INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi menarik rem darurat dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total menggantikan PSBB transisi yang telah diterapkan beberapa bulan terakhir.

Advertisement

Namun, PSBB jilid II ini diperkirakan bisa menyeret ekonomi nasional ke jurang yang lebih dalam. Bahkan, bisa membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Diperkirakan akan terjadi phk massal sebagai antisipasi turunnya permintaan," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira saat dihubungi Industry.co.id di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Advertisement

Dikatakan Bhima, PSBB jilid II di Jakarta tentu akan membawa efek yang cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri, hingga tertundanya realisasi investasi.

"Dampak nya cukup luas khususnya untuk perekonomian," jelas Bhima.

Advertisement

Ia menyarankan tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sangat penting. Ketika rem darurat diinjak, maka sebelum penerapan PSBB, bansos harus digenjot.

"Waktunya kan tidak banyak sebelum tanggal 14. Masyarakat miskin dan rentan miskin disuplai sembako dulu secara masif sehingga bisa bertahan hidup," jelasnya.

Advertisement