INDUSTRY.co.id, Gerakan pemuda telah menciptakan dan mengharumkan fase sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Perjuangan tanpa kenal lelah itu, dimulai dari tahun 1908 hingga tahun 1998. Dari kebangkitan nasional, sumpah pemuda hingga era reformasi.
Dalam rentan waktu yang panjang tersebut, terbentang secara diakronik, bagaimana pemuda berjuang dengan tidak hanya beretorika tetapi juga dengan tindakan nyata. Tidak hanya perlawanan fisik tapi juga perlawanan diplomatik. Banyak peristiwa penting yang melibatkan pemuda dalam lika liku perjalanan bangsa itu, memberikan warna tersendiri dalam perjuangan bangsa Indonesia.
Setidaknya ada lima fase perjuangan yang menandai prestasi pemuda dalam perjalanan bangsa yang dimotori pemuda. Kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, kelahiran Orde Baru 1966 dan gerakan reformasi 1998.
Syahdan, kebangkitan pemuda berawal sejak mereka mulai berorganisasi pada era kebangkitan nasional pada 1908. Berbagai catatan sejarah mencatat bahwa, masa ini ditandai dengan berdirinya organisasi pemuda seperti Boedi Oetomo di Batavia dan Indische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) yang didirikan pelajar Indonesia di Belanda. (Kompas.com 28/10/2018). Boedi Oetomo adalah wadah perjuangan pertama di Indonesia memiliki struktur organisasi modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh mahasiswa lembaga pendidikan STOVIA.
Sejumlah organisasi lain pun bermunculan. Salah satunya adalah Tri Koro Dharmo yang berdiri pada 1915. Kemudian berganti nama menjadi Jong Java. Hanya saja, organisasi pemuda saat itu masih bersifat kedaerahan dan mementingkan kepentingan suku bangsa masing-masing. Tapi lama kelamaan muncul kesadaran para kelompok pemuda untuk menyatukan perjuangan demi kepentingan bangsa.
Buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2013) menjelaskan, perubahan radikal yang dilakukan organisasi pemuda mendorong mereka untuk bersatu dan berkumpul dalam satu wadah. Persiapan Kongres Pemuda Pertama ini pada 15 November 1925. Bertempat di gedung Lux Orientis, Jakarta, saat itu hadir lima organisasi pemuda dan beberapa peserta perorangan. Organisasi itu antara lain Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Pelajar Minahasa dan Sekar Roekoen.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan membentuk panitia Kongres Pemuda Indonesia Pertama. Tujuannya adalah menggugah semangat kerjasama di antara bermacam-macam organisasi pemuda di Tanah Air agar dapat diwujudkan dasar pokok lahirnya persatuan Indonesia.
Pada 30 April 1926, para pemuda melakukan rapat besar antar-kelompok pemuda yang dikenal dengan Kongres Pemuda I di Jakarta. Namun, saat itu upaya untuk menyatukan berbagai kelompok pemuda dalam satu organisasi gagal.
Pada Kongres Pemuda I tersebut, para pemuda memang belum dapat menyatukan pandangan dan masih mengutamakan kepentingan suku bangsa. Namun demikan ada sebagian pemuda yang ingin menyatukan organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan itu dalam satu wadah. Pada Kongres Pemuda pertama yang berlangsung pada 30 April–2 Mei 1926 itu, menghasilkan kesepakatan mengenai kegiatan pemuda di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Dua tahun kemudian, yaitu pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, para pemuda kembali berkumpul dalam sebuah kongres yang melahirkan tiga butir Sumpah Pemuda.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 itu, menjadi ukiran emas dalam sejarah bangsa kita. Sebab, pada saat itu, para pemuda, Boedi Oetomo sebagai aktor penggeraknya, mendeklarasikan Sumpah Pemuda yang menandai persatuan bangsa. Deklarasi tersebut merupakan manifestasi kesadaran pemuda yang tergabung dalam beragam organisasi kedaerahan tentang pentingnya menyatukan langkah seluruh gerakan perlawan terhadap penjajahan kolonial Belanda.
Hal ini menunjukan, keterlibatan organisasi pemuda dalam kemerdekaan sudah ada sejak Kongres Pemuda diadakan pada tahun 1928. Sumpah Pemuda menjadi tonggak perjuangan bangsa Indonesia untuk meretaskan penindasan kekuasaan dari penjajah.
Pada era itu, para pemuda Indonesia, sering menggerakkan berbagai kampanye kemerdekaan. Dengan modal semangat nasionalis, pemuda Indonesia dari seluruh penjuru negeri mengikrarkan Sumpah Pemuda. Yaitu untuk persatuan tanah air, bangsa dan bahasa. Ikrar ini membantu menyatukan Indonesia dalam perjuangan menuju kemerdekaan. Sejak saat itu, Sumpah Pemuda telah menjadi simbol klasik yang menandai peran pemuda dan keterlibatan dalam pembangunan dan pembangunan bangsa.
Pemuda Indonesia di tahun 1928 tahu persis mau ke mana bangsa ini dibawa. Mereka memiliki semangat visioner, pandangan jauh ke depan. Angkatan muda saat itu memiliki peran sebagai agent of change atau pembawa perubahan. Peristiwa 28 Oktober 1928 menjadi kisah yang sangat panjang dalam sejarah lahirnya Sumpah Pemuda. Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda, merupakan peristiwa menarik karena sekalipun belum ada negaranya, belum ada pemerintahannya, para pemuda Nusantara sudah membuat konsep negara kesatuan Indonesia, jauh sebelum merdeka.
Organisasi pemuda yang melakukan sumpah pemuda, saat itu dilatarbelakangi oleh munculnya dorongan untuk bersatu. Dari sebelumnya yang yang pernah terpecah belah karena banyaknya perbedaan ras, suku, agama, membuat penjajah mudah untuk melakukan politik adu domba. Sumpah pemuda yang digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) pada 28 oktober 1928 yang inti kandungannya adalah mengakui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Sejak era pergerakan nasional 1908 hingga kemerdekaan Republik Indonesia, para pemuda selalu menjadi motor penggerak dan penentu arah perjalanan bangsa.
Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia: generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.
Rahasia kepeloporan pemuda ini, pernah diulas oleh Aktivis Pemuda Katolik era 1966 an dan mantan Direktur Riset CSIS, Rufinus Lahur. Dalam Bukunya Pemuda dan Masa Depan, Rufinus menulis bahwa Peranan historis pemuda pada waktu tahun 1928, mereka lebih dahulu dan lebih jelas memahami tantangan. Selanjutnya mereka memberikan jawaban yang tegas terhadap tantangan itu dan juga lebih dahulu daripada bangsa secara keseluruhan. Jadi menurut Rufinus, semangat dan jiwa yang memahami dan menjawab secara tegas tantangan-tantangan yang dihadapi oleh bangsa dengan melihat jauh ke depan. Inilah yang dikatakan sebagai letak rahasia peranan kepeloporan pemuda saat itu.
Peran Pemuda dalam Proklamsi Kemerdekaan
Gerakan kaum muda yang terjadi menjelang proklamasi kemerdekaan pada bulan Agustus 1945, sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari peristiwa Kongres Pemuda seluruh Jawa. Kongres yang dihadiri lebih dari 100 utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh Jawa itu dilakukan pada 16 Mei 1945 di Bandung. (Kompaspedia. Kompas.id, 14 Agustus 2020).
Kongres ini disponsori oleh Angkatan Moeda Indonesia, organisasi bentukan Jepang yang kemudian berkembang menjadi gerakan anti-Jepang. Sejak tahun 1943, Jepang memang memberikan prioritas pada gerakan pemuda baru sebagai cara memobilisasi kekuatan melawan Sekutu. Demi tujuan itulah, Jepang kemudian membentuk beberapa kelompok pemuda dan militer. Pada tahun 1943 dibentuk Seinendan, Keibodan, Heiho, dan Peta. Pada tahun 1944, dibentuk Jawa Hokokai diikuti kemudian dengan Barisan Pelopor yang kemudian diberi pelatihan perang gerilya.
Dalam kongres Mei 1945 ini, para pimpinan Angkatan Moeda Indonesia mendorong para pemuda bersatu demi melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan yang tidak berasal dari pemberian Jepang.
Kongres ini berlangsung dengan suasana semangat nasionalisme. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan tanpa Kimigayo dan bendera Merah Putih berkibar tanpa bendera Hinomaru. Buku yang sama mencatat, kongres ini menghasilkan dua resolusi. Pertama, semua golongan Indonesia terutama golongan muda disatukan di bawah satu pimpinan nasional. Kedua, dipercepatnya pelaksanaan resolusi Kemerdekaan Indonesia.
