INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., angkat suara terkait insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021).

Advertisement

"Saya sangat menyesalkan & meminta maaf atas tindakan yg dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke, terhadap warga," ujarnya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dalam keterangannya melalui akun Twitter TNI Angkatan Udara @_TNIAU pada Rabu (28/7/2021).

Ia menegaskan proses hukum tetap dijalankan kepada mereka yang bersalah.

Advertisement

"Semoga ini bisa menjadi pelajaran yg sangat berharga," tandasnya.

Kedua oknum anggota Pomau tersebut, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.    
Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. 

Advertisement

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," pungkasnya.

Namun demikian, perlu diketahui, bahwa insiden terjadi bermula dari keributan diwarung antara seorang warga yang diduga sedang mabuk dengan pemilik warung.

Advertisement

Kemudian, dua anggota Pomau tersebut datang bermaksud untuk melerai keributan tersebut.

"Keributan terjadi antara seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu.

"Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung," sambungnya.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

Terkait ini, Ia memastikan bahwa TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Marsma Indan.

Untuk juga diketahui, hingga saat ini, video insiden keributan berdurasi 1.20 menit ini telah juga beredar luas di berbagai platform media sosial.

Diman terlihat dua personel TNI AU tengah mengamankan seorang pria di sebuah warung makan dan sempat menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatunya.