Optimalkan Aset Wakaf Bagi Orang Berekonomi Lemah
Oleh : Wiyanto | Sabtu, 04 April 2020 - 22:05 WIB
Rupiah (Foto/Rizki Meirino)
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Agama minta Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggerakkan wakaf uang melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
"Kementerian Agama mendorong pengoptimalan peran zakat, infak, sedekah serta wakaf dalam membantu sesama yang membutuhkan di tengah wabah Covid-19," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
BWI juga diminta mengoptimalkan pendayagunaan aset-aset wakaf yang dikelola oleh lembaga nazhir untuk membantu memfasilitasi penyediaan sarana, alat dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam rangka penanganan wabah Covid-19 serta membantu jaminan perlindungan hidup bagi warga masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat.
"Kondisi darurat kesehatan akibat wabah Covid-19 adalah momentum untuk mawas diri, memperkuat solidaritas dan semua komponen bangsa harus bersatu menghadapinya," pungkasnya.
Komentar Berita