INDUSTRY.co.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali sudah dijalankan.

Advertisement

Sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan mendukung PPKM Darurat, maskapai penerbangan AirAsia Indonesia mengumumkan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional

Melalui siaran persnya, seluruh penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. 

Advertisement

Sementara, AirAsia tetap melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

Penumpang yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun). Selain itu, untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan. 

Advertisement

"Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," tulis manajemen dalam laman siaran pers tersebut.

Seluruh penumpang AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com dan sosial media airasia

Advertisement

Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi halaman Pertanyaan Umum (Frequently Asked Question) di sini atau hubungi tim Layanan Pelanggan kami yang tersedia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB di support.airasia.com.