Soal Kisruh Lahan Pesantren Habib Rizieq yang Disoal PTPN, Mahfud MD: Saya Tak Punya Solusi...
Oleh : Candra Mata | Senin, 28 Desember 2020 - 15:11 WIB

Mahfud MD (ist)
INDUSTRY.co.id - Masalah sengketa lahan seluas 30 hektar yang menjadi lokasi pesantren Habib Rizieq Shihab yang berada dikawasan Megamendung terus dipersoalkan oleh PTPN VIII.
Bahkan, perusahaan plat merah ini telah mengirimkan gugatan somasi agar pihak Habib Rizieq segera mengosongkan dan mengembalikan lahan tersebut.
Terkait sengketa lahan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD turut angkat suara. Menurutnya polemik keduanya mesti dirunut dari awal mula pemberian HGU tersebut.
"Kita selesaikan sendiri hukumnya seperti apa, dulu belinya kepada siapa?," ucap Mahfud MD, dikutip dari Kumparan pada Senin (28/12).
"Belinya kepada petani ditelantarkan katanya 30 tahun, loh pemerintah itu baru memberi HGU kepada PTPN VIII tahun 2008 kan belum 30 tahun, berarti tidak diurusi oleh PTPN belum 30 tahun karena HGU-nya baru diperoleh tahun 2008, kalau diklaim tahun 2013 berarti kan baru 5 tahun sejak PTPN mendapatkan HGU dari pemerintah," jelasnya lagi.
Namun, Mahfud sendiri mengaku tak memiliki solusi penyelesaian akan permasalahan sengketa lahan tersebut.
Karena menurutnya hak itu di luar kewenangannya, sehingga ia menyerahkan hal itu agar diselesaikan sesuai dengan UU hukum yang berlaku.
"Tetapi saya tidak tahu solusinya. Karena itu urusan hukum pertanahan bukan urusan politik hukum dalam arti kasus dan keamanan, tetapi itu masalah hukum dalam arti hukum administrasinya itu ada di pertanahan dan BUMN," jelasnya.
"Sehingga silakan saja apa kata hukum tentang itu semua itu betul UU hukum agraria jika tanah sudah ditelantarkan 20 tahun dan digarap oleh petani atau oleh seseorang tanpa dipersoalkan selama 20 tahun itu bisa dimintakan sertifikat," lanjut dia.
Menurutnya, yang terpenting, seluruh pihak memastikan terlebih dahulu apakah benar petani tersebut sudah menempati lahan itu selama lebih dari 20 tahun.
Sebab, izin dan persetujuan dari PTPN VIII dilakukan berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.
"Sekarang kita pastikan dulu petaninya apa betul sudah 20 tahun di situ dan kedua HGU sebenarnya baru dimiliki secara resmi tahun 2008, sehingga tahun 2013 ketika tanah itu dibeli oleh Habib Rizieq itu sebenarnya belum 20 tahun digarap oleh petani kalau dihitung sejak pemberiannya oleh negara pengurusannya oleh negara terhadap apa namanya PTPN VIII," pungkas Mahfud.
Baca Juga
Steve Forbes: Presiden Prabowo Bawa Indonesia Jadi Kekuatan Global
Pengamat: Sudah Ada di Ex-Officio, Calon DK LPS Sebaiknya Tak Lagi…
Menperin Agus: Sukses Capai Kesepakatan Dagang Indonesia-USA, Pemerintah…
Bahaya Krisis Talenta, Optimus Consulting, Ungkap: Terjadi Ketidaksesuaian…
Komunitas Ojol Akan Turun ke Jalan dalam 'Aksi 177: URC Bergerak…
Industri Hari Ini

Senin, 28 Juli 2025 - 23:39 WIB
Rayakan Hari Anak Nasional, Baby Happy Gencarkan Edukasi Cegah Ruam Popok Lewat Festival di Jakarta
Baby Happy rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan Festival Gerakan Anti Ruam di Jakarta. Kampanye cegah ruam popok ini hadirkan edukasi dan hiburan keluarga.

Senin, 28 Juli 2025 - 23:14 WIB
PERURI Sabet 5 Penghargaan di HCREA 2025, Bukti Komitmen Transformasi Human Capital Berkelanjutan
PERURI meraih 5 penghargaan di HCREA 2025, termasuk kategori SDM berkelanjutan dan inklusif. Komitmen kuat PERURI dalam transformasi human capital menjadi fondasi menuju GovTech Indonesia.
Senin, 28 Juli 2025 - 23:06 WIB
Accor Hotels dan ATFAC Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan 'Fun Bike For Kids' di Jakarta
Accor Hotels dan ATFAC rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan kegiatan Fun Bike For Kids di Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Ada donasi sepeda, health talk, dan sarapan sehat!

Senin, 28 Juli 2025 - 22:41 WIB
BAIC Indonesia Catat SLA 92% untuk Suku Cadang, Tegaskan Komitmen Purna Jual di Tahun Pertama
BAIC Indonesia capai SLA 92% dalam layanan purna jual selama setahun. Suku cadang tersedia cepat & merata untuk model X55 II, BJ40 Plus, hingga BJ30 Hybrid.
Senin, 28 Juli 2025 - 22:18 WIB
Swiss-Belresidences Kalibata Gelar Perayaan Hari Kebaya Nasional 2025 Bersama IWAPI Jakarta Timur
Swiss-Belresidences Kalibata merayakan Hari Kebaya Nasional 2025 bersama IWAPI DPC Jakarta Timur dan DPD DKI Jakarta. Acara budaya ini menghadirkan fashion show, talkshow, dan dukungan pelestarian…
Komentar Berita