Perusahaan Asuransi Akan Ditentukan Tingkat Kesehatannya

Oleh : Wiyanto | Kamis, 13 Februari 2020 - 16:35 WIB

Asuransi Ilustrasi
Asuransi Ilustrasi

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan kesehatan perusahaan asuransi. Rencana tersebut agar perusahaan asuransi patuh terhadap kultur kepatuhan yang wajib melekat.

Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A mengatakan rencananya bulan depan akan segera terbit Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tersebut.

"Bulan maret akan terbit POJK tentang kesehatan perusahaan asuransi jadi akan ada ratingnya," kata dia di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Nantinya rating tersebut berdasarkan bentuk kepatuhan perusahaan asuransi dalam menjalankan POJK. "Rating akan ada lima bagi perusahaan asuransi," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…