Hasil kongres tersebut diputarbalikkan oleh pers Jepang. Diberitakan bahwa kongres pemuda tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama dengan Jepang dalam usaha mencapai kemerdekaan.
Beberapa tokoh muda peserta kongres menanggapi situasi tersebut dengan mengadakan pertemuan rahasia pada tanggal 3 Juni 1945. Pertemuan ini belum menghasilkan langkah konkret yang mantap. Pada pertemuan “bawah tanah” berikutnya, pada tanggal 15 Juni 1945, terbentuk Angkatan Baroe Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk mencapai persatuan seluruh golongan masyarakat Indonesia, menanamkan semangat revolusioner, membentuk negara kesatuan Republik Indonesia, serta mencapai kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri.
Jepang merespons dengan membentuk Gerakan Rakyat Baru yang beranggotakan tokoh-tokoh tua beserta tokoh-tokoh muda radikal yang ada dalam organisasi Angkatan Baroe Indonesia. Tujuannya, agar gerakan pemuda radikal lebih mudah terpantau. Sayangnya, usaha Jepang ini mendapat perlawanan lebih keras dari pemuda.
Mengenang perjuangan para pemuda zaman itu, tentu sulit membayangkan proklamasi kemerdekaan tanpa peran pemuda. Justru pemudalah yang ‘menculik’ Soekarno dan Hatta untuk dibawa ke Rengas Dengklok dan kemudian ‘memaksa’ kedua tokoh tersebut untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa ini menjadi tanda semangat kehidupan baru bangsa dan negara karena sejak saat itulah Republik Indonesia 1945 diproklamirkan.
Dalam perjalanannya, perlawanan oleh penjajah pun sangat sulit untuk ditaklukkan sampai pada akhirnya Bung Karno memberikan kalimat motivasi yang berhasil menyadarkan banyak golongan dari pemuda Indonesia untuk bersatu melawan penjajah. Beliau membuat perbedaan menjadi hal yang dapat diatasi dengan persatuan.
Pemuda Pelopor Kelahiran Orde Baru
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang dibentuk oleh mahasiswa pada tanggal 25 Oktober 1966 merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb. Organisasi tersebut adalah PMKRI, HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan. (Mengutip data wikipedia.org).
Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.
Pada era tahun 1965 dan 1966, itu, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan '66 yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional. Sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang kemudian berada pada lingkar kekuasaan Orde Baru, di antaranya Cosmas Batubara (Eks Ketua Presidium KAMI Pusat), Sofyan Wanandi, Yusuf Wanandi ketiganya dari PMKRI,Akbar Tanjung dari HMI dan sebagainya. Angkatan '66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Setelah Orde Lama berakhir, aktivis Angkatan '66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyak yang duduk di kursi DPR/MPR serta diangkat dalam kabibet pemerintahan Orde Baru.
Seperti yang ditulis Endah Heliana Staf Lembaga Ketahanan Nasional RI (media Indonesia, 18 Agustus 2016) bahwa di akhir kepemimpinan Orde Lama, Indonesia kembali dihadapkan dengan keadaan ekonomi dan politik yang karut-marut. Dalam catatan sejarah Bank Indonesia, selama periode 1960-1965, perekonomian Indonesia memburuk akibat pemerintah yang mengutamakan kepentingan politik melalui doktrin ekonomi terpimpin.
Doktrin tersebut menguras hampir seluruh potensi ekonomi Indonesia akibat membiayai megaproyek cerminan politik pemerintah. Akibatnya inflasi mencapai 635% pada 1966. Masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok. Untuk itu, pemuda melalui kesatuan aksi Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut perubahan nasional lewat Tri Tuntutan Rakyat yang berisi pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora, serta perbaikan ekonomi. Pergerakan tersebut mengantarkan transisi kepemimpinan dari Orde Lama ke Orde Baru dengan harapan perubahan dapat membawa kesejahteraan.
Dari 1866 hingga memasuki 1970, mahasiswa banyak melakukan koreksi terhadap jalannya pemerintahan. Kritik terhadap Orde Baru mulai bermunculan. Seperti ada seruan untuk tidak memilih (Golput) pada Pemilu 1972 karena Golkar dinilai curang. Motor gerakan ini adalah Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution hingga Asmara Nababan. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 juga menuai polemik karena penggusuran besar-besaran. Selain itu, isu kenaikan harga beras, hingga korupsi juga memicu unjuk rasa di berbagai titik. Sedangkan demonstrasi besar dilakukan untuk memprotes kedatangan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka, hingga peristiwa Malari pada 15 Januari 1974.
Pemuda mahasiswa banyak melakukan tugas penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Seperti yang ditulis Rufinus Lahur, Peneliti dan Direktur Administratif CSIS,dalam Bukunya Pemuda dan Masa Depan, terbitan CSIS 1987, Rufinus Lahur, mengutip pertanyaan Mohammad Hatta, pada awal kelahiran Orde Baru 1966. Apa Sebab pemuda mahasiswa sewaktu-waktu melakukan peranan yang begitu penting dalam perkembangan politik dan haluan negara? Apa sebab pemuda sering sering mendahului orangtua yang sudah matang dalam berpolitik? Beliau sendiri mengemukakan bahwa pertanyaan itu tidak sukar menjawabnya. Pertama, pemuda masih murni jiwanya dan ingin melihat pelaksanaan secara jujur, apa apa yang telah dijanjikan kepada rakyat. Pandangan politiknya terbatas pada cara melaksanakan tujuan itu, yang dasarnya sudah tertanam dalam UUD 1945. Kedua, mahasiswa pada universitas dididik berpikir secara ilmiah. Dan ilmu tujuannya mencari kebenaran. Membela kebenaran menjadi tugas utama bagi orang yang menuntut ilmu. Pikiran yang diasah semacam itu bersikap kritis terhadap realitas dan perbuatan yang bertentangan dengan kebenaran. Apabila negara kita menurut Undang undang Dasar 1945 berdasar kepada demokrasi,pikirannya yang kritis menolak tindakan pemerintah yang bertentangan dengan demokrasi.
Pemuda Pelopor Gerakan Reformasi 1998.
Berawal dari krisis ekonomi sejak Tahun 1997 yang membuat perekonomian Indonesia terpuruk. Kenaikan harga sembako, banyaknya PHK, tingginya angka pengangguran dan beberapa perusahaan swasta yang mengalami kerugian memancing mahasiswa untuk membuat aksi keprihatinan.
Mei 1998, merupakan peristiwa bersejarah yang membawa Indonesia pada babak baru perjalanan bangsa. Munculnya huru hara ini, tak dapat dipisahkan dari rangkaian krisis moneter yang telah berlangsung sejak juli 1997. Dimulai dari Thailand dan menyebar ke beberapa negara Asia lain termasuk di Indonesia dan Korea Selatan.
Krisis moneter berkembang menjadi krisis politik di dalam negeri. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Indonesia mulai bergolak. Dimulai di ibukota Jakarta, mahasiswa dan rakyat bersatu menuntut Presiden Soeharto turun tahta.
Tidak hanya Jakarta, Mahasiswa dan segenap sivitas akademika di berbagai universitas di Indonesia tidak mau ketinggalan. Demonstrasi besar-besaran digelar di berbagai penjuru bangsa.
Agenda besar dari gerakan 1998 ini, menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998. Lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya.
Dilansir dari buku Mahasiswa dalam Pusaran Reformasi 1998, Kisah yang Tak Terungkap (2016), berbagai elemen aksi mahasiswa kemudian menyatukan gerakan. Dua kelompok mahasiswa Universitas Indonesia misalnya, Senat Mahasiswa UI dan Keluarga Besar UI, sepakat untuk bergerak bersama. Pada 18 Mei 1998, para mahasiswa UI ini memutuskan bergerak menuju DPR untuk melebur dengan kelompok mahasiswa lain yang sejak pagi mengepung gedung DPR/MPR. Kelompok itu antara lain Forum Kota, PMII, HMI, dan KAMMI.
Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.
