Presiden Jokowi Akan Pangkas 18 Komisi dan Lembaga Pemerintahan, Ini yang Jadi Pertimbanganya

Oleh : Hariyanto | Rabu, 15 Juli 2020 - 08:10 WIB

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat untuk melakukan penghematan anggaran negara dengan cara memangkas sebanyak 18 komisi dan lembaga pemerintahan. Meski demikian, hingga saat ini Presiden Jokowi belum mengungkap komisi dan lembaga mana yang akan dipangkas.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pertimbangan utama Jokowi atas rencana tersebut lantaran melihat adanya tupoksi dari komisi dan lembaga yang bisa diperankan oleh kementerian.

"Sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan," ungkap Moeldoko di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Moeldoko mencontohkan, ada beberapa komisi dan lembaga yang sudah jarang terdengar di kuping masyarakat seperti Komisi Nasional Lanjut Usia yang sebenarnya bisa dijalankan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

"Kira kira seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut. Ini nggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA. Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga mencontohkan badan yang terkait dengan akreditasi olahraga, hingga Badan Restorasi Gambut (BRG). Kedua badan tersebut tupoksinya masih bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lainnya.

"Kemudian badan akreditasi olahraga. Bahkan ada tiga. Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut. Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dr sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan," terangnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sempat diisukan kewenangannya mengawasi perbankan akan dicabut.Kabarnya, kewenangan itu akan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI).

Moeldoko mengatakan, komisi dan lembaga yang akan dirampingkan oleh Jokowi adalah yang berdiri di bawah Perpres dan PP. Sementara OJK berdiri di atas undang-undang.

"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan. Pada dasarnya mungkin semua akan mengalkulasi bahwa pernyataan Presiden itu ada kaitannya dengan penggabungan OJK dengan BI," ucapnya.

"Menurut kami pemerintah berpandangan bahwa saat ini kita masing masing fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undanganan," tambah Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, Jokowi juga berharap dengan adanya perampingan maka kinerja lembaga dan komisi pemerintahan bisa bekerja lebih responsif. Dengan begitu kinerjanya bisa dipercepat.

"Karena Presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang dimana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang," tambahnya.

Perampingan komisi dan lembaga ini tengah dikaji oleh Kementerian PAN-RB untuk melihat komisi dan lembaga yang berdiri di bawah PP ataupun Perpres. Sementara untuk lembaga yang berdiri di atas undang-undang masih belum bisa tersentuh.

"Tapi terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul menuju sebuah efisiensi. Agar tidak gede banget hingga akhirnya fungsinya tidak begitu optimum," tutupnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 05:45 WIB

Tinjau Ruas Tol Palembang - Betung, Menteri Basuki: Tuntas Awal 2025

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (18/04/2024), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan progres pembangunan…

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Kamis, 18 April 2024 - 22:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Subang – Dalam rangka mendukung peningkatan produksi beras nasional, Holding BUMN Pangan ID Food melakukan kolaborasi bersama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melalui pengembangan…

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Kamis, 18 April 2024 - 21:30 WIB

Top! Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Jakarta-Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata

Kamis, 18 April 2024 - 21:03 WIB

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global, dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani Perjanjian Layanan Induk (Master…

Ilustrasi pembayaran menggunakan PayLater

Kamis, 18 April 2024 - 17:39 WIB

Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) tentang kredit nasional dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2024 mengungkapkan adanya pertumbuhan kredit pada sektor perbankan sebesar 11,28%…