INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Jamkrindo (Persero) memastikan akan maksimal dalam mengambil keputusan bisnis. Dengan sudah menjadi PT, diharapkan pengambilan keputusan bisa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa Peraturan Presiden lagi.

"Perubahan status jadi PT Persero, jelas adanya perubahan status membuat teman Jamkrindo antisipatif keputusan bisnis jauh lebih cepat. Kalau kemarin sinergi BUMN minta persetujuan sampai Perpres," kata Direktur Utama PT Jamkrindo (Persero) Randi Anto di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dia harapkan PT Jamkrindo (Persero), dapat dengan mulus bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karena akan masuk ke dalam holding.

"Kita di bawah pemilik yang diwakili BUMN dengan RUPS selesai. Semua sudah mengolah strategi rencana holding asuransi intens susuan optimalkan holding, claster keuangan agar efisien dan sharing teknologi," katanya.

Pada ulang tahun ke 50 tahun, PT Jamkrindo (Persero) pun optimis akan semakin maju dan tetap mempunyai visi misi memajukan UKM.

"Kita jamin kredit UKM yang visible meskipun belum bankable," katanya.

Ulang tahun ini dirayakan di Kantor PT Jamkrindo (Persero) lantai 10, pada kali ini diperagakan sejarah Jamkrindo menggunakan metode lukisan pasir.