Kementan: Kemitraan Usaha Peternakan Tingkatkan Daya Saing

Oleh : Wiyanto | Jumat, 07 Agustus 2020 - 18:18 WIB

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah saat diskusi kemitraan usaha peternakan
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah saat diskusi kemitraan usaha peternakan

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengajak pelaku usaha yang bergerak di sektor peternakan dan kesehatan hewan menggencarkan pelaksananaan kemitraan dengan menjunjung prinsip kemitraan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah pada saat membuka pertemuan forum diskusi kemitraan usaha peternakan yang sehat dan berkelanjutan pada Jumat (7/8/20).

Pelaksanaan kemitraan usaha peternakan ini didasari pada prinsip yang saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Tujuannya, untuk meningkatkan skala dan efisiensi usaha peternakan, kemampuan ekonomi peternak atau pelaku usaha, akses pasar, daya saing, dan membangun sinergi saling menguntungkan serta berkeadilan.

"Kemitraan usaha juga dapat dipandang sebagai sebuah 'jembatan' penghubung yang cukup strategis antara kebijakan makro ekonomi dan mikro ekonomi, dan dapat menjadi alternatif solusi adanya kesenjangan antara pelaku sektor riil UMKM dengan Usaha Besar semakin lebar," papar Dirjen PKH, Nasrullah.

Dikatakan Nasrullah, kemitraan usaha peternakan juga dapat menjadi salah satu pilihan strategis untuk membangun kekuatan bersama bagi pelaku ekonomi kecil, menengah, dan besar. Kemitraan strategis terus didorong oleh pemerintah untuk memperkuat posisi tawar peternak kecil untuk bangkit bersama dengan pelaku usaha besar dalam menghadapi persaingan global.

"Kami merasa bersyukur telah lama Ditjen PKH bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan," ungkap Nasrullah.

Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan amanat dari UU nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.

"Berdasarkan amanat tersebut pelaksanaan pengawasan kemitraan bersinergi dengan kementerian lembaga terkait oleh KPPU," sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemitraan yang beranggotakan dari unsur Ditjen PKH dan KPPU. Dengan adanya Satgas Kemitraan ini diharapkan terkumpulnya data pelaku kemitraan serta terlaksananya kemitraan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraan.

“Sebagai langkah awal, Saya minta kepada Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan agar segera dapat mengajak pelaku usaha untuk berkomitmen dalam pengembangan persusuan sehingga target 60% pada tahun 2025 dapat dicapai” harapnya. Ia pun menyampaikan harapannya untuk kemitraan dibidang perunggasan yang sering menjadi sorotan harus dipastikan bagaimana pola kemitraan berjalan dan berharap pelaksanaan kemitraan tersebut jangan sampai tidak ada yang tercatat agar mudah dalam pembinaan dan pengawasan.

Pola kemitraan usaha ini banyak digunakan untuk budi daya perunggasan khususnya ayam ras pedaging dan petelur. Pasalnya bisnis ini merupakan bisnis yang besar, mampu menyediakan bahan pangan asal ternak sebagai sumber protein. Dengan pola kemitraan, bisnis ayam ras pedaging dan petelur bisa mudah didapat dengan harga yang terjangkau.

Sementara itu, perwakilan dari Biro Hukum Kementerian Pertanian, Rizki Nur Ramadhon menyampaikan inti dari kemitraan adalah adanya perjanjian kemitraan secara tertulis antara pihak yg bermitra, dimana dalam perjanjian tertulis tersebut wajib diketahui oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Penting adanya pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kemitraan usaha peternakan agar kemitraan para pihak yg bermitra mempunyai kedudukan hukum yang setara” tegas Rizki.

Pada kesempatan itu, Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU, Lukman Sungkar menjelaskan dalam hubungan kemitraan antar pelaku usaha, terdapat hal yang harus dipatuhi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Setelah kita lakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan serta upaya pencegahan, jika pelaku usaha yang bermitra masih terdapat pelanggaran peraturan, maka nantinya sanksi pencabutan usaha dan denda dapat diterapkan pada pelaku usaha yang melanggar aturan kemitraan” jelas Lukman.

Dalam kemitraan budidaya ayam ras pedaging khususnya, banyak permasalahan antara integrator dan peternak mandiri dan kemitraan antara integrator dengan peternak kecil. Untuk itu, perlu dipastikan bahwa kemitraan benar-benar saling transparan, menguntungkan dan berkeadilan.

"Terutama dalam pembagian hak dan kewajiban, serta risiko usaha yang proporsional sesuai peran dan kontribusi masing-masing," imbuh Nasrullah.

Selain kemitraan komoditas ayam ras, perlu didorong juga kemitraan dalam pengembangan sapi potong antara pelaku usaha sapi potong (feedloter) dengan peternak. Hal ini sesuai dengan amanat Permentan Nomor 2 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Permentan Nomor 41 Tahun 2019 bahwa pelaku usaha (feedloter) yang telah mendapatkan rekomendasi impor diwajibkan untuk melakukan pemberdayaan kepada peternak.

Selain itu, kemitraan antara pelaku usaha perkebunan khususnya komoditas sawit dengan peternak sapi juga diyakini bisa menjadi peluang pengembangan integrasi sapi sawit yang dapat kita dorong terus sesuai dengan Permentan Nomor 105 Tahun 2014.

Nasrullah berharap kedepannya para mitra usaha peternakan bisa makin bersinergi bersama Kementan. Pasalnya, menurut dia dukungan dari para mitra dalam implementasi terwujudnya kemitraan usaha peternakan yang sehat sangat diperlukan.

"Sangat besar kontribusi para mitra untuk mewujudkan pemenuhan bahan pangan asal ternak dan agribisnis peternakan yang berkelanjutan," tutur Nasrullah.

Ia juga berharap, adanya koordinasi pengawasan dan pembinaan ini dapat menyatukan pemahaman dan tujuan untuk mewujudkan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan juga bisa berkontribusi dalam mewujudkan swasembada protein hewani sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha peternakan.

"Serta secara nasional meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing produk peternakan," tandasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Kamis, 18 April 2024 - 22:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Subang – Dalam rangka mendukung peningkatan produksi beras nasional, Holding BUMN Pangan ID Food melakukan kolaborasi bersama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melalui pengembangan…

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Kamis, 18 April 2024 - 21:30 WIB

Top! Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Jakarta-Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata

Kamis, 18 April 2024 - 21:03 WIB

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global, dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani Perjanjian Layanan Induk (Master…

Ilustrasi pembayaran menggunakan PayLater

Kamis, 18 April 2024 - 17:39 WIB

Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) tentang kredit nasional dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2024 mengungkapkan adanya pertumbuhan kredit pada sektor perbankan sebesar 11,28%…

Kawasan Labuan Bajo – Tanamori

Kamis, 18 April 2024 - 17:23 WIB

Kabar dari Labuan Bajo! Pemda Mabar Rencanakan Pembangunan Poltekpar Negeri, Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM Unggul

Labuan Bajo-Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo Flores, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat bersama Badan Pelaksana…