Pembentukan Mahkamah Etik Dirasakan Sudah Mendesak

Oleh : Herry Barus | Rabu, 12 Agustus 2020 - 07:00 WIB

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Karena ketiadaan Mahkamah Etik, orang yang diputus melakukan kesalahan etika oleh masing-masing penegak kode etik, mengajukan banding atau mencari keadilan ke peradilan umum, entah melalui Mahkamah Agung maupun PTUN. Padahal antara etika dan hukum, adalah dua hal yang berbeda. Orang yang bersalah secara etika, belum tentu bersalah di mata hukum

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung terbentuknya Mahkamah Etik yang akan menjadi ujung dari proses penegakan etik. Sehingga setiap putusan etika yang diputuskan berbagai penegak kode etik yang terdapat di berbagai lembaga negara maupun organisasi profesi, tak lagi dihadapkan dengan peradilan umum. Dengan demikian, para pencari keadilan yang divonis bersalah secara etika oleh masing-masing penegak kode etik, bisa mengajukan banding di Mahkamah Etik.

"Landasan pembentukan Mahkamah Etik bisa mengacu kepada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Untuk merealisasikannya, pada Oktober atau November 2020 nanti MPR RI bersama Komisi Yudisial (KY), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyelenggarakan Konvensi Nasional ke-II tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," ujar Bamsoet usai menerima Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Ketua DKPP Muhammad, dan anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (11/8/20).

Mantan Ketua DPR RI ini mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Sidang Umum tahun 1996 telah merekomendasikan agar seluruh negara anggotanya, termasuk Indonesia, membangun 'ethic infra-structure in public offices', yang mencakup kode etik dan lembaga penegak kode etik. Indonesia meresponnya dengan membentuk berbagai lembaga penegak kode etik, misalnya KY, DKPP, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD RI, hingga Komite Etik/Dewan Pengawas KPK RI. Berbagai organisasi profesi juga memiliki penegak kode etik, misalnya Majelis Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Majelis Etika Kedokteran, Majelis Kehormatan Asosiasi Akuntansi Indonesia, hingga Dewan Pers.

"Karena ketiadaan Mahkamah Etik, orang yang diputus melakukan kesalahan etika oleh masing-masing penegak kode etik, mengajukan banding atau mencari keadilan ke peradilan umum, entah melalui Mahkamah Agung maupun PTUN. Padahal antara etika dan hukum, adalah dua hal yang berbeda. Orang yang bersalah secara etika, belum tentu bersalah di mata hukum. Namun yang bersalah di mata hukum, sudah pasti bersalah di mata etika," ungkap Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, dalam Konvensi Nasinal ke-II tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut, selain menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga menghadirkan berbagai pimpinan penegak kode etik. Dari mulai Ketua Komisi KY, Ketua DKPP, Ketua MKD DPR RI, Ketua BK DPD RI, Ketua Dewan Etik MK RI, Ketua KASN, Ketua Majelis Kehormatan PERADI, Ketua Majelis Etika Ikatan Notaris Indonesia, Ketua Dewan Pers, para Ketua Dewan Kehormatan masing-masing partai politik yang berada di DPR RI, serta lembaga penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

"Melalui konvensi tersebut diharapkan lahir berbagai gagasan dan kesepahaman tentang pentingnya keberadaan Mahkamah Etik. Dengan demikian mengurangi beban kerja penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan umum karena tak perlu lagi repot menangani masalah etika. Sehingga Indonesia bisa mencatat sejarah baru di dunia, sebagai negara yang mempelopori penegakan etika secara transparan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Bamsoet.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…