INDUSTRY.co.id - Destry Damayanti mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Hatta Ali, SH, MH.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Demikian siaran pers Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur: Erwin Rijanto, Sugeng, Rosmaya Hadi dan Dody Budi Waluyo.