Keren! Pemilik Lahan Enclave The Mandalika Kosongkan Lahannya, Bos ITDC: Kami Lakukan Pendekatan Humanis
Oleh : Kormen Barus | Rabu, 28 Juli 2021 - 11:27 WIB

Pemilik Lahan Enclave The Mandalika Kosongkan Lahannya
INDUSTRY.co.id, The Mandalika- Guna memperlancar pembangunan infrastruktur The Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, NTB terus melakukan kegiatan pembebasan lahan di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Sirkuit The Mandalika.
Pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu, telah dilakukan kegiatan pengosongan lahan dan bangunan pada lahan enclave milik warga atas nama Masrup di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kec. Pujut yang merupakan lahan enclave terakhir atau yang disebut dengan titik akhir di area JKK. Kegiatan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan diatas lahan yang termasuk dalam penlok I seluas 3.227 m² ini dilaksanakan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan dibantu oleh tim ITDC, tanpa tekanan dan tanpa melibatkan aparat keamanan. Kegiatan ini dilakukan setelah diperoleh kesepakatan antara ITDC dan Masrup pada Rabu, 21 Juli 2021.
Sementara itu, pada Jumat, 23 Juli 2021 telah dilakukan penyerahan Uang Ganti Untung (UGU) kepada Masrup di Kantor Bank BRI, Praya, yang dihadiri oleh perwakilan ITDC serta pihak Pengadilan Negeri Praya dan pihak Bank BRI.
Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis Arie Prasetyo mengatakan, “Proses pengosongan lahan dan bangunan ini kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sehingga keluarga pemilik lahan enclave dengan sadar bersedia melakukan pengosongan lahan dan bangunan secara mandiri. Dukungan seperti yang dilakukan oleh Bapak Masrup dan anggota keluarganya ini sangat berarti dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika, khususnya area JKK. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak Masrup dan anggota keluarganya yang dengan berbesar hati telah melakukan pengosongan lahan dan bangunan yang ada.”.
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menambahkan, “Sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan dalam proses pengosongan lahan dan bangunan di atas lahan seluas 3.227 m² tersebut merupakan kerjasama dengan stakeholder terkait, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Lokasi lahan tersebut merupakan lokasi pembangunan jalan akses di dalam area sirkuit dan jalan akses menuju tunnel I, yang merupakan akses jalan bagi penonton, masyarakat, maupun penyediaan logistik dalam penyelenggaraan event balap di JKK.”
Baca Juga
Setelah Tutup Selama Pandemi, China Mulai Buka Penerbangan Internasional
Sandiaga Uno Siapkan Desa Wisata Nagari Pariangan Jadi Destinasi…
TGHNS Lepas Elang Brontok Bareng Brimob dan PT Antam
Sandiaga Uno ingin Kota Pariaman Kembangkan Potensi Seni Pertunjukan,…
Potensial dikembangkan Intip Keanekaragaman Desa Wisata GTP Ulakan…
Industri Hari Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:26 WIB
Kontribusi Usaha Summarecon Dukung Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menghadapi kondisi yang penuh tantangan untuk melalui masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Pasalnya, beragam pembatasan mobilitas yang…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
Kementerian PUPR Benahi 8 Venue ASEAN Para Games 2022 di Kota Surakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membenahi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Delapan…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:18 WIB
Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi khususnya melalui instrumen logam mulia atau emas lewat Program Hujan Emas.

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:17 WIB
Waspada ! Berekspresi di Sosial Media Ada Batasannya
Menurut laporan We Are Social, penggunaan internet di Indonesia untuk bersosial media menghabiskan 197 menit atau sekitar 3,2 jam per harinya. Seperti yang sudah kita tahu, media sosial digunakan…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:11 WIB
Fasilitasi Bisnis Industri Petrokimia, Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Teken Fasilitas Pinjaman 10 Tahun Sebesar US$100 Juta
Pembiayaan yang diberikan oleh Bank OCBC NISP adalah bagian dari komitmen Bank untuk mendukung Chandra Asri agar dapat secara berkesinambungan mengembangkan bisnisnya.
Komentar Berita