INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan kabar bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jakarta di perpanjang mulai hari ini 23 Maret hingga 5 April mendatang.

Advertisement

Pasalnya, PPKM Mikro telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta. 

"Maka dari itu, untuk menjaga penurunan jumlah kasus aktif, melalui Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomer 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021," sebut pengumuman Pemprov DKI Jakarta yang diunggah Anies pada Selasa (23/3/2021).

Advertisement

"Jangan bosan, karena virusnya tak kenal jenuh. Prokes masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama," sebutnya lagi.

Selain itu, perlu juga diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. 

Advertisement

"Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," jelas keterangan Pemprov DKI.

"Atau masyarakat dapat menghubungi Posko Tanggap COVID-19 Jakarta: 081 112 112 112, 0813 8837 6955112," tandasnya.

Advertisement

Hingga berita ini dibuat, unggahan pengumuman perpanjangan PPKM Mikro tersebut telah menuai beragam komentar dari masyarakat.

"Semoga pemerintah pusat dan daerah diberi kemampuan mengatasi dampak pandemi ini. Aamiin," ucap Rayhan.

"PPKM tapi tetangga saya bisa mengadakan pesta pernikahan anaknya dengan jumlah tamu undangan lumayan banyak dapat izin RT, RW, Lurah pula. CC: Bapak Anies Baswedan ," tandas Marco.

"Alhamdullh pulg prgi dinas stiap hri sllu mmatuhin protokol demi keshatan diri n keluarga, smpai skrg tuhan th cuma d ksh sakit musiman prgntian cuaca, mnum obat wrung dh smbuh smpai umur skrg BPJS tidak prnh d gunain krn sehat itu mahal," pungkas Sabit Alam.