Petani Sawit Minta Dipermudah Proses Klaim Kawasan Hutan
Oleh : Wiyanto | Rabu, 13 Januari 2021 - 11:27 WIB

kelapa sawit (ilustrasi)
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berharap Presiden menegur semua perangkat yang terlibat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cipta Kerja Sektor Kehutanan dan Perkebunan ini.
"Sebab dalam UU Cipta Kerja sudah bagus dan kami APKASINDO setuju dengan roh UUCK tersebut," ujar Ketua DPP Apkasindo, DR (c) Gulat Medali Emas Manurung dalam konferensi pers virtual, Selasa malam (12 Januari 2021).
Tapi dalam RPP tidak sesuai dengan harapan besar yang sudah disampaikan presiden di beberapa kali pidato. "Kami menduga ada niat jahat yang terstruktur, masif dan sistimatis dalam rencana besar Presiden Jokowi memperbaiki sistem regulasi kehutanan dan perkebunan di Indonesia ini yang sudah puluhan tahun sengaja dibiarkan berantakan," tegasnya.
Makanya sejak awal dibahas Rancangan UUCK ini, kata Gulat, petani sawit APKASINDO mendukung sepenuhnya dan setelah disahkan oleh DPR RI kami juga yang pertama menyatakan dukungan penuh melalui deklarasi di 134 Kabupaten Kota dari 22 Provinsi DPW APKASINDO seluruh Indonesia. "Untuk itu kami petani sawit jangan dikhianati Tim RPP UUCK ini, kami jangan dianaktirikan," pintanya.
Satu lagi yang dianggap petani sawit sangat tidak berpihak pada petani sawit, kata Gulat, kalau kebun perusahaan terindikasi dalam kawasan hutan lindung, diberi waktu berusaha di sana selama 15 tahun. "Tapi kalau petani sawit di kawasan hutan lindung, harus segera dikembalikan kepada Negara," kata Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ini.
Lantaran itulah, kata Gulat, di surat Apkasindo kepada Presiden meminta semua kebun sawit petani yang berada dalam kawasan hutan yang masih dalam tahap penunjukan, pemetaan dan penataan batas, berdasarkan tanda bukti hak berupa Surat Tanda Daftar Budidaya, Hak-Hak Adat, Tanda bukti Jual Beli lahan Pekebun dan Tanda Bukti Hak lainnya yang diakui masyarakat hukum adat setempat yang terbit sebelum berlakunya UUCK, dikeluarkan dari klaim kawasan hutan.
"Kami juga minta dimasukkan hak dan kepentingan rakyat yang terindikasi dalam kawasan hutan ke dalam penyusunan RPP dengan membuat pasal-pasal khusus tentang penyelesaian kepemilikan lahan pekebun sawit dan kami juga minta difasilitasi untuk mempermudah proses penyelesaian klaim kawasan hutan itu," ujarnya .
Baca Juga
SPKS Rokan Hulu Desak Pemerintah Revisi UU No 33 Tahun 2004
Tahun 2021, Boven Digoel Buka Keran Ekspor CPO Perdana ke India
Akademisi UI Minta Indonesia Fokus Pada Peningkatan Ekspor Pertanian
APKASINDO: Semangat UU Cipta Kerja Ditelikung RPP Kluster Kehutanan…
SPKS Desak Pemerintah Perhatikan Jalan Kebun Petani Sawit
Industri Hari Ini

Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:20 WIB
Cantiknya Fin Komodo, Hasil Kawin Teknologi Pesawat Terbang dan Kendaraan Darat
Jakarta-PT Fin Komodo Teknologi yang berasal dari Cimahi, Jawa Barat, dengan menciptakan desain Fin Komodo KD 250 X. Fin Komodo, yang didesain oleh Ibnu Susilo

Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:06 WIB
Pengakuan Mengejutkan dari Menkes: Kita Tidak Disiplin, Cara Testing Salah!
Jakarta- Strategi tracing, tracking, dan treatment atau 3T yang dikembangkan Indonesia untuk atas pandemi Covid-19 salah sasaran, demikian pengakuan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin…

Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:00 WIB
Siloam Hospital Balikpapan Berhasil Lakukan Operasi Bypass Jantung
Diharapkan dengan adanya pelayanan ini, masyarakat Balikpapan tidak perlu lagi ke luar kota ataupun ke luar negeri untuk melakukan operasi jantung. Tentunya layanan bedah jantung yang ada di…
Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:40 WIB
Ekonomi Digital Ramaikan Pariwisata Batam
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno hari ini (22/01/2021) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah proyek terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif dan…

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:30 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Harus Perkuat Soliditas Polri
Dipilihnya Listyo juga menuai sorotan, karena akan melangkahi dua angkatan setelah kapolri saat ini Jenderal Idham Azis, yang merupakan Akpol Angkatan 1988.
Komentar Berita