FWD Life Luncurkan Manfaat Khusus untuk COVID-19

Oleh : Krishna Anindyo | Minggu, 08 Maret 2020 - 19:32 WIB

PT FWD Life Indonesia (FWD Life), (Foto Dok Industry.co.id)
PT FWD Life Indonesia (FWD Life), (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT FWD Life Indonesia, salah satu perusahaan pionir asuransi jiwa berbasis digital di Indonesia meluncurkan Manfaat Khusus tanpa biaya premi tambahan untuk nasabah polis asuransi individu FWD Life yang positif terdiagnosis dan terinfeksi oleh Novel Coronavirus (COVID-19).

Sejak World Health Organization (WHO) mengumumkan wabah Novel Coronavirus COVID-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia pada Januari 2020, FWD Life berkomitmen untuk membantu semua nasabah dan keluarga mereka untuk merasa aman dan terjamin selama masa wabah ini.

“FWD Life mengambil langkah responsif untuk mengatasi kekhawatiran nasabah terkaitsituasi darurat yang mendunia. Manfaat khusus ini menunjukkan bagaimana pendekatan kami yang berfokus pada nasabah dan bagaimana asuransi sebagai sumber kekuatan untuk merayakan hidup bagi nasabah,” kata Direktur Utama FWD Life, Anantharaman Sridharan.

“Melalui manfaat khusus ini, kami melengkapi manfaat yang ada dan kembali meyakinkan para nasabah bahwa kami akan melindungi mereka dan keluarga dari risiko keuangan. Kami ingin memberikan ketenangan kepada para nasabah dengan manfaat tambahan dari manfaat polis yang sudah dimiliki di produk asuransi mereka tanpa adanya biaya premi tambahan,” kata Direktur, Chief of Proposition & Syariah FWD Life, Ade Bungsu.

Nasabah yang memiliki produk asuransi individu akan mendapatkan Manfaat Khusus yaitu Manfaat Tunai Harian, Manfaat tunai harian sebesar Rp1 juta diberikan maksimal hingga 30 hari, Manfaat tunai sekaligus sebesar Rp10 juta diberikan jika tertanggung dirawat di rumah sakit selama minimal 30 hari, Manfaat karantina sekaligussebesar Rp5 juta untuk tertanggung dan Rp2,5 juta untuk masing-masing anggota keluarga.

Manfaat Meninggal Tambahan untuk tertanggung sebesar Rp50 juta, Layanan klaim untuk COVID-19, Hotline 24 jam, Waktu persetujuan klaim secepat-cepatnya tiga jam untuk klaim secara online, untuk pengajuan pada hari dan jam kerja, Dokumen klaim hanya berupa foto atau softcopy surat keterangan dokter atau resume medis dan bukti rawat inap yang dapat dikirimkan melalui WhatsApp Messenger atau e-mail ke FWD Life.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…