INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah cafe dan restoran di cafe di kawasan Haji Nawi dan Gunawarman, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis malam (3/9).

Advertisement

Dicafe tersebut, Anies mendapati kerumunan orang dengan mengabaikan penerapan jaga jarak.

Melihat kedatangan Anies dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, sontak membuat pengunjung terdiam dan kaget.

Advertisement

Bahkan sang pemilik cafe segera membubarkan kerumunan.

"(Pengunjung) dipersilakan untuk meninggalkan tempat ini. Terima kasih," kata pemilik cafe seperti terlihat dari unggahan video story di akun instagramnya @aniesbaswedan yang dilansir redaksi pada Jumat (4/9).

Advertisement

Dalam video berdurasi 8x15 detik tersebut, Anies memberikan peringatan  kepada pemilik untuk tidak mengulangi pelanggaran.

"Mana protokolnya? Tahu tidak aturannya? Tahu? Kenapa dilanggar? Ini bukan soal melanggar peraturan tapi soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi!" ujar Anies.

Advertisement

"Kalau mau buka lagi harus 50%," tegasnya.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dimana tempat keramaian publik seperti restoran atau cafe harus menerapkan protokol kesehatan, dan bagi yang melanggar akan mendapat sanksi ditutup sementara waktu.