Jadi mahasiswa memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai Agent of change, social control dan iron stock, itulah peran secara khusus mahasiswa untuk masyarakat selain peran lainnya dalam akademik. Mahasiswa yang telah menggoreskan sebuah catatan kebanggaan dilembar sejarah manusia dari awal pertama kalinya yaitu pada kurun waktu 1908-an hingga 1998-an yang terfokus pada pemikiran-pemikiran yang meletakkan dasar ideologi Nasionalisme tepatnya pada generasi Soekarno-Hatta. Namun hal yang paling meningkatkan kaum intelektual ini adalah pada era 1966-an yaitu peran mahasiswa dalam ideologi yang melahirkan angkatan 1966 dengan membentuk identitasnya sebagai social politik. Pada tahun 1966, tepatnya saat pemerintahan bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas, mahasiswalah yang tampil ke depan memberikan semangat Tritura yang akhirnya melahirkan orde baru. Namun seiring dengan mulai munculnya penyimpangan-penyimpana yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa lah yang memelopori perubahan yag kemudian melahirkan jaman reformasi.
Ingatlah juga pada sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah Belanda dimotori juga oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Sungguh sudah banyak sekali keluar biasaan yang telah digoreskan mahasiswa sebagai pemuda sang pahlawan bangsa.
Tantangan Pemuda Masa Kini
Kini pemuda dan mahasiswa berada dalam era yang tak kalah beratnya yaitu era Teknologi Informasi (TI). Kehadiran TI saat ini bisa disebut revolusi tanpa persiapan. Masyarakat khususnya kaum muda begitu cepat memperoleh hal-hal baru secara instan, sehingga apa yang ia diserap, apa yang ia ditangkap tentu itulah yang akan ia bawa dalam mengarungi kehidupan selanjutnya. Teknologi kumunikasi seperti HP tidak hanya akan mengubah cara memperoleh informasi, tetapi juga akan mengubah cara manusia bekerja, belajar dan mengajar, bepergian, berbelanja, dan memberi jasa sosial yang legal maupun yang ilegal. Persiapan untuk masyarakat teknologi jauh lebih sukar dari pada persiapan untuk membeli produk teknologi atau mempelajari produknya dan mekanismenya.
Akibat teknologi memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi, ketergantungan manusia pada teknologipun kian tinggi. Orang bisa lupa membawa dompet tapi kalau seharian tanpa smartphone, dunia terasa hampa. Karena dengan teknologi bisa membangun relasi melalui media social, mengirim data, termasuk urusan pekerjaan. Namun demikian, teknologi sudah menguasai kehidupan manusia, yang membuat manusia sangat bergantung pada teknologi. Akibatnya masyarakat terutama kaum muda, tidak dapat memfilter segala informasi secara baik. Akibatnya kepribadian karakter bangsa yang ditanam dari keluarga, sekolah, lingkungan pada generasi muda, dengan muda terkikis.
Rizka Septiana, Pengamat Komunikasi, LSPR London School Jakarta, mengatakan, harus bijak menggunakan internet. Perangkat canggih itu tidak bisa menggantikan kasih sayang, interaksi sebuah keluarga. Smartphone atau tablet itu tidak dapat menggantikan peran orangtua dalam mendidik anak. Karena dalam sebuah keluarga manapun komunikasi dua arah antara orang tua, anak (kakak dan adik) tetap yang paling utama dan sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan mereka. (Industry.co.id, November 2019).
Pengertian Teknologi Informasi menurut Para Ahli IT, Haag dan Keen (1996), bahwa teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. (Teknologi.id 6 Desember 2018).
Memang penemuan telepon membawa kita pada penemunya, yakni Antonio Meucci. Berkat pria berkebangsaan Italia ini, manusia dapat saling berkomunikasi di mana pun dan kapan pun. Telepon di zaman dahulu masih menggunakan kabel dengan tombol nomor berbentuk bundar (rotary dial). Seiring berjalannya waktu, bentuk dan fungsi telepon mengalami perubahan yang signifikan. Kini fungsi telepon tak hanya sekadar untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk aktivitas hiburan. Apalagi, kini semua orang sangat terikat dengan telepon genggam untuk kegiatan sehari-hari.
Selain memanjakan masyarakat, internet menjadi jalur saluran berkah bagi banyak orang, terutama penyediaan lapangan kerja. Dari Gojek, tokopedia, Buka Lapak dan sebagainya. CEO Buka Lapak, Achmad Zaky, mengistilahkan teknologi sebagai senjata baru dalam membuka lapangan pekerjaan, mencetak UKM-UKM baru. Pendapatan mereka pun tumbuh berlipat ganda. Bahkan ada yang total transaksi mencapai milyaran rupiah perhari. Sebuah angka yang mengagumkan.
Hanya saja dampak negatif pun tak terhindarkan. Kerap ditemukan orang muda, mengisi kesehariannya lebih banyak berinteraksi dengan teknologi tanpa mempedulikan orang sekitar. Misalkan saja, saat menggunakan ponsel atau smartphone, begitu asyik bersentuhan dengan media social seperti facebook,twiter, milis, dan lain lain, membuatnya menjadi egois. Kadang lebih suka berkomunikasi dengan orang yang jauh sementara mengabaikan yang ada di sekitar kita. Teknologi memang bisa memperluas sosialisasi, namun bila tidak digunakan dengan benar, akibatnya malah sebaliknya.
Minat untuk berorganisasi menjadi rendah. Seorang tokoh Gereja Katolik mengeluhkan rendahnya minat kaum muda katolik untuk bergabung dalam aktivitas katolik. Anak muda katolik lebih sibuk dengan media sosial, seperti: facebook, twiter, istagram, dan lain sebagainya.
Dari persoalan di atas, banyak kita alami, tidak sedikit remaja yang lebih suka menyendiri hanya untuk menikmati suatu teknologi, misalnya internet, ponsel, atau play station yang sangat digemari saat ini. Bahkan tidak sampai mengenal tetangga dan orang orang disekelilingnya. Ini menjadi dekade kemunduran sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahaya terbesar yang menjadi tantangan kaum muda hari ini adalah kemampuan menyaring informasi yang benar dan salah. ‘Hoax’ atau berita bohong menjadi momok yang selalu menghiasi hari-hari kita akhir-akhir ini. Padahal generasi muda yang lahir dengan gawai ditangannya, idealnya harus bisa lebih bijak dalam menyikapi sebuah informasi.
Tak salah, pemikir seperti J.Ellul dan T. Roszak, (Teori Perkembangan Teknologi), melancarkan kritik pedas terhadap teknokrat. Ellul melihat manusia modern kehilangan kontrol terhadap nasibnya karena pengaruh teknologi yang merajalela. Jadi manusia telah menjadi budak teknologi yang semula ia kira adalah pembantunya. Manusia telah menciptakan suatu benda aneh dan ditelan oleh ciptaannya sendiri. Dalam proses ini, pola pikir dan perilakunya telah menjadi fenomena yang secara total dibentuk oleh teknologi.
Itulah yang menjadi tantangan pemuda saat ini. Globalisasi dan teknologi menjadi tantangan organisasi kepemudaan.Tantangan ini bisa mengikis eksistensi organisasi. Wajar saja di negara-negara Eropa, hampir tidak ditemukan lagi organisasi-organisasi kepemudaan yang memikirkan masalah ideologi. Organisasi pemuda yang ada lebih mensupport profesi.
Itulah era teknologi yang membuat informasi mengalir dengan cepat. Menjadi tantangan bagi Ideologi kepemudaan untuk menciptakan magnet dalam ruang kaderisasi yang berbentuk interaksi kelompok. Semua informasi mudah didapatkan di internet sehingga menganggap berorganisasi tak lagi penting.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, organisasi kepemudaan mengalami perubahan tantangan setiap tahun. Jika di era Orde lama dan Orde Baru, tantangan organisasi kepemudaan ada pada masalah ideologi. Pemuda saat ini juga banyak melakukan penyimpangan sosial seperti menyalahgunakan narkotika, pergaulan bebas, geng motor, tawuran antar pelajar, tidak menghargai orang lain, dan banyak lainnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranta keluarga, lingkungan bermain, intuisi pendidikan, dan yang utamanya adalah pengaruh perkembangan teknologi, informasi, komunikasi.
Ketidaksiapan masyarakat dengan gaya hidup masyarakat luar yang sangat tidak cocok dengan Indonesia, inipun dipengaruhi oleh masyarakat tidak dapat memfilter segala informasi yang didapatkan, sehingga dengan sangat mudah meniru dan mengaplikasi segala informasi yang didapatkan.
