INDUSTRY.co.id, Jakarta-Mengutip dari situs Palang Merah Indonesia (PMI) bahwa kebutuhan Plasma Konvalesen penyintas covid-19 yang dikelola PMI meningkat tajam seiring peningkatan kasus covid-19. Peningkatannya disebut mencapai 300 persen sejak gelombang kedua pandemi covid-19 terjadi di Indonesia. Plasma darah yang dimanfaatkan sebagai terapi pendamping pasien covid-19 ini diyakini dapat meringankan serta membantu menyembuhkan pasien covid-19.

Advertisement

Apa itu plasma konvalesen?

Seperti diketahui, saat ini belum ada terapi yang secara pasti dapat menyembuhkan pasien covid-19. Namun para peneliti mencoba berbagai cara yang pernah dilakukan dalam penanganan pasien terinfeksi virus baru di masa-masa sebelumnya. Terapi plasma konvalesen, salah satunya, tercatat pernah dilakukan dalam penanganan kasus MERS puluhan tahun lalu.

Advertisement

Plasma konvalesen diperoleh dari mantan pasien (penyintas) covid-19. Plasma darah yang mengandung antibodi ini diberikan kepada pasien covid-19 dengan harapan dapat memperkuat perlawanan sistem imun pasien terhadap virus SARS-Cov2. Alhasil, sistem imun dapat mencegah perkembangan penyakit dan mempercepat penyembuhan.

“Plasma konvalesen untuk pengobatan kalau vaksin untuk pencegahan,” kata dokter Iris Rengganis, dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Advertisement

Mengapa penyintas covid-19 harus berpartisipasi dalam donor plasma konvalesen?

Meski sangat dibutuhkan, persediaan plasma konvalesen tidak sebanding dengan permintaannya. Berdasarkan data Unit Donor Darah Pusat PMI, pada 12 Juli saja antrean mencapai 53.592, sementara persediaannya hanya sebanyak 89 kantong.

Advertisement

“Saat ini kami kekurangan pendonor penyintas, kalau pun ada mungkin tidak sesuai dengan golongan darah yang diminta. Sehingga kita meminta pihak keluarga untuk membawa donor pengganti,” kata dokter Linda Lukitari Waseso, Kepala Bidang UDD PMI.

Dalam hal ini, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) telah mengimbau masyarakat penyintas covid-19 untuk mendonorkan plasma darahnya demi membantu sesama.

“Sebagai wujud syukur telah sembuh dari covid-19, selayaknya penyintas ikut membantu pasien yang tengah berjuang melawan covid ini dengan mendermakan plasma darahnya,” kata JK beberapa waktu lalu.

Jadi, tunggu apalagi. Bagi penyintas covid-19, segara donorkan plasma darah Anda untuk membantu sesama. Ada pun syarat donor sebagai berikut:

Usia 18 – 60 tahun

– Berat badan > 55 kg

– Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil.

– Pernah terkonfirmasi Covid-19.

– Bebas gejala minimal 14 hari

– Surat keterangan sembuh dari Rumah Sakit yang merawat

– Maksimal 3 bulan pascasembuh Covid-19.

– Calon pendonor penyintas yang isolasi mandiri lebih dari 3 gejala dapat melakukan donor dengan membawa surat keterangan sembuh dari dokter/puskesmas.

– Tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir.

Alur pendaftaran

Informasi mengenai donor konvalesen tersedia di www.plasmakonvalesen.covid19.go.id. Bagi mereka yang memenuhi syarat atau kriteria pendonor plasma konvalesen, maka dapat mengikuti alur berikut:

-Mengisi formulir donor darah, informed consent, dan melalui seleksi donor melalui anamesis serta pemeriksaan fisik Melalui pemeriksaan lab donor dengan pengecekan darah lengkap, konfirmasi golongan darah, melalui beberapa skrining seperti skrining antibodi dan infeksi menular lewat ransfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis).

-Melalui proses pengambilan darah menggunakan mesin Apheresis dengan durasi pengambilan sekitar 45 menit.

Adapun pengisian formulir pendonor bisa dilakukan secara daring di https://plasmakonvalesen.covid19.go.id/id/formulir.html. Pendonor perlu melengkapi data diri, meliputi nama, nomor induk kependudukan, nomor ponsel, jenis kelamin, tempat lahir, pekerjaan, alamat tinggal, golongan darah, rhesus, berat badan, dan tinggi badan Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab secara opsional oleh pengisi formulir. Pertanyaan tersebut yakni:

Apakah Anda sebelumnya pernah berdonor darah biasa?

Apakah Anda sebelumnya pernah berdonor darah Apheresis?

Apakah Anda memiliki penyakit penyerta/komorbid? Apakah Anda merasakan ada gejala klinis selama sakit Covid-19?

Apakah Anda pernah memiliki riwayat transfusi darah dalam 6 bulan terakhir? Nama Rumah Sakit tempat anda dirawat?

Kapan tanggal pertama kali memiliki hasil swab PCR positif?

Kapan Anda dinyatakan sembuh dari Covid-19?

Unggah hasil dokumen hasil pemeriksaan swab PCR positif dan upload hasil PCR negatif atau surat pernyataan telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari dari dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Mekanisme

Mekanisme donor darah plasma konvalesen, antara lain:

Pendonor yang memenuhi kriteria, melalui pre-screning yang sudah dilakukan sehari sebelumnya.

Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.

Pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM.

Sebagai informasi, pre-skrining adalah kondisi di mana pendonor memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan. Adapun jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml. Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen pun harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat. Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien. Setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, maka bisa memberikan plasma konvalesen untuk ditransfusikan.