INDUSTRY.co.id, Jakarta, Seperti yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa Ivermectin merupakan obat yang terdaftar untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin tergolong sebagai obat keras yang tersedia dalam bentuk sediaan 12 mg dan diberikan dalam dosis tunggal 150 – 200 mcg/Kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
Dalam beberapa publikasi global, Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan COVID-19.
Akan tetapi, hal tersebut hanya dapat dipergunakan dalam kerangka uji klinik, sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for COVID-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.
Pendapat yang sama juga diberikan oleh Badan Otoritas obat yang memiliki sistem regulatori yang baik seperti The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA) karena data uji klinik yang ada saat ini belum konklusif menunjang penggunaan Ivermectin untuk COVID-19.
Sebelumnya, BPOM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) obat cacing Ivermectin sebagai obat terapi untuk Covid-19, Senin (28/6).
Jika lolos uji klinik, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan memproduksi 4,5 juta Ivermectin.
"Kami sudah menyiapkan produksi sekitar 4,5 juta. Kalau memang (hasil uji klinik) ternyata baik untuk kita semua maka tentu produksi ini kami genjot," kata Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi virtual BPOM mengenai PPUK Ivermectin, Senin (28/6).
Ia mengatakan, pemerintah berupaya membantu rakyat mendapatkan terapi Covid-19 murah, termasuk Ivermectin.
Karena itu, Kementerian BUMN berterima kasih untuk dukungan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Kementerian BUMN terkait masalah ini.
"Ini mengenai bagaimana pemerintah bersama-sama bergotong royong sejak awal untuk mencari solusi yang terbaik dalam perang melawan Covid-19," ujarnya.
Kementerian BUMN sebagai otoritas mengaku berupaya memberikan yang terbaik. Apalagi saat kondisi kritis seperti ini, salah satu hal yang harus dipastikan adalah kesediaan obat.
Karena itu, ia juga melaporkan kondisi mengenai ketersediaan obat antivirus lainnya misalnya Oseltamivir, Favipiravir ke BPOM dan Kemenkes.