Sri Mulyani Bikin Presiden Trump 'Enggak' Bisa Tidur, Ini Penyebabnya!

Oleh : Ridwan | Minggu, 07 Juni 2020 - 07:30 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan segera menarik pajak dari semua perusahaan over the top yang menjual jasanya di Indonesia. 

Artinya, Netflix, Spotify, Facebook hingga Zoom harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari hasil jualannya.

Penarikan ini dilakukan untuk menambah penerimaan negara dari sektor digital yang pada masa pembatasan sosial ini justru tumbuh naik. 

Ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melihat sektor digital seperti Zoom justru penggunaannya tumbuh tajam.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penarikan PPN terhadap perusahaan digital tersebut dilakukan agar tercipta keadilan (level playing field) bagi perusahaan yang tercatat sebagai subjek pajak dan selama ini taat membayar pajak ke pemerintah.

Ia pun menekankan, bahwa biasanya PPN ini akan dibebankan kepada konsumsi yang menggunakan jasa tersebut. Badan usaha akan sebagai perantara masyarakat dan pemerintah dalam mengumpulkan PPN.

Menurutnya, pemungutan PPN dilakukan untuk semua produk yang dikonsumsi baik barang dan jasa yang diperjualbelikan di Indonesia baik yang diproduksi dalam negeri maupun yang berasal dari dalam negeri. Semuanya dipungut pajaknya melalui daerah pabeanan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) .

Bahkan, UU PPN ini dikatakan sudah ada sejak 1983. Artinya, semua barang dan jasa yang dijual di Indonesia harus dibayar PPN nya oleh konsumen yang menikmatinya yang ditagih oleh badan usaha tersebut.

"Jadi barang dan jasa yang berasal dari dalam atau luar Indonesia, sejak UU PPN ada tahun 1984 mulai berlaku 1 Januari, sebetulnya sudah dikenakan PPN," ujarnya saat berbincang dengan Staf Ahli Bidang Pengawas Pajak Nufransa Wira Sakti, kemarin.

Namun, pada saat UU tersebut ditetapkan, tidak ada yang menduga akan ada barang yang dijual tanpa bentuk atau digital mengikuti perkembangan zaman. Sehingga saat ini dibuat aturan untuk penarikannya pajak barang yang dijual secara digital melalui Perppu nomor 1 tahun 2020.

"Nah, kalau barangnya yang nggak kelihatan, seperti saya nonton tv, atau nonton film, lalu saya play online film tertentu, saya bisa nonton di rumah, nah barangnya kan tidak lewat gate kepabeanan," kata dia.

Adapun melalui Perppu nomor 1 tahun 2020 tersebut, pemerintah memiliki izin untuk menarik pajak dari barang digital yang berasal dari luar negeri dan di jual di Indonesia. Lalu aturan tersebut juga telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 48 tahun 2020 yang mengatur tata cara pemungutan pajak digital.

Langkah Sri Mulyani ini justru membuat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump marah . Pasalnya Amerika Serikat (AS) kini tengah menyelidiki aturan pajak digital yang diadopsi dan tengah dipertimbangkan sejumlah negara termasuk Indonesia.

Ini ditegaskan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Selasa (2/6/2020). Bahkan, AS bisa saja memberikan hukuman pada negara-negara itu.

"Presiden (Donald) Trump khawatir bahwa banyak mitra dagang kami mengadopsi skema pajak yang dirancang untuk menargetkan perusahaan kami secara tidak adil. Kami siap untuk mengambil semua tindakan untuk membela bisnis dan kepentingan kami dari diskriminasi semacam itu," kata perwakilan USTR Robert Lighthizer, dikutip dari Reuters.

Dalam pernyataan lebih lengkap USTR mengatakan penyelidikan sedang dilakukan pada pajak digital yang dipertimbangkan Austria, Brasil, Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Spanyol, Turki, Inggris. Indonesia juga termasuk di dalamnya.

Namun, USTR mengaku telah mengirimkan agen untuk berbicara dengan masing-masing pemerintah termasuk Indonesia. Dari situ AS akan memutuskan apakah perlakuan negara tersebut menyakiti AS atau masuk akal. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Tarakan

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:27 WIB

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Tarakan

Dalam rangka Ramadan, sekaligus sebagai rangkaian peringatan HUT ke-54 pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang, PT Jamkrindo melakukan kegiatan Safari Ramadan di beberapa daerah. Dalam kegiatan Safari…

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Biaya Kuliah Tinggi, Pinjaman Pendidikan Jadi Solusi?', Senin (18/3).

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:15 WIB

Wow! Kabar Baik bagi Mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP, Pemerintah Bakal Siapkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga

Jakarta, FMB9 - Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi. Masih belum terjangkaunya biaya pendidikan tinggi bagi…

Menteri Basuki Tegaskan Komitmen Kementerian PUPR Gunakan Produk Dalam Negeri

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:15 WIB

Menteri Basuki Tegaskan Komitmen Kementerian PUPR Gunakan Produk Dalam Negeri

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (kanan) berinteraksi dengan pelanggan GraPARI TelkomGroup Medan dalam rangkaian acara Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024 di Medan, beberapa waktu lalu.

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:33 WIB

Safari Ramadan 1445 H TelkomGroup: Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR

Bersamaan dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali melaksanakan kegiatan tahunan Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup…

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:33 WIB

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, dari Letjen TNI Eko Margiyono kepada…