RUU Ciptaker Dikritik, PKS: Harusnya UMKM Tetap Diberi Insentif

Oleh : Krishna Anindyo | Jumat, 07 Agustus 2020 - 11:05 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI - Nevi Zuarina
Anggota Komisi VI DPR RI - Nevi Zuarina

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus tetap diberikan kemudahan berusaha termasuk akses modal dan insentif. Sayangnya, ada perubahan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Klaster UMKM dalam RUU Ciptaker mendapat sorotan tajam.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuarina yang mengeritik persoalan UMKM tersebut dalam pembahasan RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Ada materi perubahan yang krusial dalam UU tentang UMKM. Pasal 94 dalam UU tersebut yang mengatur kriteria UMKM diubah oleh Baleg, sehingga tidak ada lagi limitasi batas minimum kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan pada setiap skala usaha," tutur Nevi Zuarina dalam rilisnya  yang diterima redaksi Industry.co.id pada Jumat (7/8/2020).

"Perubahan pada pasal yang mengatur UMKM ini, dapat memengaruhi proses pengembangan UMKM.

UMKM kesulitan berkembang oleh sebab pada proses menumbuhkan UMKM, diperlukan kriteria setiap skala usaha agar semua fasilitas kemudahan atau insentif yang diberikan bagi UMKM benar-benar tepat sasaran. Di sinilah pentingnya semua akses kemudahan itu diberikan," lanjut politisi PKS ini.

“Fraksi PKS akan selalu terdepan dalam memperjuangkan pengembangan UMKM. Kita mengetahui bersama UMKM telah memberikan kontribusi yang besar terhadap PDB, yaitu 60,34 persen di tahun 2019. Selain itu dengan memperkuat UMKM maka kita akan memperkuat ekonomi kerakyatan, karena UMKM merupakan penyangga ekonomi kerakyatan," ujar Nevi.

Anggota DPR yang selalu konsen terhadap UMKM ini menunjukkan, dalam RUU Ciptaker juga dibahas mengenai insentif fiskal dan pembiayaan bagi usaha mikro. Di dalam Pasal 99 ayat (1) RUU Ciptaker disebutkan “Dalam rangka pengajuan fasilitas pembiayaan dari pemerintah, usaha mikro diberikan kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan”.

Nevi berbendapat, Pemerintah hanya memberikan insentif berupa kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan saja. Namun, Fraksi PKS di DPR telah memperjuangkan adanya insentif perpajakan dan insentif lainnya berupa kemudahan mendapat legalitas usaha, kemudahan pembiayaan dan penjaminan, insentif perpajakan, termasuk bagi wirausaha sosial seperti usaha milik pesantren dan ormas keagamaan.

"Selain itu, UMKM juga mendapat kemudahan bahan baku, kemudahan dalam mengakses pasar, pembebasan kewajiban menanggung iuran BPJS, serta terbebas dari kewajiban menerapkan upah minimum regional. Upaya untuk menghilangkan kendala yang dihadapi UMKM perlu diberikan insentif dan kemudahan, sehingga perlu diatur di dalam UU," lanjut legislator dapil Sumatera Barat II ini.

"Fraksi PKS memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pelaku UMKM ke dalam RUU Ciptaker, karena Fraksi PKS memandang upaya pengembangan UMKM harus didukung dengan adanya pemberian insentif serta kemudahan bagi UMKM," tutup Anggota Baleg DPR RI.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…