INDUSTRY.co.id, Jakarta - Setelah Indonesia mendapat peringkat ketiga untuk destinasi halal, bagaimana caranya untuk mempertahankan peringkat tersebut ataupun bisa menjadi peringkat pertama dengan menggeser Malaysia yang duduk diperingkat pertama.

Sebelumnya tahun 2016, Indonesia duduk diperingkat keempat dan sekarang naik keperingkat ketiga mendahuli Turkei yang sekarang duduk diposisi keempat serta mendahuli Arab Saudi yang sekarang meraih posisi kelima.

Selain itu, adapun kendala utama dalam menggaet wisatawan muslim ke Indonesia, salah satunya persoalan sertifikasi halal.

Menurut Menteri Pariwisata, Arief Yahya, "Indonesia masih mempunyai kelemahan susahnya sertifikasi halal. Padahal, kostumer kita menginginkan itu. Karena kita merasa Indonesia halal semua, maka kita berpikir tidak perlu disertifikasi. Jadi, saya mohon tolong diingatkan kepada seluruh pelakusaha untuk segera memfasilitasi, seperti untuk hotel, restoran untuk dipermudah dalam sertifikasi halal," di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

"Masalah terbesarnya dipromosi, kalau pakai rumus 4P (product, price, placement, and promotion) kita Product yang bagus, kita punya Price yang bagus, tapi kita tidak pandai di sektor Promotion. Padahal Pemerintah dan Kemenpar sudah menetapkan 10 destinasi halal," sambung Menpar.

Selain itu, menurut Tommy Singgih selaku Diretur Mastercard Indonesia, dalam acara GMTI 2017, "Untuk serifikasi halal, harusnya butuh proses yang mudah, mungkin kita harus kerjasama dengan MUI misalnya, sehingga prosesnya tidak panjang," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (3/4/2017)

Adapun 10 destinasi yang sudah ditetapkan oleh Kemenpar, salah satunya tiga provinsi yang menjadi prioritas yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Dari ketiga provinsi tersebut, Lombok grwothnya 50 persen dan occupany total sudah 80 persen di sana, tambah Menpar.

"Harapannya, kita mendukung Pemerintah dan Kemenpar untuk mendukung wisata halal, karena kita tahu bahwa populasi muslim terus berkembang," pungkas Tommy Singgih.