Tak hanya itu, munculnya perubahan pada pemuda Indonesia tepatnya pada mereka yang menggebu-gebu belajar ilmu agama, dan bertemu dengan orang yang melakukan doktrin dan propaganda jihad pada pemuda. Sehingga menyebabkan pemuda dipengaruhi pemahamannya baik dari sisi ideologi, atau pola pikir tentang pengetahuan keagamaan. Hal ini menyebabkab ia menjadi seorang yang berideologi radikal, dan mengharamkan segala hal termasuk keutuhan NKRI yang penuh dengan toleransi antara agama, suku, ras, bahasa, adat-istiadat, budaya, tradisi, dan berbagai hal lainnya. Benar saja, pelaku bom bunuh diri di Indonesia adalah pemuda yang berusia 19-35 tahun. (BNPT, 2015).
Sementara, semangat patriosme sumpah pemuda tahun 1928 tak lagi nampak. Rufinus Lahur dalam buku pemuda dan masa depan menulis: orang memandang sumpah pemuda sebagai suatu upacara administrasi yang hampa, sekadar memenuhi persyaratan formal administrasi belaka. Sehingga bagi mereka, ada atau tiada sumpah pemuda, sama saja. Sementara peringatan sumpa pemuda selama ini dapat diartikan sebagai cermin kerinduan masyarakat sekarang ini kepada kejujuran semangat sumpa pemuda masa lalu.
Penguatan Organisasi Pemuda
Apabila kita mengacu pada tema tulisan ini, maka akan melahirkan pertanyaan, mengapa organisasi kepemudaan itu harus dikuatkan? Apa pentingnya organisasi kepemudaan difasilitasi keberadaannya oleh Negara atau pemerintah? Menjawab pertanyaan itu, tentu kita perlu membuka kembali lembaran sejarah pergerakan kepemudaan di Indonesia. Bangsa Indonesia berutang atas perjuangan pemuda dari masa ke masa. Sejak era pergerakan nasional 1908 hingga kemerdekaan Republik Indonesia yang diperoleh hingga saat ini, para pemuda selalu menjadi motor penggerak dan penentu arah perjalanan bangsa
Sejarah mencatat bahwa organisasi kepemudaan memiliki jasa besar dalam perjalanan bangsa. Perjuangan bangsa yang dimotori organisasi pemuda melahirkan banyak pergerakan, Mulai dari Kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, kelahiran Orde Baru 1966 hingga gerakan reformasi 1998. Hebatnya, sekalipun belum ada negaranya, belum ada pemerintahannya, para pemuda Nusantara di tahun 1928, sudah membuat konsep negara kesatuan Indonesia, jauh sebelum merdeka.
Bagaimana kepemudaan saat ini? Sejarahwan Toynbee mengingatkan kita semua bahwa tugas pemuda saat ini tidak hanya sulit tetapi sekaligus mendesak dan unik.
Apalagi beberapa tahun ke depan, Indonesia akan memasuki fenomena bonus demografi. Fenomena ini ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk produktif secara signifikan. Meningkatnya jumlah penduduk produktif tentunya menjadi peluang emas untuk menggerakkan roda perekonomian. Penduduk produktif pada era ini didominasi oleh generasi Y atau generasi milenial.
Data BPS ( Biro Pusat Statistik ) tahun 2018 mencatat, bahwa populasi generasi millenial adalah sekitar 90 juta orang. Generasi milenial merupakan modal utama dalam fenomena bonus demografi. Potensi generasi milenial yang dapat dimaksimalkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, peran generasi milenial yang merata tanpa adanya kesenjangan gender juga akan mengoptimalkan manfaat dan potensi yang ada.
Istilah generasi milenial yang sedang booming berasal dari millenials yang diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika yaitu : William Strauss dan Neil Howe dalam beberapa bukunya.
Mengutip tulisan Tirta Purnama Aji Staf Asisten SKP-DH, peran-generasi-milenial-bagi-nkri-dalam setkab.go.id/ 28 Maret 2019, yang mengutip pendapat Penulis Elwood Carlson di dalam bukunya The Lucky Few : Between the Greatest Generation and the Baby Boom yang terbit di tahun 2008, mendefinisikan bahwa Millenial lahir di antara tahun 1983-2001 berdasarkan lonjakan kelahiran setelah tahun 1983 dan berakhir dengan perubahan politik dan sosial yang terjadi setelah peristiwa 11 September. Pada tahun 2016, lembaga U.S Pirg mendefinisikan Millenial sebagai orang yang lahir antara tahun 1983 dan 2000.
Mengacu pada data BPS bahwa di Indonesia, ada sekitar 90 juta penduduk yang termasuk dalam generasi milenial. Pertanyaannya: Mampukah kelompok ini menjadi change agent untuk Indonesia? Siapkah mereka untuk membangun dan meneruskan Indonesia? Namun pemuda yang kini disebut milenial merupakan juga pihak yang rentan dan lemah. Karena kerentanan itu perlu diberikan penguatan. Konsekuensinya negara harus memberikan fasilitas kepada organisasi kepemudaan.
Namun optimistisme akan itu akan tumbuh apabila mengacu pada data The World Economic Forum tahun 2015, seperti yang ditulis Deloitte Indonesia Perspectives, Edisi Pertama, September 2019, yang memprediksi Indonesia akan menempati urutan ke-8 ekonomi dunia di tahun 2020. Pernyataan ini didukung oleh Standard Chartered Bank yang memprediksi hal yang sama, sementara Goldman Sachs memprediksi Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi nomor tujuh dunia setelah China, Amerika Serikat, India, Brazil, Meksiko, dan Rusia. Prediksi ini tidak main-main. Salah satu pendukung kekuatan ekonomi adalah geliat e-commerce yang diyakini menjadi kekuatan ekonomi masa depan.
Memang tak bisa dipungkiri, kekuatan ekonomi yang diprediksi semakin kokoh dimotori oleh orang muda. Mulai dari soal menggunakan internet hingga bisnis yang mulai dimasuki bahkan dipimpin oleh orang muda. Mayoritas pengguna internet adalah generasi milenial yang lahir ketika teknologi internet sudah mulai dikenal. Sebuah survei yang dilakukan IDN Research Institute bekerjasama dengan Alvara Research Center di 12 kota besar di Indonesia berjudul Indonesia Millenial Report 2019 menunjukkan bahwa generasi milenial Indonesia telah terkoneksi dengan internet sebanyak 94,4%, bahkan sebagian besar diantaranya telah mengalami kecanduan bahkan ketergantungan terhadap internet.
Mengapa organisasi kepemudaan harus kuat? Kaum Muda merupakan penentu arah tujuan serta masa depan suatu bangsa dan negara. Fase remaja merupakan masa pencarian dan pemantapan jati diri. Mereka lebih mudah untuk menerima masukan dan informasi dari luar atau biasa kita menyebutnya open minded. Anak muda akan lebih muda dibina, dibentuk, dididik pola pikirnya agar bisa menjadi orang yang berkualitas di masa depannya. Karakter anak muda yang senantiasa ingin tahu, produktif, kreatif, inovatif, dinamis berusaha menggali potensi diri serta memeliki keinginann belajar yang kuat.
J. Babari, Peneliti CSIS era tahun 1987-an, mengelompokan pemuda sebagai manusia yang berusia 15-30 tahun. Dalam artikelnya dalam buku Pemuda dan Masa Depan, Babari menyebut pemuda sebagai sumber tenaga kerja yang perlu dipersiapkan agar mampu menciptakan lapangan kerja sendiri di masa depan. Proses persiapan ini menjadi tanggungjawab bersama dari keluarga, lembaga lembaga pendidikan formal dan non formal, masyarakat, pemerintah dan pemuda itu sendiri.
Di Fasilitasi Oleh Negara
Organisasi kepemudaan merupakan wadah berkumpulnya para pemuda yang memiliki cita cita dan tujuan bersama. Cita-cita dan tujuannya itu dimaksukan dalam program pembinaan dan pengembangan keterampilan dan rencana kerjanya. Dengan orientasi ini para pemuda diarahkan pada usaha mengisi pembangunan nasional melalui usaha pengembangan fungsi, profesi dan minatnya. Maksudnya pemuda sebagai sumber potensial tenaga kerja harus mampu bekerja sesuai dengan fungsi, profesi, dan minatnya.
Selama ini kita mengenal banyak organisasi pemuda yang struktur organisasinya jelas dan sukses melakukan pengkaderan bagi para anggotanya. Seperti KNPI, AMPI, Karang Taruna, Pramuka dan lainnya yang bisa mengintegrasikan program kerja termasuk program pembinaan dan pengembangan keterampilan.
