan seluas 1,3 km persegi, yang juga disebut Batavia Lama…

Senin, 27 Juni 2022 - 04:00 WIB
Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Ajang Bergengsi Fun Bike dan Track Race Danpussenarhanud Cup 2022
Kegembiraan pasca pandemi Covid-19 begitu dirasakan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Cimahi dan sekitarnya. Hal ini dapat dilihat dari antusias sangat tinggi masyarakat dan para atlet…

Minggu, 26 Juni 2022 - 16:12 WIB
Ansor Minta Walkot Jakut Tutup Holywings di Kelapa Gading dan Penjaringan
GP Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Jakarta Utara meminta pemkot setempat mengevaluasi perizinan tempat hiburan Holywings di Wilayah Kelapa Gading, dan Penjaringan.
Komentar Berita