Pakar Komunikasi Politik: Calon Jaksa Agung Harus Non Partisan

Oleh : Hariyanto | Senin, 21 Oktober 2019 - 11:54 WIB

Gedung Kejaksaan Agung (Foto : IST)
Gedung Kejaksaan Agung (Foto : IST)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Calon Jaksa Agung pada periode kedua Jokowi menjadi salah satu posisi yang disorot. Banyak opsi yang ditawarkan, namun yang paling mengemuka adalah calon orang tertinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut harus non partisan.

Beredar kabar Jaksa Agung yang bakal dipilih Jokowi-Ma'ruf adalah mantan Jampidum Noor Rachmad. Kabarnya, Noor Rachmad diduga partisan PDIP Perjuangan. Padahal, bayak pihak berharap Jokowi memilih Jaksa Agung yang tak terikat ataupun tak terafiliasi dengan partai politik (Parpol) tertentu untuk menghindari tendesi-tendensi politis.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing. Ia mengatakan bahwa Jaksa agung harus bebas dari konflik kepentingan karena karakteristiknya menjalankan fungsi penegakan hukum bagi semua warga negara.

"Posisi Jaksa Agung ke depan harus diisi kalangan profesional, bisa karir atau non karier. Yang penting jangan terafiliasi dengan partai politik. Sebab sekalipun mengundurkan diri dari partai, secara yuridis memang tidak ada keterkaitan lagi. Tapi secara sosiologis dan psikologis tetap ada keterkaitan," kata Emrus dalam diskusi di Kedai Keibar, Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).

Lebih lanjut, Emrus mengatakan, Jaksa Agung harus orang profesional, dari eksternal atau internal kejaksaan, bisa mantan Jaksa sehingga bisa independen.

“Tetapi jangan seolah-olah profesional padahal hasil dorongan dari parpol. Kalau sumbernya dari parpol, dia nanti punya dua tuan yaitu presiden dan partai. Itu tak boleh," ujarnya.

Untuk itu, Emrus menganjurkan agar soal pemililihan jabatan Jaksa Agung, presiden Jokowi perlu diberikan kemerdekaan untuk menentukan.

Selain itu, ia juga mengusulkan untuk dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Dengan sistem ini dia yakin Jaksa Agung diisi figur yang jauh lebih independen.

"Lelang jabatan saja, biar terbuka. Atau diserahkan kepada organisasi hukum, dipilih, kemudian dikirim 3-4 nama kepada presiden, kemudian presiden menentukan. Bisa bersumber dari dalam kejaksaan, atau dari luar yang benar-benar tidak berfiliasi dengan kekuatan politik, atau partai," kata dia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.