Agar organisasi kepemudaan kuat maka pemerintah sebagai pembina organisasi pemuda perlu ikut dalam proses pembinaan dan pengembangan keterampilan para pemuda. Peranan utamanya adalah menyiapkan sarana, fasilitas, dana dalam proses pembinaan dan peningkatan keterampilan.
Patut dipahami bahwa organisasi sebagai jalur pembinaan dan pengembangan keterampilan bagi kaum muda menjadi tempat interaksi komunikasi dan informasi (sosialisasi). Materi materi yang disajikan diharapkan mampu menambah atau meningkatkan kecakapan sehingga seseorang bisa melakukan sesuatu secara kreatif dan inovatif.
Setidaknya melalui penguatan organisasi, banyak hal-hal positif yang akan membuat pemuda termasuk mahasiswa mendapatkan pengalaman baru yang tidak akan mungkin di dapat dari ruang kuliah saja. Pematangan pada sebuah organisasi akan memberikan ruang kepada pemuda untuk dapat berkreasi, berinovasi, dan beraktivitas secara luas. Mereka akan banyak berinteraksi dengan orang lain yang berlatar belakang berbeda. Kemampuan komunikasi dan keberanian pemuda akan terlatih dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi. Kedewasaan berpikir pemuda akan semakin terlatih dan pengalaman-pengalaman yang banyak akan membantu pemuda nantinya dalam memasuki dunia kerja dan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang begitu ketat.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, apakah wadah wadah yang menghimpun pemuda dalam kehidupan masyarakat telah mendayagunakan kehadirannya secara optimal dalam hal pembentukan dan pengembangan potensi pemuda? Diharapkan wadah organisasi kepemudaan, keberadaanya jangan sampai hanya terlihat pada papan nama organisasi tetapi tidak mempunyai kegiatan apapun yang berhubungan langsung dengan kepentingan kepemudaan.
Dewasa ini begitu banyak organisasi kepemudaan. Dari Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Pramuka. Organisasi pemuda di luar lingkungan pendidikan seperti Karang Taruna, Pramuka, Perkumpulan Olahraga, Perkumpulan Kesenian, Perkumpulan olahraga bela diri, perkumpulan pecinta alam, himpunan remaja yang berdasarkan ikatan keagamaan, seperti remaja Masjid, muda mudi Paroki. Semua itu menjadi wadah pemuda yang juga menjadi tempat sosialisasi nilai nilai norma yang akan terpancar dalam sikap dan perilaku pemuda setiap harinya.
Sebenarnya ada nilai hidup yang baik yang pernah dirumuskan GBHN, yang perlu dimiliki oleh kaum muda untuk mewujudkan kewarganegaraan yang baik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 . Antara lain: “Pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti yang luhur. Untuk itu perlu diciptakan iklim yang sehat sehingga memungkin kreativitas generasi muda berkembang secara wajar dan bertanggungjawab. Dalam rangka itu perlu ada usaha guna mengembangkan generasi muda untuk melibatkannya dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara serta pelaksanaan pembangunan nasional. Pengembangan wadah pembinaan generasi muda seperti sekolah, organisasi fungsional pemuda KNPI, pramuka, organisasi olahraga dan lain-lain perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, antara lain diusahakan bertambahnya fasilitas dan sarana yang memungkinkan pengembangan kepemudaan. Perlu diwujudkan suatu kebijaksanaan nasional tentang kepemudaan menyeluruh dan terpadu (Buku Pemuda dan Masa Depan, halaman 204).
Fokus Pembinaan Organisasi Kepemudaan
Masa depan sangat ditentukan dari bagaimana pemuda bertindak. Bagaimanakah peran pemuda Indonesia saat ini dan harapan untuk generasi muda ke depannya? Pemuda merupakan muara bangsa Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Untuk menjadikan muara yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik, tentunya pemuda Indonesia diharapkan memiliki moral, etika, dan ilmu pengetahuan yang baik.
Dengan memiliki gelar agent of change, pemuda memiliki peran yang sangat berpengaruh sehingga menjadi harapan bagi masyarakat dalam perubahan yang lebih baik.
Pembinaan Ideologi Pancasila
Cerita seorang siswa Kelas III SDN 16 Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur bernama Josep Sebastian Zebua, pada bulan Oktober 2017 yang tidak berani masuk sekolah karena selalu dibully kawan-kawan sekolahnya akibat berbeda dari sisi ras dan agamanya. (Majalah Lider Edisi 29/VIII/2020).
Kisah Josep Sebastian Zebua hanya salah satu contoh kasus. Begitu banyak contoh kasus intoleransi di negeri ini, Pasca era reformasi digaungkan. Seperti penolakan pembangunan rumah Ibadah, penolakan upacara bendera, menolak pancasila dan ragam kasus lainnya.
Bahkan yang lebih mencengangkan, saat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menunjukan, Ada 19,4 persen ASN menolak Ideologi Pancasila. Jumlah ASN saat ini yakni 4,1 juta jiwa, artinya hampir 800 ribu ASN telah telah terpapar Radikalisme. Dilansir dari YouTube KompasTV (4/11/2019), rincian data Pegawai Swasta, TNI, hingga Mahasiswa yang menyatakan menolak Ideologi Pancasila adalah sebeagai berikut:
- Pegawai Swasta = 18,1 persen
- Pegawai BUMN = 19,1 persen
- Mahasiswa = 23,4 persen
- Pelajar SMA sederajat = 23,3 persen
- Personel TNI = 3 persen
Sementara itu, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 8-17 September 2019, dengan melibatkan 1.550 responden beragama Islam di seluruh Indonesia menyebutkan fakta lain. Sebanyak 86,5 persen responden menilai Pancasila dan Undang-undang Dasar adalah terbaik bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Namun, 4 persen dari responden menyatakan Ideologi Pancasila tidak cocok dan bertentangan dengan ajaran-ajaran dalam Islam, dan 1,8 persen merasa kurang cocok dengan Ideologi Pancasila.
Implementasi nilai pancasila secara sosial kultural dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara juga telah tersistem dengan baik, hal ini terlihat dalam perumusan setiap norma regulasi baik Undang-undang maupun peraturan perundang-undangan lain yang selalu menjadikan Pancasila sebagai asas utama yang harus dicantumkan. Tentu sistem "pancasilaisasi" yang secara konseptual sudah terstruktur sedemikian rapi ini diperlukan langkah aktualisasi lebih riil dalam setiap kebijakan aparatur di seluruh sektor pemerintahan dalam memberikan pelayanannya kepada publik secara luas.
Penguatan organisasi kepemudaan melalui pelatihan pendidikan dalam rangka menegakkan dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila bagi kaum muda, komponen bangsa, dan warna negara Indonesia. Pengaruh Pancasila di ruang publik semakin berkurang. Setidaknya organisasi kepemudaan ikut membumikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi hampir dua dekade tidak ada pembelajaran pendidikan Pancasila atau ideologi Pancasila di ruang-ruang publik.
Pemahaman Pancasila khususnya di generasi muda masih kurang. Sehingga banyak pihak yang mencoba memasukkan ideologi baru ke Indonesia. Jadi upaya mengembaikan Pancasila di ruang publik berupa melakukan sosialisasi, komunikasi ke masyarakat melalui organisasi kepemudaan.
Selain ancaman radikalisasi, menurut pandangan pribadi penulis, urgensi melibatkan organisasi kepemudaan dalam penguatan Pancasila adalah sebagai wujud preventif terhadap perilaku-perilaku anti-sosial, antipati, SARA, dan penguatan budi pekerti melalui nilai-nilai dari kearifan lokal. Pancasila merupakan wujud manifestasi nilai-nilai luhur tradisional bangsa, dan ini perlu dilestarikan tidak hanya sebagai ideologi negara dalam menjalankan fungsi kenegaraan, namun perlu adanya penghayatan dan implementasi dari masyarakatnya untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Forum Indonesia Millenial Movement yang berlangsung tanggal 9 13 November 2018 di Kota Tua Jakarta, Presiden meminta para generasi muda dari berbagai daerah untuk beralih dari kebiasaan menebar ujaran-ujaran kebencian ke pernyataan-pernyataan positif yang menjaga persatuan dan optimisme bangsa. Istilah peralihan kebiasaan tersebut, disebut Presiden Jokowi sebagai ‘hijrah’. Presiden meminta generasi milenial hijrah dalam berbagai hal. Antara lain, dari ujaran kebencian ke ujaran kebenaran, dari pesimisme ke optimisme dan dari kegaduhan ke persatuan. Indonesia Millenial Movement merupakan sebuah forum yang dibentuk organisasi Ma’arif Institute yang mempertemukan 100 anak muda dari berbagai daerah untuk merumuskan usaha perdamaian, pencegahan ekstremisme dan perdamaian.
a. Wadah Pembinaan Kewirausahaan
Sri Sulastri, Wanita kelahiran Jakarta, 19 Oktober 1982, adalah salah satu contoh perempuan yang sukses menggeluti bisnis di bidang maritim. Beberapa tahun lalu, Majalah Business Review melakukan wawancara dengan Perempuan yang disapa Cici ini, karena sukses menjalani usaha Kerang dengan media pasir laut. Bahkan bisnis skala UKM yang kadang di pandang sebelah mata itu, bisa meraup omset di atas Rp 50 juta per bulan. Laba yang paling besar adalah diperoleh melalui penjualan di dalam negeri. Untuk luar negeri yang diminati ialah aksesoris kerang. Namun Cici lebih fokus ke pasar regional. “Ini omset saya kurang lebih Rp 50 juta per bulan. Ini melampaui gaji suami,”ujarnya mengubar senyum.
