AXA Mandiri Perkuat Proses Bisnis dan Teknologi Informasi

Oleh : Herry Barus | Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:00 WIB

AXA Mandiri (ist)
AXA Mandiri (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memperkuat infrastruktur layanan dan proses bisnis dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional, sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Dalam menjalankan proses bisnis, AXA Mandiri menetapkan standard tinggi, salah satunya adalah membekali para tenaga pemasar dengan pengetahuan yang menyeluruh mengenai produk dan serangkaian proses yang harus dilalui, sebelum akhirnya mereka dapat membantu nasabah dalam merencanakan proteksi jangka panjangnya.

Menurut Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani bahwa salah satu cara yang dilakukan untuk memastikan kualitas tenaga pemasar adalah dengan metode No Pass No Sell, yaitu tenaga pemasar wajib mengikuti pelatihan dan lulus tes, sebelum dapat memasarkan produk asuransi yang baru diluncurkan.

“Di samping itu, kami juga terus meningkatkan kapabilitas mereka, tidak hanya terkait dengan pemahaman produk, tetapi juga soft-skill yang akan membantu memperkaya kualitas individu mereka. Selain itu, dilakukan juga peningkatan sistem teknologi informasi perusahaan, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan penjualan polis AXA Mandiri,” ujar Rudy menambahkan.

Di saat yang sama, AXA Mandiri juga terus berkontribusi dalam membantu meningkatkan indeks literasi asuransi, dengan memberikan edukasi mengenai asuransi, melalui serangkaian webinar yang dilakukan sejak awal pademi Covid-19. Melalui webinar ini, AXA Mandiri berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan asuransi yang mereka butuhkan, khususnya di masa seperti ini yang memiliki dampak besar terhadap kesehatan.

Kendati pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional, di sisi lain, minat masyarakat untuk berasuransi, baik perlindungan asuransi jiwa maupun kesehatan, nyatanya terus meningkat. Hal itu terbukti dari data yang disampaikan AAJI bahwa pada kuartal I 2020 terdapat peningkatan jumlah Tertanggung. Persentase Total Tertanggung naik sebesar 20,3%, yaitu dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang. Sedangkan Total Uang Pertanggungan naik sebesar 5,6%, yaitu dari Rp 3.859,45 triliun menjadi Rp 4.073,79 triliun.

“Masyarakat Indonesia makin sadar manfaat berasuransi, terutama setelah merebaknya pandemi Covid-19. Melalui penguatan proses bisnis dan sistem teknologi informasi, kami bertekad memberikan solusi perlindungan dan layanan berkualitas kepada nasabah. Hal ini tentunya sejalan dengan visi kami yaitu from payer to partner, yaitu kami berkomitmen untuk mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan mereka dengan memberikan ketenangan pikiran melalui solusi perlindungan dan pelayanan yang berkualitas”, tegas Rudy belum lama ini.

Sebagai salah satu anak perusahaan asuransi bereputasi global dan anak usaha Bank Mandiri, AXA Mandiri berkomitmen memberikan layanan yang baik kepada nasabah dengan menerapkan secara ketat praktik Good Corporate Governance pada seluruh aspek pengelolaan bisnisnya. Hal itu dimulai dari proses pemasaran produk, pengelolaan dana nasabah, hingga pembayaran klaim kepada nasabah. Atas konsistensi dalam melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut, AXA Mandiri meraih predikat sebagai Indonesia Trusted Company selama empat tahun berturut-turut (2016–2019) dari The Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) yang bekerja sama dengan Majalah SWA.

Saat ini, para Financial Advisor (FA) AXA Mandiri yang melakukan penjualan produk, dipastikan telah menjalani pelatihan dan lulus ujian sertifikasi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Dengan demikian, para FA AXA Mandiri merupakan tenaga pemasar yang terlatih dan memiliki kompetensi yang disyaratkan oleh AAJI. “Apabila terdapat nasabah yang merasa proses penjualan yang dilakukan oleh FA tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nasabah tersebut dapat membuktikannya, maka FA tersebut akan dikenakan sanksi. Hal ini merupakan komitmen kami dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik”, ucap Rudy.

AXA Mandiri juga menerapkan “welcome call” atau konfirmasi ulang kepada nasabah untuk memastikan nasabah memahami manfaat, biaya-biaya yang dikenakan dan risiko dari produk asuransi yang dibelinya. Apabila nasabah masih belum mengerti mengenai produk yang dibelinya, maka nasabah akan disarankan untuk menghubungi FA yang menjual atau nasabah dapat membatalkan polis dalam jangka waktu 14 hari sejak tanggal Polis diterbitkan.

Dengan demikian, nasabah memiliki hak untuk membatalkan polisnya jika dirasa produk asuransi yang dimilikinya tidak sesuai dengan kebutuhan perlindungan atau perencanaan keuangan mereka. Jika telah melewati proses “welcome call” dan masa bebas lihat selama 14 hari tersebut nasabah tidak melakukan konfirmasi pembatalan polis, maka dapat dikatakan bahwa nasabah telah memahami produk asuransi yang dimilikinya, termasuk mengenai risiko investasi, jika yang mereka miliki adalah produk asuransi unitlink.

Lebih lanjut, Rudy mengingatkan bahwa penurunan nilai investasi adalah risiko dari turunnya kinerja portofolio investasi yang menjadi underlying dari produk unitlink yang dibeli. “Oleh karena itu, penting untuk mengetahui profil risiko masing-masing untuk dapat menjaga ekspektasi nasabah dalam pengembangan dana investasi pada produk unitlink mereka. Namun demikian, perlu diketahui juga bahwa manfaat uang pertanggungan yang menjadi manfaat utama asuransi unitlink mereka tidak akan berkurang karena pengaruh pasar atau kinerja investasi,” tegas Rudy.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…