Mulai 5 Juni Kenormalan Baru Bagi ASN
Oleh : Herry Barus | Minggu, 31 Mei 2020 - 14:00 WIB

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru (new normal) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan Rebiro) Tjahjo Kumolo berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi virus korona baru (covid-19).
Kebijakan penerapan tatanan normal baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan dan Rebiro Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selama pandemi covid-19 berlangsung.
“Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5/2020)
Menurutnya, adaptasi dalam tatanan normal baru di lingkungan kementerian, lembaga, dan daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, serta dukungan infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan.
SE tersebut juga menjelaskan pelaksanaan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru yang disesuaikan dengan status penyebaran covid-19 seperti ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Untuk ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing.
“Selain itu, PPK juga bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan SE Menpan dan Rebiro Nomor 58 Tahun 2020 pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE dan melaporkan ke Menpan dan Rebiro,” pungkasnya.
Baca Juga
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Kemenag Dikritik Keras Stop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Industri Hari Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:38 WIB
Virtus Technology Indonesia Lanjutkan Program Virtus Bakti Negeri untuk Dukung Pengembangan SDM Digital di Indonesia
Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pendidikan, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, PT. Virtus Technology Indonesia (Virtus), penyedia solusi infrastruktur…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50 WIB
Ekonom Indef: KPPU Berkewajiban Desak BPOM Batalkan Wacana Pelabelan BPA Karena Berbau Persaingan Tidak Sehat
Ekonom senior Indef yang juga pengamat persaingan usaha, Nawir Messi, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkewajiban mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membatalkan…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40 WIB
Menteri Basuki : ASN Harus Memiliki Karakter yang Baik, Kuat, dan Akhlakul Karimah
Dalam rangka pengembangan kompetensi kepemimpinan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan dituntut tidak hanya pintar atau ahli di bidangnya saja, tetapi juga harus memiliki karakter yang…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:30 WIB
Kebijakan Masker dicabut, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong di Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:01 WIB
Kapolda Sulteng : Buronan Teroris MIT Poso Tersisa Satu Orang
Poso-Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memastikan tersangka kasus terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tersisa satu orang…
Komentar Berita