Cici membuktikan kreatifitasnya ‘menyulap’ limbah kerang menjadi berbagai aksesoris. Satu jenis kerang laut maupun kerang darat, bisa diolaah menjadi berbagai aksesoris. Misalkan, lampu, ondel-ondel, tempat asbak, mainan kunci, tirai, dan lain sebagainya.
Aksesoris-aksesoris dibawah bendera Citra Handcraft itu memiliki daya pikat tersendiri, menarik, unik, dan indah dipandang. Aksesorinya telah menembus pasar Internasional. Sedikitnya ada empat negara yang biasanya menerima aksesorisnya, yakni China, Korea Selatan, Ukraina, dan Jerman. Kalau ke luar negeri pengiriman dilakukan dua kali setiap tahun.
Selain itu, Citra Handcraft juga mempunyai komitmen membantu program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan tercapainya harapan pemerintah di bidang perikanan. Karena kreatifitas dan keuletannya, membuat Cici menguasai pasar dalam negeri. Sedikitnya ada 11 kota di 11 Provinsi yang menjadi pasar utamanya, yakni Maluku, Palu, Tanjung Pinang, Makasar, Pangandaran, Surabaya, Bali, Batam, Kendari, Belitung Timur, Padang, dan Semarang. ”Sekarang saya membidik Flores NTT,”ujarnya.
Sosok kaum muda atau milenial sekelas Cici, yang sukses menjalankan usahanya, sejalan dengan yang diutarakan Dr. Samsudin, M.Pd, Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga, Kemenpora, bahwa langkah menumbuhkan jiwa bisnis karena memulai bisnis dengan niat dan kenyakinan, memiliki kecepatan melihat peluang, pelajari kisah sukses orang lain, mendapatkan modal sesuai dengan kemampuan, fokus dalam wirausaha dan memiliki kemampuan dalam menjual.
Berkat pelatihan, inovasi, Ia sukses menjalankan usahanya dengan memanfaatkan limbah sektor maritim. Cici mengaku, menjalankan usaha jauh sebelum Teknologi Internet itu booming. Dalam artinya sistem penjualannya banyak dilakukan secara offline namun ulet dalam menembus pasar.
Setidaknya, saat ini mestinya banyak milenial- milenial baru yang bisa tumbuh sehebat Cici. Apalagi berada di era teknologi komunikasi yang tercanggih saat ini, dengan kegiatan bisnis kian lebih mudah. Keberadaan internet, wi-fi, laptop dan smartphone memudahkan para usaha pemula untuk berkarya secara online.
Namun untuk terjun ke dunia usaha, perlu pembekalan pelatihan dan pendampingan. Di sini pentingnya keterlibatan organisasi kepemudaan dengan bersinergi atau menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintahan, swasta, dan sebagainya. Bisa secara rutin melaksanakan berbagai event atau pelatihan untuk memberi ruang bagi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan cara seperti pemuda yang disebut milenial dan diwadahi oleh organisasi kepemudaan, akan mendapatkan pengetahuan tentang strategi pengembangan usaha, pemasaran produk, dan peningkatan motivasi dalam berwirausaha. Jadi organisasi kepemudaan ikut berperan untuk terus menumbuhkan sektor industri kreatif di dalam negeri. Sebab, selain mendorong peningkatan jumlah wirausaha baru yang dipelopori generasi muda, menjadikan industri kreatif berperan penting dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Setidaknya dengan model pelatihan dan pembinaan oleh organisasi kepemudaan, dapat meningkatkan minat generasi muda atau generasi milenial dalam berwirausaha dan semangat untuk terus mengembangkan usahanya. Memacu potensi ekonomi kreatif yang cukup besar tersebut merupakan langkah strategis dalam merebut peluang adanya bonus demografi di Indonesia.
Pasalnya pada tahun 2030 mendatang, Indonesia akan mengalami bonus demografi, di mana proporsi usia produktif penduduk usia 20-39 tahun diperoyeksi mencapai lebih dari 88 juta jiwa. Sehingga perlu dipersiapkan pengusaha-pengusaha muda yang nantinya bisa mengambil peluang dari bonus demografi itu.
Indonesia adalah negara yang memiliki budaya yang sangat beragam. Hal ini menjadi modal besar dalam pengembangan ekonomi kreatif. Karena itu, organisasi kepemudaan yang berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif untuk mengembangkan usahanya.
Upaya menumbuhkan wiruasaha baru sektor UKM, bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan atau organisasi kepemudaan. Seperti pelatihan UMKM dengan membidik potensi di lingkungan pondok pesantren. Di mana potensi yang dimiliki pondok pesantren ini adalah jumlah santrinya ribuan dan banyak diantaranya sudah memiliki berbagai unit bisnis seperti di bidang percetakan, konveksi, peternakan ikan dan pertanian.
Cakupan ruang lingkup pembinaan seperti pelatihan produksi dan bantuan mesin dan peralatan di bidang olahan pangan dan minuman (seperti roti dan kopi), kemudian perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, konveksi busana muslim dan seragam, daur ulang sampah, serta produksi pupuk organik cair.
Venno Tetelepta, S.Kom, M.Si, Staf Khusus Penguatan Organisasi Kepemudaan Kemenpora, mengatakan, organisasi kepemudaan harus memiliki orang yang kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.
Organisasi kepemudaan harus meningkatkan jiwa, sikap, pengetahuan, kompetensi dan keterampilan serta kualitas personal wirausaha dan inovator muda sebagai pejuang muda dibidang kewirausahaan dan inovasi.
Sebenarnya organisasi kepemudaan memiliki jembatan emas dalam membesarkan organisasinya. Terutama dalam rangka menjalankan perannya sehingga mencetak para entrepreneur muda. Tapi sayang, jembatan emas yang telah disiapkan itu tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Dr. Samsudin, M.Pd, sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2013, yaitu Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) didasari dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Harapan mulia dari PP adalah akan lahir beragam usaha kreatif yang digagas oleh para pemuda baik di perkotaan maupun di pedesaan sehingga akan memperjelas dan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa.
Sementara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan peranannya untuk membantu memfasilitasi pendampingan wirausaha baru sampai menjadi wirausaha tangguh. Sebenarnya berbagai negara telah menerapkan program pemberdayaan wirausaha muda misalnya semacam business incubatoryang mampu menyediakan berbagai kebutuhan para wirausaha mulai dari pemula sampai kepada yang sudah berkembang dengan fasilitasi peningkatan kapasitas (capacity building) di bidang manajemen, produksi, pemasaran, termasuk juga memfasilitasi pembiayaan bagi usaha tersebut. Oleh kaena itu perlu keberpihakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat kepada Wirausaha Muda Pemula.
Salah satu poin penting pada LPKP ini kata Dr. Samsudin, M.Pd, nantinya berfungsi memfasilitasi akses permodalan bagi Wirausaha Muda Pemula untuk mulai menjalankan usahanya. Adapun tugas dari berdirinya LPKP antara lain : a. menyusun rencana dan program kegiatan; b. melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan bantuan permodalan Wirausaha Muda Pemula; c. melakukan pendataan sumber dana permodalan; d. memfasilitasi penyaluran permodalan bagi Wirausaha Muda Pemula; e. melakukan penilaian terhadap kelayakan usaha Wirausaha Muda Pemula; f. menyiapkan panduan bimbingan teknis di bidang manajemen keuangan; g. mengusulkan Wirausaha Muda Pemula untuk mendapatkan permodalan dari lembaga permodalan; h. melakukan kerja sama dan kemitraan dengan kementerian/lembaga, dunia usaha, lembaga permodalan usaha, dan inkubator bisnis; dan i. melaksanakan monitoring dan evaluasi. LPKP di daerah pun diharapkan memberikan fasilitas akses permodalan sampai Wirausaha Muda Pemula layak memperoleh permodalan dari lembaga permodalan.
