Inkonsistensi Kebijakan Rusak Industri TPT Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Jumat, 13 Maret 2020 - 09:45 WIB

Ilustrasi Pemintalan Benang (Ist))
Ilustrasi Pemintalan Benang (Ist))

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Inkonsistensi kebijakan perdagangan selama 10 tahun terakhir kerap menghantui industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga sektor ini terpuruk dengan tingkat utilisasi saat ini dibawah 50%.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan bahwa keengganan para pejabat pemerintah untuk menjadikan pasar domestik menjadi jaminan pasar bagi produk dalam negeri sangat berbanding terbalik dengan kebijakan lain yang menaikan biaya produksi.

Selama 10 tahun terakhir importasi terus-terusan dibuka bahkan difasilitasi melalui Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor hingga yang terakhir Pusat Logistik Berikat.

"Untuk produk dalam negeri ada tata niaga melalui larangan terbatas (lartas) namun kebijakan ini kan terus diamputasi dan sengaja dibuat masuk angin, pengenaan BMAD dan BMTP sulitnya minta ampun” jelas Redma di Jakarta (13/3/2020).

Ia pun menuding bahwa kebijakan perdagangan yang tidak pernah mempertimbangkan integrasi hulu hilir dan cenderung berpihak pada barang impor memang sengaja dibuat kebijakannya atas upaya lobi importir pedagang.

Namun disisi lain tarif listrik, gas, upah karyawan, biaya logistik dan pungutan lainnya terus naik ditambah berbagai pengetatan aturan lainnya menambah beban biaya industri.

"Tax holiday dan tax allowance belum bisa membantu industri TPT karena tidak langsung bisa mengurangi biaya produksi plus harus ada investasi untuk dapatkan fasilitas itu. Yang ada saja pada gulung tikar, kapasitas idle sampai 50%, siapa mau investasi?," Tegasnya.

Corona dan Blunder Fasilitasi Impor

Kondisi dan permasalahan industri TPT ini sudah sangat dipahami oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan. 2 kali pertemuan dengan Presiden Jokowi yang memberikan arahan jelas bahwa industri ini harus diselamatkan memberikan optimism dan harapan baru.

Kebijakan safeguard sementara selama 200 hari dengan mulus bisa cepat diimplementasikan dan beberapa PLB ditutup, meski sempat kecolongan revisi PERMEDAG 77 2019 yang sangat pro impor terlanjur ditandatangani.

Belum lagi kebijakan pro produk lokal dipasar domestik bisa terimplementasi dengan baik, kembali pemerintah akan melakukan relaksasi impor sebagai langkah antisipasi corona. "Jelas kami tidak mengerti apa hubungan corona dengan relaksasi impor," tanya Redma.

Redma mengungkapkan bahwa kalau pemerintah perlu dorong ekspor, bahan baku sudah difasilitasi KB/KITE sdh bebas bea masuk dan PPN. Kalau untuk orientasi dalam negeri, harusnya pemerintah dorong penggunaan bahan baku dalam negeri untuk dorong utilisasi, karena produsen bahan baku serat, benang hingga kain saat ini utilisasinya masih dibawah 50%.

"Kalau impornya dibuka, utilisasi akan turun lagi dan kembali terjadi tambahan PHK Relaksasi impor di sektor tekstil itu kebijakan blunder berbau lobi importir pedagang," tegas Redma.

APSyFI mengusulkan pembebasan PPN hulu-hilir untuk menggairahkan kembali penggunaan produksi dalam negeri, bukan lagi-lagi memfasilitasi bahan baku impor.

"Bahan baku impor sudah diberikan fasilitas KB/KITE, bahan baku lokal yang belum pernah diberikan fasilitas, ini timpang," cetusnya.

Oknum Pejabat Dukung Impor

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi menyatakan bahwa pemerintah harus berkomitmen berpihak pada produk dalam negeri termasuk bahan baku dalam negeri.

"Bapak Presiden sudah memberikan arahan, harusnya bisa diimplementasikan oleh level Menteri, eselon 1 hingga eselon 2. Jangan lagi mengulangi kesalahan sebelumnya dengan melakukan relaksasi impor," tegasnya.

Rusdi menjelaskan bahwa kebijakan safeguard sementara dan penutupan PLB belum bisa menolong ITPT karena implementasinya masih masuk angin.

"Transhipment dan pemalsuan COO terjadi untuk menghindari safeguard, under invoice, under volume di PLB yang masih dibuka untuk TPT masih terjadi," cetusnya.

IKATSI menuding bahwa Bea Cukai masih setengah hati menjalankan agenda penyelamatan industri TPT.

"Ini memang masih ada oknum pejabat yang terkoneksi erat dengan importir pedagang masih bercokol dibeberapa kementerian, jadi arahan Presiden Jokowi belum bisa terlaksana dengan baik," jelasnya.

Bahkan pihaknya melihat ada beberapa oknum pejabat yang ingin mengeliminir penetapan safeguard selama 4 tahun kedepan. "Revisi PERMENDAG 77 2019 pun terancam kembali masuk angin seperti 64 ke 77," tegasnya.

Ia pun meminta Presiden Jokowi tegas mendisiplinkan para pejabat yang terkoneksi erat dengan para mafia impor agar agenda penyelamatan industri TPT benar-benar bisa dijalankan.

"Kebijakan yang dibuat oleh pejabat pro importir pasti akan selalu memberikan lubang yang bisa dimanfaatkan importir pedagang seperti revisi PERMENDAG 64 2017 ke PERMENDAG 77 2019. Belum lagi implementasi dilapangan dimana praktik borongan masih marak, bahkan tahun lalu kita lihat drama praktik impor borongan dipelabuhan dipindahkan ke PLB," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…