INDUSTRY.co.id - Jakarta - Reynant Hadi, Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), mengemukakan, manajemen KPEI telah menerapkan pembagian kerja (split operation), termasuk kebijakan bekerja dari rumah (work from home).

Advertisement

“Selama pemberlakuan pembagian area kerja, KPEI membatasi kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi, rapat, maupun kegiatan lain yang memerlukan interaksi sejumlah orang,” ungkap Reynant dalam Siaran Pers di Jakarta, Selasa (17/03/2020).

Reynant menjelaskan, langkah yang diambil manajemen KPEI ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada 15 Maret 2020, dalam rangka meminimalisir risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19).

Advertisement

Reynant juga menuturkan, KPEI juga akan selalu memantau dan melakukan koordinasi dengan setiap karyawannya di berbagai lokasi kerja yang dimaksud untuk tetap menjaga kualitas layanan KPEI.

”Adapun operasional KPEI tetap berjalan normal dan tidak ada perubahan jam kerja operasional,” pungkas Reynant. (Abraham Sihombing)

Advertisement

 

Advertisement