Bagi wirausaha muda dipersilahkan untuk mengajukan permohonan bantuan permodalan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki proposal bisnis yang prospektif; b. memiliki potensi dan kemampuan kewirausahaan; c. belum memperoleh bantuan permodalan; dan d.persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh ketua pelaksana. Adapun untuk Penilaian persyaratan sebagaimana dilakukan secara terbuka, objektif, dan tidak diskriminatif. Wirausaha Muda Pemula yang dinilai memenuhi persyaratan memperoleh bantuan permodalan dapat diusulkan untuk memperoleh permodalan dari lembaga permodalan.
Sebenarnya bila menengok kebelakang sejak masa perjuangan, sejak bangsa ini dirintis, usaha membangun ekonomi bangsa adalah bagian dari tugas kaum pemuda. Bahkan banyak kegiatan organisasi kepemudaan, dari masa ke masa muncul sebagai perlawanan terhadap tirani dan kemiskinan. Ada 20 Mei 1908, atas prakarsa Dr Wahidin Sudirohusodo dan para Pemuda STOVIA, seperti Sutomo, Gunawan, Suradji, dan Suwardi Suryaningrat, rapat pertama diadakan di Jakarta dan perkumpulan Boedi Oetomo yang berarti kebaikan yang diutamakan didirikan. Organisasi Boedi Oetomo membangkitkan kesadaran golongan priayi agar bersedia mengulurkan tangan, memberi pertolongan kepada rakyat untuk meningkatkan kecerdasannya. Ia juga menjadi pemantik munculnya perkumpulan dan pergerakan seperti Sarekat Dagang Islam pada 1909, Indische Partij pada 1913, Muhammadiyah pada 1912, serta Nahdlatul Ulama pada 1926.
c. Organisasi Kepemudaan Harus Mandiri
Pembangunan kepemudaan menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,organisasi kepemudaan dan masyarakat. Salah satu tantangan terbesar organisasi kepemudaan saat ini adalah jumlahnya semakin banyak tetapi tidak diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai. Sementara idealisme pengurus dan anggota mulai tekikis oleh kepentingan pragmatis. Lebih cenderung berorientasi kepada kepentingan politik dari pada sosial kemasyarakatan. Sejauh ini banyak organisasi kepemudaan yang belum mampu mandiri dan masih tergantung kepada pihak lain. Belum mampu memainkan peran secara maksimal dalam merespons persoalan sosial kemasyarakatan. Masih berorientasi kepada kuantitas dari pada kualitas. Persyaratan keorganisasian seperti Amanat AD/ART organisasi tidak dapat dijalankan secara konsisten, sehingga AD/ART hanya berfungsi sebagai acuan formal tapi tak mampu digunakan sebagai alat pemicu untuk mencapai tujuan organisasi.
Lemahnya manajemen kesekretariatan dan perkantoran. Sementara sumber pendanaan tidak konkrit dan bergantung pada pihak eksternal. Konsolidasi organisasi tidak berjalan dengan baik, penyelenggaran program menghadapi banyak kendala. Proses kaderisasi dan regenerasi umumnya tidak berjalan secara normal, kecuali organisasi kemahasiswaan. Sementara usia ketua organisasi tergolong tidak muda atau banyak yang sudah tua-tua. Hal ini membuat peran strategis organisasi kepemudaan belum dapat dimanfatkan secara maksimal.
Ini saatnya organisasi Kepemudaan dapat memainkan peran strategis sebagai mitra Pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan nasional serta mengantisipasi dan menanggulangi perubahan dan perkembangan global. Kehadiran organisasi Kepemudaan diharapkan dapat menempa pemuda bersikap sensitif dan menjadi wahana memperkuat empati sosial serta memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah nasional dan internasional. Organisasi Kepemudaan menjadi lokomotif untuk menempa para pemuda sebagai kader-kader pemimpin bangsa pada masa kini dan masa yang akan datang. Organisasi Kepemudaan juga diharapkan menjadi sarana konglomerasi pemikiran, gagasan dalam upaya mencapai kemajuan bangsa. Organisasi Kepemudaan dapat memanfaatkan organisasi sebagai wadah berhimpun agar menjadi ujung tombak dalam pembangunan kepemudaan untuk menciptakan pemuda yang maju yakni pemuda yang berkarakter, berkapasitas, dan berdaya saing.
Ragam persoalan yang dikupas di atas menjadi pembahas utama dalam beberapa kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Kemenpora, Tema besar dalam serangkain diskusi yang digelar sejak September hingga Oktober 2020 tersebut, adalah penguatan organisasi pemuda, dengan membedah beragam persoalan. Mulai dari keberadaan organisasi, regulasi yang mengatur, peran dalam dunia usaha, kemandiran organisasi, pendanaan, dan sebagainya.
Meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomiMeningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa. Venno Tetelepta, S.Kom, M.Si, mengatakan, organisasi kepemudaan adalah tempat membangun kehidupan dan pemuda adalah jaminan kehidupan masa depan bangsa. Oleh karena itu setiap anggota organisasi harus matang secara finansial. Agar matang maka perlu digenjot pendidikan kewirausahaan. Melalui pengembangan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha. Pengembangan kepeloporan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi dalam merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas pelbagai masalah.
Ada tiga peran yang bisa diambil oleh pemuda dan mahasiswa pertama sebagai leader atau pemimpin yang hadir sebagai problem solver, kedua sebagai pelopor dan yang ketiga sebagai entrepreneur untuk memberikan solusi serta kemandirian finansial.
Segmen pemuda di Indonesia berada pada rentang usia 16-30 tahun dan mencapai angka 63,82 juta orang atau setara dengan 24,15% populasi masyarakat indonesia (data BPS 2018). Angka yang besar ini menjadikan tugas dan tanggung jawab bangsa semakin besar untuk ke depannya.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan memuat pengaturan mengenai segala aspek pelayanan kepemudaan yang berkaitan dengan koordinasi dan kemitraan, prasarana dan sarana, dan organisasi kepemudaan. Selain itu, juga memuat pengaturan mengenai peran serta masyarakat dalam pelayanan kepemudaan, pemberian penghargaan, pendanaan, serta akses permodalan bagi kegiatan kewirausahaan pemuda secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Ada tiga aspek yang menjadi fokus sekaligus mandat undang-undang no. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Ada aspek kepemimpinan, pengembangan kewirausahaan dan pengembangan kepeloporan. Antara lain pemuda di perdesaan, forum lintas agama, serta pertukaran pemuda antarnegara. Organisasi kepemudaan juga harus mampu membuat program prioritas untuk pengembangan kepemudaan, di antaranya: peningkatan kesukarelawanan dan kepeloporan pemuda dalam menjawab permasalahan kontemporer; peningkatan partisipasi publik dan penguatan ideologi bangsa serta kepemimpinan pemuda. Organisasi kepemudahan harus menjadi wadah pelatihan pemuda tanggap bencana dan relawan pemuda rawan sosial.
Dalam aspek pengembangan kewirausahaan, organisasi kepemudaan harus bisa menggandeng perguruan tinggi, pemerintah daerah, pondok pesantren, dan komunitas serta organisasi kepemudaan untuk menumbuhkan minat dan bakat dalam bidang kewirausahaan, BUMN, Korporasi swasta, UMKM, BUMD dan e-commerce.
Dengan menjalin kemitraan dan sinergis maka akan membawa dampak pada peningkatan keterampilan wirausaha; peningkatan hak reproduksi, pranikah, serta kepemimpinan domestik bagi pemuda; penguatan arus utama gender dalam pengembangan kepemudaan; dan penguatan pelaksanaan perpres no. 66 tahun 2017 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan dan apresiasi pemuda berprestasi.
