Genjot Ekspor, Mendag Agus Teken Permendag Nomor 39 Tahun 2020

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 25 April 2020 - 07:31 WIB

Mendag Agus (foto Tempo.co)
Mendag Agus (foto Tempo.co)

INDUSTRY co.idJakarta, Dalam rangka memperkuat ekspor, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia. 

Permendag ini ditetapkan sejak 1 April 2020 dan mulai berlaku 8 April 2020.

“Diterbitkannya Permendag ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kelancaran arus barang dan efektivitas penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang asal Indonesia dalam rangka penguatan ekspor di tengah kondisi sulit wabah COVID-19,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Jumat (24/4).

Sesuai pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa penyebaran COVID-19 merupakan pandemi dan Bencana Nasional (Bencana Non-Alam) serta sejalan dengan diterapkannya bekerja dari rumah dan social distanching, serta diimplementasikannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Untuk itu Kementerian Perdagangan mengembangkan fasilitas pencantuman Tanda Tangan Pejabat Penerbit SKA dan Stempel Instansi Penerbit SKA (IPSKA) yang diaplikasikan secara elektronik (Affixed Signature and Stamp atau disingkat ASnS) melalui laman resmi eska.kemendag.go.id.

Penerapan ASnS ini merupakan salah satu kebijakan strategis Kementerian Perdagangan sebagai upaya mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik orang dan dokumen secara langsung.

“Implementasi ASnS ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dari 10 IPSKA, yaitu IPSKA Provinsi DKI Jakarta dan 5 IPSKA Suku Dinas Jakarta, IPSKA Provinsi Jawa Timur, IPSKA Provinsi Jawa Tengah, IPSKA Kabupaten Bogor, dan IPSKA Kabupaten Tangerang. Tahap berikutnya kemudian akan dikembangkan hingga meliputi 94 lokasi IPSKA di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.

Perlu diketahui beberapa negara mitra dagang Indonesia seperti Australia, Selandia Baru, Korea, Jepang dan Chile juga telah menerapkan ASnS sesuai dengan peruntukan masing-masing perjanjian. 

Dengan dilakukannya kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerbitan SKA seiring dengan kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar maupun lockdown di berbagai negara.

“Fasilitas ini juga disambut baik oleh pejabat penerbit SKA karena memungkinkan mereka untuk memberikan pelayanan penerbitan secara fleksibel selaras dengan penerapan bekerja dari rumah selama darurat COVID-19. Eksportir juga memberikan tanggapan positif karena mempermudah dan mempercepat proses pengurusan SKA yang diperlukan,” pungkas Wisnu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembicara SOUL Arsaningsih (tengah) bersama Marcom

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:43 WIB

Bongkar Rahasia Wellness di SOUL Conference 2024

Masalah kesehatan mental telah menjadi bagian yang tak terpisahkan di kehidupan masyarakat Indonesia. Merujuk pada laporan dari Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey tahun 2022…

PT Pertamina International Shipping (PIS).

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:30 WIB

67 Tahun Pertamina: PIS Jaga Ketahanan Energi RI dan Terus Berlayar Harumkan Merah Putih

PT Pertamina International Shipping (PIS), terus memperkuat peran mendukung ketahanan energi nasional melalui sepak terjangnya di sepanjang tahun 2024. Peran PIS dalam mendukung ketahanan energi…

Gerbang Tol Padang

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:25 WIB

Uji Coba Fungsional Tol Padang - Sicincin Dimulai Hari Ini, Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Tol Untuk Berhati - Hati

Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi membuka uji coba fungsional ruas Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin hari ini, Minggu (15/12) dengan jam operasional terbatas pada…

Menperin Agus menerima penghargaan Leading Policy Maker in Strengthening Local Components and Providing Support to Local Companies

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:51 WIB

Berkat Komitmennya Terhadap Kebijakan TKDN, Menperin Agus Raih Penghargaan Leading Policy Maker

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk membangkitkan gairah usaha dan produktivitas bagi pelaku…

Peternakan sapi perah

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:36 WIB

Kementan Gandeng Satgas Pangan POLRI Awasi Penyerapan Susu Segar

Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan POLRI untuk mengawasi penyerapan susu segar dalam negeri (SSDN) oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti…