FORMASI dan APTI Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok di Tahun 2021

Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 November 2020 - 11:25 WIB

ORMASI dan APTI Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok di Tahun 2021
ORMASI dan APTI Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok di Tahun 2021

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dua organisasi industri hasil tembakau  (IHT) besar di tanah air, masing-masing Forum masyarakat Industri rokok seluruh Indonesia (Formasi) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) , tetap menolak rencana kenaikan cukai tembakau di tahun 2021.

Alasannya, rencana kenaikan cukai tidak akan efektif menaikan penerimaan negara. Semakin cukai rokok naik, harga rokok menjadi semakin tinggi, penjualan rokok menjadi semakin susah. Akhirnya yang laku di pasaran adalah rokok rokok illegal yang tidak menggunakan label cukai. Akibatnya penerimaan negara dari sisi cukai juga akan menurun drastis.

Hal tersebuat disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Formasi JP Suhardjo, Ketua APTI Jawa Barat. Suryana, dan Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminudin, di Jakarta.

“Seluruh anggota Formasi, merasa berat jika tarif cukai naik. Kenaikan tarif cukai tidak akan efektif terhadap penerimaan negara. Sebab selama ini peredaran rokok ilegal semakin marak. Kalau tarif cukai naik, ini malah memberi rongga kepada pelaku ilegal untuk giat produksi,” papar  Sekjen Formasi JP Suhardjo.

Menurut Suhardjo, pemerintah harus mempertimbangkan perlindungan kepada pabrikan menengah kecil sebelum mengeluarkan kebijakan. Jika ada pertimbangan target penerimaan negara, pihaknya tidak memungkiri hal itu. Namun tentu sasarannya bukan rokok saja, ada bidang lain yang bisa dikelola.

Saat ini anggota Formasi mencapai sekitar 60 – 70 pabrikan. Jumlah buruhnya lebih dari 30 ribu orang. 70 persen dari anggota Formasi masih bertahan. Seharusnya para pabrik rokok yang tetap mempekerjakan para buruhnya  diberikan  perlindungan. Bukan malah dimatikan lewat kenaikan tarif cukai rokok yang besar setiap tahunnya.

“Kenaikan tarif cukai memberatkan industri, rokok.  Karena itu, Idealnya tarif cukai tetap, itu lebih baik. Tidak dinaikan. Apalagi karena ini masa COVID, semua kena pengaruhnya. Semua sektor lesu.  Kalau tarif cukai naik, saya tidak tahu lagi, bisa semakin banyak yang gulung tikar,” jelasnya.

Menurut Sekjen Formasi,  jika pemerintah tetap menaikan cukai rokok  akan muncul efek domino. Sektor lain juga kena, petani juga kena. Terdampak semua.

“Kami harapkan ibu Menkeu Sri Mulyani bisa lebih bijaksana.  Melindungi sektor tenaga kerja dan industri rokok supaya lebih berkembang,”  papar JP Suhardjo.

Hal senada di sampaikan Suryana dan Sahminudin. Menurut Suryana, kenaikan cukai rokok akan menekan industri rokok. Jumlah produksi dan penjualan rokok akan menurun karena harga rokok akan naik. Peredaran rokok illegal akan naik. Otomatis, industri rokok juga akan menekan pembelian tembakau dari para petani tembakau. Petani tembakau semakin dirugikan.

 

“Kalau pemerintah berencana menaikan cukai rokok  sampai dua dijit untuk memperbesar penerimaan negara dari cukai, itu salah. Apa artinya cukai rokok naik, harga rokok naik. Tapi penjualan menurun. Pendapatan negara tetap turun.Ini yang harus diperhatikan oleh Ibu menteri dan para pejabat di kementrian keuangan,” papar  Ketua APTI Jawa Barat, Suryana.

Pengalihan Isyu

Ketua APTI NTB  Sahminudin menyampaikan, organisasinya pada hari senin lalu dipimpin ketua umum APTI Agus Parmudji mengadakan aksi penolakan rencana kenaikan cukai, di depan Istana Presiden. Tiga orang perwakilan APTI diterima oleh Kantor Sekretariat Presiden (KSP). Dalam pertemuan tersebut disampaikan, pemerintah akan menaikan cukai rokok setelah Pilkada serentak bulan Desember. Cukai rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT), tidak dinaikan. Sekiranya dinaikan, naiknya sangat minimal. Sementara rokok non SKT akan dinaikan sebesar 19 persen.

“Kebijakan tersebut tidak akan menolong petani. Petani  tembakau tetap rugi. Sebab, SKT itu pemakaian tembakaunya sangat rendah. Produksi rokok SKT itu hanya sekitar 18 persen dari jumlah rokok yang diproduksi di tanah air. Selebihnya rokok sigaret kretek mesin regular  atau SKMR sekitar 44 persen. SKM light 32 persen. Sisanya rokok sigaret  putih mesin atau SPM,” papar Sahminudin.

Menurut Sahminudin, karena jumlah produksi rokok SKT  sangat kecil, jumlah tenaga kerja  dan tembakau yang terserap juga sangat sedikit.. Sehingga apabila hanya rokok jenis SKT yang cukainya tidak dinaikkan, itu tetap merugikan petani dan industri rokok nasional.

Menurut Suryana, kebijakan yang akan diambil pemerintah itu, seakan berpihak kepada petani dan buruh. Padahal justru merugikan buruh dan petani tembakau.

“Cukai SKT tidak naik, cukai jenis rokok SKM, SPM dan yang lainnya naik. Sepintas itu tidak merugikan petani. Padahal sebenarnya sangat merugikan petani dan  buruh indusri rokok. Orang saat ini jarang merokok SKT. Merokoknya jenis SKM. Pembelian dan pemakaian tembakau untuk rokok  SKM  sangat tinggi. Kalau cukai untuk SKM dan SPM dinaikan itu mematikam petani tembakau juga indsutri rokok,” papar Suryana.

Menurut Suryana, jika hanya SKT yang tidak dinaikan cukainya, padahal jumlahnya SKT sangat kecil, namun jenis rokok lainnya cukainya dinaikan tinggi tinggi. Itu hanya pengalihan isyu. Seakan pemerintah peduli nasib petani dan buruh rokok. Padahal jumlah tembakau dan buruh yang terserap di industri rokok SKT sangat kecil . Sementara produksi rokok yang besar, penyerapan tembakau rokok yang besar, cukai nya dinaikan tinggi. Hal ini mematikan indudtri rokok dan petani tembakau.

“Kalau hanya SKT yang tidak dinaikan cukainya, sementara rokok jenis SKM, SKMR, SPM dinaikan tinggi tinggi, Itu hanya pengalihan isyu,” tegas Suryana.

Suryana dan Sahminudin berharap pemerintah lebih peduli pada penderitaan petani tembakau dan buruh industri rokok. Kenaikan cukai tahun 2019 lalu menyebabkan pembelian tembakau menurun drastis. Itu sudah membuat petani tembakau menderita. Jika tahun 2021 cukai rokok kembali dinaikan, akan semakin banyak tembakau petani tidak laku terjual.

“Kami mohon perhatian Presiden, Menteri keuangan juga Gubernur NTB Bapak Zulkifelimansyah. Agar memperhatikan petani tembakau. Khususnya petani tembakau NTB,” papar Sahminudin

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.