Venno Tetelepta, S.Kom, M.Si menegaskan, organisasi kepemudaan harus mandiri. Karena kemandirian itu dipandang sebagai kemampuan mencapai tujuan dengan menggunakan kekuatan (sumber daya) organisasi secara maksimal dan tidak bergantung pada kekuatan pihak eksternal organisasi. Dengan kemandiran maka program organisasi harus tetap berjalan meski tanpa dukungan pihak luar. Karena bagaimanapun dana dari sponsor atau dontur terbatas. Apabila tergantung pada pihak luar, organisasi tidak akan tumbuh kuat. Menurut Venno, saatnya menuju organisasi yang mampu meningkatkan daya saing dan meningkatkan kompetensi anggotanya.
Venno menegaskan, kemandirian organisasi dengan memperkuat modal sosial yang besar akan meningkatkan partisipasi, posisi tawar dan kemandirian organisasi. Cara lain memperkuat kemandirian organisasi adalah membangun kemitraan organisasi berbasis program. Bisa dengan pemerintah, BUMN, BUMD, UMKM, perguruan tinggi, e-commerce dan lainnya. Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM organisasi melalu kaderisasi yang efektif menghasilkan kader kreatif, inovatif dan kontributif. Tentu saja kader yang kontributif akan meningkatkan kemandirian organisasi.
Sementara untuk mendukung pendanaan organisasi, pentingnya fundrasing mengedukasi organisasi agar tidak bergantung kepada beberapa donatur atau penyumbang saja melainkan kepada banyak donatur yang bisa berubah-ubah. Selain itu fundrasing dapat membangun rasa memiliki para donatur terhadap organisasi.
Kaderisasi Organisasi Kepemudaan
Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. Kekhasan dalam tubuh orgnanisasi kepemudaan terdapat tradisi perkaderan. OKP mempersiapkan pemuda yang memiliki karakter kepemimpinan dan mampu menyumbangkan pemikiran positif yang bersifat membangun.
Revitalisasi atau penguatan kembali peran OKP diperlukan dalam mengangkat potensi kaum muda dalam berpartisipasi dalam pembangunan di segala bidang, baik di tingkat lokal bahkan nasional.
Disadari, OKP yang terlahir dari beragam latar belakang dan kemajemukan adalah aset bangsa. Diharapkan tugasnya tidak hanya hadir tatkala ada perhelatan seremonial kepemudaan belaka. Namun menunjukan perannya sebagai jantung dalam sebuah organisasi. Petingnya kaderisasi ditubuh organisasi menjadikan OKP akan tetap survive sebagai wadah perjuangan gerakan kepemudaan yang memiliki kemampuan berdaya saing.
Oleh karena itu saatnya menjadikan OKP sebagai wadah pengembangan potensi pemuda yang handal, yang bisa melaksanakan prinsip good governance. OKP sebagai “don king” promotor yang bisa mencetak kader-kader pemimpin bangsa dan OKP tampil sebagai wadah yang berdaya dan mandiri serta para anggota dan pengurus OKP sebagai pemuda yang progresif dan berpikiran maju.
Berdaya Saing sejalan dengan Visi Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2010-2014, yatu memiliki kemampuan berkompetisi yang dihasilkan melalui pola pengaderan dan peningkatan potensi pemuda secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan sesuai dengan metode pendidikan, pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, serta pemanfaatan kajian, kemitraan, dan sentra pemberdayaan pemuda yang terus-menerus dikembangkan sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal dalam menciptakan nilai tambah kepemudaan di berbagai bidang pembangunan, serta peningkatan akhlak mulia dan prestasi pemuda Indonesia di kancah kompetisi global."
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan lahir dalam rangka memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya. Di samping itu, Undang-Undang ini memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan. Undang-Undang ini juga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan.
Namun kehadiran UU ini bisa juga dianggap sebagai penghambat laju pergerakan OKP. Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Patijaya, memberikan kritikan tajam seputar masalah yang ada di dunia kepemudaan saat ini. Faktor mendasar adalah masalah regulasi dan pengimplementasian UU tersebut. Dimana UU No. 40 Tahun 2009, dilihatnya tidak mendukung dan mengkebiri ruang gerak organisasi kemasyarakatan Pemuda (OKP). Akibatnya Kemenpora tidak mampu mengimplementasikan UU tersebut secara utuh.
Dia mencontohkan, pada Pasal 1 Ayat 1, Pemuda berusia 16 sampai dengan 30 tahun. Akibatnya, sejak UU No. 40 Tahun 2009 diundangkan, Kemenpora tidak berhasil melakukan pembinaan dab sosialisasi kepada OKP tentang batasan umur. Padahal sebelumnya, batasan pemuda itu 16 sampai dengan 40 tahun.
Memasukan umur 16 sampai 30 tahun itu, berawal dari usul Adhyaksa Dault yang saat UU ini hadir, menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berdasarkan pengalaman Adhyaksa di ajang event kepemudaan dunia atau ASEAN, pemuda Indonesia yang berusia 40 tahun jauh lebih tua dibandingkan dengan negara lainnya. kelihatan lebih tua dari pemuda-pemuda dari negara lainnya.
Namun argumen Adhyaksa ini, menjadi perdebatan hingga kini. Menurut Bambang Patijaya, usia 30 tahun masih terkendala dengan kematangan mental, kematangan finansial sehingga dianggap belum mampu memimpin organisasi. Selain itu, menjadi ketua organisasi atau yang menjadi pemimpin itu harus berkarir dari bawa. Karena kaderisasi merupakan suatu kebutuhan internal yang dilakukan demi kelangsungan dan kelancaran organisasi.
Apa pentingnya kaderisasi untuk organisasi? Kaderisasi bisa diibaratkan sebagi jantungnya sebuah organisasi. Tanpa adanya kaderisasi rasanya sulit dibayangkan suatu organisasi mampu bergerak maju dan dinamis. Hal ini karena kaderisasilah yang menciptakan embrio-embrio baru yang nantinya akan memegang tongkat estafet perjuangan organisasi. Kaderisasi berusaha menciptakan kader yang bukan hanya hebat dalam mengerjakan suatu program, tapi lebih dari itu.
Kaderisasi haruslah mampu menciptakan kader yang memiliki jiwa pemimpin, memiliki emosi yang terkontrol, kreatif dan mampu menjadi pemberi solusi untuk setiap permasalahan, harus memiliki mental yang kuat dan yang terpenting dapat menjadi seorang teladan bagi anggotanya.
Pelaku kaderisasi adalah individu-individu yang telah memiliki kapasitas yang mantap dan kuat untuk mengkader semua anggotanya dan memahami alur atau berjalannya kaderisasi dalam organisasi tersebut. Sedangkan sasaran kaderisasi adalah individu-individu yang dipersiapkan dan dilatih untuk menjadi penerus visi dan misi organisasi.
Salah satu contoh OKP yang dianggap ideal adalah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Organisasi anak muda sukses ini didirikan pada 10 Juni 1972. Pendirian organisasi ini dilandasi semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda. Pada saat itu tidak banyak kaum muda yang bercita-cita menjadi pengusaha. Secara pendanaan kuat, karena semunya pengusaha dan ada iuran anggota dan kontribusi dalam setiap event. Perkaderan dan estafet kepemimpinan juga berjalan dengan baik.
Eka Sastra, Anggota HIPMI yang juga staf Khusus Bidang Ekonomi BKPM RI, mengatakan, Hipmi memiliki tiga subtansi, yakni harus menciptakan lapangan pekerjaan, harus menjadi enterpreneur yang nasionalis dan komitmen terhadap keutuhan bangsa dan negara, serta harus mampu memberikan kontribusi yang sebenar-besarnya untuk pembangunan bangsa dan negara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Dalam perkaderan, HIPMI berlandasakan misi untuk meningkatkan kapasitas kader-kader HIPMI dalam menumbuhkembangkan bisnis melalui pelatihan dan forum-forum bisnis. Menularkan virus-virus kewirausahaan pada generasi muda. Kemudian mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan kader-kader HIPMI dalam pembangunan daerah. Yang tidak kalah pentingnya adalah mendorong kader untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam menghadapi revolusi industri 4.0
Menurutnya, saat ini organisasi HIPMI bertekad menjadikan HIPMI sebagai Candradimuka Pengusaha yang Tangguh, Inovatif dan Berdaya Saing di Era Revolusi Industri 4.0. HIPMI juga mendorong sinergitas antara HIPMI dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga terjalin kemitraan strategis.Yang tidak kalah pentingnya adalah, mendorong kader-kader HIPMI menciptakan pengusaha-pengusaha muda dan lapangan pekerjaan baru, baik di tingkat lokal maupun nasional. (Kormen Barus, Pemimpin Redaksi Industry.co.id).
-