INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menyatakan tidak ada larangan bagi buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa, namun harus memperhatikan urgensi dan efektifitasnya.
Bahkan, selama proses unjuk rasa, juga perlu diiringi dengan dialog sosial untuk menemukan solusi bersama. Sebab, dialog sosial ketenagakerjaan dilakukan secara sejajar dan dengan kepala dingin.
"Di negara maju, dialog sosial terus digemakan dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan," katanya di sela-sela acara gowes bersama antara serikat pekerja dengan Menteri Ketenagakerjaan, di Hutan UI, Depok, akhir pekan lalu.
Melului siaran pers, menaker menambahkan dialog sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci peningkatan kesejahteraan buruh. "Kita menyadari, kepentingan pengusaha dan pekerja pasti berbeda. Tapi sepanjang bisa didialogkan, solusi pasti ditemukan," katanya.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Haiyani Rumondang yang menyebutkan dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah memang harus dibudayakan.
"Menjalin keakraban antara buruh, pengusaha, dan pemerintah itu yang menjadi harapan kita bersama. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya berolahraga bersama, seperti Gowes Bareng ini," kata Haiyani.
Keakraban juga bisa dijalin dengan kegiatan bersama lainnya, seperti yang akan dilakukan di puncak acara May Day Festival pada 1 Mei di Senayan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Indrayana mengakui, kesadaran untuk melakukan dialog sosial ketenagakerjaan terus menjamur di tengah perjuangan gerakan buruh Indonesia saat ini.
"Jika memang bisa dilakukan dialog, kenapa terus dipertentangkan. Yang terpenting, tujuan utamanya adalah kepentingan buruh dan pengusaha bisa terpenuhi," katanya.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel, Djoko Wahyudi mengaku melalui dialog sosial, huhungan antara buruh dengan perusahaan semakin harmonis karena berbagai masalah bisa didialogkan.
Misalnya, di saat Panasonic melakukan otomatisasi mesin, berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Namun dengan dialog, tidak terjadi PHK. Tenaga kerja yang tergantikan mesin diberikan pelatihan peningkatan kapasitas, lalu dialihkan ke unit kerja lain yang tidak terkena dampak otomatisasi.