Mulai 5 Juni Kenormalan Baru Bagi ASN

Oleh : Herry Barus | Minggu, 31 Mei 2020 - 14:00 WIB

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru (new normal) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan Rebiro) Tjahjo Kumolo berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan per­ubahan tatanan hidup pada situasi pandemi virus korona baru (covid-19).

Kebijakan penerapan tatanan normal baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan dan Rebiro Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selama pandemi covid-19 berlangsung.

“Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5/2020)

Menurutnya, adaptasi dalam tatanan normal baru di lingkungan kementerian, lembaga, dan daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, serta dukungan infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan.

SE tersebut juga menjelaskan pelaksanaan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru yang disesuaikan dengan status penyebaran covid-19 seperti ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Untuk ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh pejabat pembina kepegawai­an (PPK) masing-masing.

“Selain itu, PPK juga bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan SE Menpan dan Rebiro Nomor 58 Tahun 2020 pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE dan melaporkan ke Menpan dan Rebiro,” pungkasnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…