Genjot Ekspor, Mendag Agus Teken Permendag Nomor 39 Tahun 2020

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 25 April 2020 - 07:31 WIB

Mendag Agus (foto Tempo.co)
Mendag Agus (foto Tempo.co)

INDUSTRY co.idJakarta, Dalam rangka memperkuat ekspor, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia. 

Permendag ini ditetapkan sejak 1 April 2020 dan mulai berlaku 8 April 2020.

“Diterbitkannya Permendag ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kelancaran arus barang dan efektivitas penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang asal Indonesia dalam rangka penguatan ekspor di tengah kondisi sulit wabah COVID-19,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Jumat (24/4).

Sesuai pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa penyebaran COVID-19 merupakan pandemi dan Bencana Nasional (Bencana Non-Alam) serta sejalan dengan diterapkannya bekerja dari rumah dan social distanching, serta diimplementasikannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Untuk itu Kementerian Perdagangan mengembangkan fasilitas pencantuman Tanda Tangan Pejabat Penerbit SKA dan Stempel Instansi Penerbit SKA (IPSKA) yang diaplikasikan secara elektronik (Affixed Signature and Stamp atau disingkat ASnS) melalui laman resmi eska.kemendag.go.id.

Penerapan ASnS ini merupakan salah satu kebijakan strategis Kementerian Perdagangan sebagai upaya mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik orang dan dokumen secara langsung.

“Implementasi ASnS ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dari 10 IPSKA, yaitu IPSKA Provinsi DKI Jakarta dan 5 IPSKA Suku Dinas Jakarta, IPSKA Provinsi Jawa Timur, IPSKA Provinsi Jawa Tengah, IPSKA Kabupaten Bogor, dan IPSKA Kabupaten Tangerang. Tahap berikutnya kemudian akan dikembangkan hingga meliputi 94 lokasi IPSKA di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.

Perlu diketahui beberapa negara mitra dagang Indonesia seperti Australia, Selandia Baru, Korea, Jepang dan Chile juga telah menerapkan ASnS sesuai dengan peruntukan masing-masing perjanjian. 

Dengan dilakukannya kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerbitan SKA seiring dengan kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar maupun lockdown di berbagai negara.

“Fasilitas ini juga disambut baik oleh pejabat penerbit SKA karena memungkinkan mereka untuk memberikan pelayanan penerbitan secara fleksibel selaras dengan penerapan bekerja dari rumah selama darurat COVID-19. Eksportir juga memberikan tanggapan positif karena mempermudah dan mempercepat proses pengurusan SKA yang diperlukan,” pungkas Wisnu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Kerja Hybrid

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:15 WIB

Survei SASE Asia-Pasifik Fortinet Buktikan 'Branch-Office-of-One' Tetap Jadi Kemanan Jaringan Model Kerja Hybird

Fortinet®, pemimpin global keamanan siber yang mendorong konvergensi jaringan dan keamanan, mengungkap temuan survei SASE Asia-Pasifik baru yang ditugaskan kepada IDC oleh Fortinet.

Rizal Ramli (ist)

Kamis, 08 Juni 2023 - 08:55 WIB

Catatan DR Rizal Ramli Terrkait Bunus Demografi

PHK dan pengangguran meningkat, 40% rakyat miskin, terjadi perlambatan ekonomi. Gen Z harusnya bisa menjadi bonus bukan beban demografi ! Ada tidak harapan/solusi untuk Gen Z ?

Mentan bersama DPD RI

Kamis, 08 Juni 2023 - 07:18 WIB

Senator Komite II DPD RI Puas Kerjasama dan Kinerja Kementan

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengaku sangat puas dengan kerja sama, respon tanggap dan upaya kerja cepat yang dilakukan Kementerian Pertanian(Kementan) untuk setiap keluhan yang dihadapi…

Hari Kedua di Malaysia, Presiden Jokowi akan Bertemu PM hingga Raja Malaysia

Kamis, 08 Juni 2023 - 06:53 WIB

Presiden Jokowi Dijadwalkan Bertemu PM hingga Raja Malaysia

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo melanjutkan kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 8 Juni 2023. Mengawali kegiatannya, Kepala Negara…

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Malaysia

Kamis, 08 Juni 2023 - 06:00 WIB

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Malaysia

Selepas melakukan kunjungan kerja di Singapura, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu, 7 Juni 2023. Dari Bandara Internasional Changi,…