BUMN-BKPM Sepakat Beri Keemudahan Bagi Pengusaha Nasional
Oleh : Herry Barus | Selasa, 31 Maret 2020 - 07:07 WIB

BUMN-BKPM Sepakat Beri Keemudahan Bagi Pengusaha Nasional
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Agar kegiatan ekonomi dapat berjalan lebih cepat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Badan Koordinasi Penanaman Modal pada hari ini (30/3/2020) di kantor Kementerian BUMN. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh para pejabat dari masing-masing kementerian dan perusahaan-perusahaan BUMN melalui konferensi video.
Nota Kesepahaman ditujukan agar kedua pihak dapat saling membantu dan saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Seluruh BUMN di Indonesia menjadi salah satu pihak yang mendapat manfaat langsung dari Nota Kesepahaman. Kerja sama yang dapat dilakukan antara BUMN dengan BKPM antara lain berupa pertukaran informasi dan data untuk peningkatan realisasi investasi, percepatan perizinan berusaha, kegiatan promosi bersama (joint promotion) serta fasilitasi investasi perusahaan BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN.
Saat ini, wabah Covid-19 telah menyebabkan resesi ekonomi dunia sebagaimana dikatakan oleh Direktur International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva dalam kutipan Jumat lalu (27/3). Resesi ekonomi ini tentunya juga dirasakan oleh Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian BUMN dan BKPM ingin agar Nota ini menjadi simbol sinergi antar instansi pemerintah yang dapat membangun rasa optimisme publik di tengah krisis yang terjadi.
Erick Thohir tidak mengelakkan kalau penyebaran virus ini tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, namun juga ekonomi negara. Namun, pemerintah tidak akan tinggal diam. “Berbagai elemen pemerintah, termasuk BUMN, akan berupaya untuk meminimalkan dampak ekonomi yang terjadi. Salah satunya kami dorong untuk tetap beroperasi dan bisa memanfaatkan fasilitasi perizinan serta data-data investasi yang ada di BKPM,” pungkas Erick Thohir.
Tanpa ragu, gagasan ini pun didukung oleh Kepala BKPM. Sejak Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha (Inpres 7/2019), seluruh proses perizinan yang ada di Kementerian dan Lembaga Lainnya telah efektif berjalan di BKPM. BUMN yang mengelola berbagai kegiatan usaha tentunya juga harus mengurus perizinannya ke BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Inilah yang harus dimanfaatkan juga oleh perusahaan milik negara. Jangan hanya teman-teman pengusaha swasta saja yang mendapat kemudahan, tapi BUMN juga harus,” tegas Bahlil.
Nota Kesepahaman ini adalah yang pertama bagi Kementerian BUMN dan BKPM. Harapannya Nota ini dapat ditindaklanjuti oleh para BUMN dengan membuat kerja sama dengan BKPM sesuai dengan lingkup usaha dan keperluannya masing-masing.
Industri Hari Ini

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:56 WIB
Fundamental Keuangan yang Semakin Kuat, 2025 Bank DKI Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inovasi Digital
Jakarta–Sejalan dengan visi dan strategi perseroan dalam mendorong akselerasi pembiayaan segmen UKM serta penguatan fundamental keuangan, Bank DKI menutup tahun 2024 dengan kinerja yang kuat…

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:36 WIB
Bank DKI Tutup 2024 dengan Pertumbuhan Solid dan Fundamental Keuangan yang Semakin Kuat
Bank DKI menutup tahun 2024 dengan kinerja yang kuat dan pertumbuhan bisnis yang solid, sejalan dengan visi dan strategi perseroan dalam mendorong akselerasi pembiayaan segmen UKM serta penguatan…

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:59 WIB
Top! 2025, Aset BTN Bakal Tembus Rp500 Triliun
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis hingga akhir tahun 2025 aset perseroan bakal tembus Rp500 triliun. Hal ini seiring dengan perolehan aset BTN hingga akhir 2024…

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:21 WIB
Luki Zanico dan Putri Viona Dinobatkan sebagai Putera Puteri Maritim Indonesia 2025
Putera Puteri Maritim 2024diher bertujuan mencetak duta maritim yang memiliki wawasan luas tentang kemaritiman.

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:51 WIB
LPKR Lampaui Target, Pra-Penjualan 2024 Capai Rp6,01 Triliun, Naik 17% dari Tahun Sebelumnya
LPKR membukukan pra penjualan Rp6,01 triliun pada tahun 2024 tri TRILIUN PADA TAHUN 2024, MENINGKAT 17% DIBANDINGKAN TAHUN SEBELUMNYA
Komentar Berita