INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada Serentak sesuai dengan yang sudah diputuskan secara politik, maka Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan anggaran sebesar Rp1 triliun.
Ia berharap, proses pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dimulai 15 Juni 2020 tidak meleset pelaksanaannya.
"Kami akan tetap bekerja untuk melihat keseluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari kebutuhan yang disampaikan dan diajukan oleh KPU bersama-sama dengan Kemendagri," kata Menkeu Sri Mulyani.
Mendengar kabar tersebut, sontak Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan anggota rapat menyambut antusias dan senang.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang sudah memberikan respons positif bahwa Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran pemenuhan sebesar 1 triliun (rupiah). Saya menangkap bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan akan membantu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, tentu dengan proses-proses kebutuhan yang betul-betul mendesak dan nanti akan kita kembangkan di dalam keputusan berikutnya," ucap Doli dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (11/6).
Doli juga mengatakan, rapat bersama ini akan betul-betul punya kepastian atau bisa menjamin keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.
"Ini rapat penentu, yang menentukan tahapannya akan dilaksanakan tinggal 4 hari lagi ini," ujar nya.
Perlu diketahui, ada dua aturan terkait pilkafa serentak, yang pertama adalah bahwa pelaksanaan setiap tahapan di dalam Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Kedua, yakni keharusan untuk tetap menjaga kualitas demokrasi atau prinsip-prinsip demokrasi di dalam setiap tahapannya.