Jasa Pendidikan Bakal Kena Pajak, Ekonom: Dasarnya Apa? Negara Lain PPN Pendidikan Justru Dikecualikan...

Oleh : Ridwan | Jumat, 11 Juni 2021 - 21:15 WIB

Ilustrasi Uang (ist)
Ilustrasi Uang (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan. Rencana itu dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Sebelumnya, jasa pendidikan seperti sekolah tidak dikenakan pajak karena termasuk kategori jasa bebas PPN. Dimana, dalam ketentuan Pasal 4A ayat (3) mengatur tujuh jenis jasa yang tidak dikenai pajak, salah satunya sektor jasa pendidikan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, rencana pemerintah bertentangan dengan upaya pemerintah memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) itu sendiri.

Sebab, jasa pendidikan yang akan kena PPN meliputi jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah, seperti jasa penyelenggaraan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, pendidikan profesional, hingga jasa pendidikan diluar sekolah.

"Padahal, skor PISA (Programme for International Student Assesment) yang mengukur kemampuan membaca ada di 74 dari 79 negara di tahun 2018. Salah satu masalah utama pendidikan karena akses pendidikan dan kualitas pendidikan yang belum merata, akibatnya kinerja SDM kita dibawah rata-rata dunia," ujar Bhima di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ketertinggalan Indonesia pada aspek kemampuan membaca atau pengembangan SDM di sektor pendidikan diyakini semakin terhambat, jika pemerintah mengenakan PPN. Alasannya, karena biaya yang ditanggung akan mahal.

Meski begitu, Bhima belum memahami dasar pemerintah akan menetapkan kebijakan tersebut. Padahal, di banyak negara, PPN pendidikan justru dikecualikan. 

"Dasarnya apa, saya juga kurang paham, kalau hanya sekedar kejar-kejaran soal penerimaan pajak jangka pendek. Pemerintah sepertinya tidak paham filosofi pembuatan aturan PPN kenapa pendidikan harus dikecualikan," katanya.

Dia menilai, dari seluruh jasa pendidikan, risikonya paling besar dikenakan PPN adalah perguruan tinggi, dimana, omset-nya diatas Rp 4,8 miliar per tahun. Ini akan mempengaruhi biaya kuliah karena pendapatan masyarakat menengah bawah belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

"Meskipun pemerintah akan bersikeras bahwa siswa miskin mendapat beasiswa, tapi bagaimana dengan kelompok siswa menengah yang pas-pasan? Jadi sangat salah total revisi kebijakan PPN. Pemerintah disarankan menarik pembahasan revisi KUP khususnya berkaitan dengan memasukkan jasa pendidikan menjadi objek PPN," tuturnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.

Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB

Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi” yang disupport oleh Pertamina, Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia, Leet Media dengan bangga mempersembahkan Pertamina Renjana Cita Srikandi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2024 di Senayan…

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Sabtu, 20 April 2024 - 05:04 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta,…